SELAMAT BERGABUNG DI MUSLIM CENTER. KAMI AKAN MENYEDIAKAN BERITA DAN KONTEN ISLAMI TERUPDATE SETIAP MINGGUNYA
Post Yang Belum Di Upload

TULI NAMUN MENDENGAR

MAY 7, 2019 BBG AL ILMU

Tuli namun mendengar, gara gara kotornya jiwa mereka.

Di beberapa ayat, orang-orang kafir disebut Tuli ataupun buta, padahal sejatinya mereka tidaklah Tuli atau buta akan tetapi yang Tuli dan buta adalah jiwa mereka sehingga tidak mau memahami kebenaran dan melihat fakta.

Akibatnya walaupun mereka mendengar redaksi Al-Quran atau membacanya, tetapi mereka tidak mendapatkan Hidayah Darinya, bahkan semakin menjauh atau semakin besar kebencian mereka kepada Islam .

Simak firman Allah ta’ala berikut:

وَلَوْ عَلِمَ اللَّهُ فِيهِمْ خَيْرًا لَّأَسْمَعَهُمْ وَلَوْ أَسْمَعَهُمْ لَتَوَلَّوْا وَّهُم مُّعْرِضُونَ

*“Andai Allah mengetahui bahwa pada diri mereka terdapat kebaikan niscaya Allah akan menjadikan mereka dapat mendengar,, dan andaipun Allah telah menjadikan mereka dapat mendengar, niscaya mereka tetap berpaling Sedang mereka terus menjauhkan dirinya (dari kebenaran).”  [ Al Anfal 23 ]*

Mereka dijadikan tidak bisa memahami dan menerima bukan karena tuli dan buta telinga dan mata mereka.

Namun hati dan jiwa mereka yang telah menjadi tuli dan buta karena kotornya niat atau tujuan mereka.

Sobat, yuk sucikan jiwa kita, jauhkan dari niat-niat buruk, waspadalah bahwa niat buruk yang anda pendam hanya akan membutakan mata dan menjadikan tuli pendengaran batin anda.

Semoga bermanfaat.

Ustadz DR. Muhammad Arifin Badri MA, حفظه الله تعالى.

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.

TULI NAMUN MENDENGAR


TULI NAMUN MENDENGAR

MAY 7, 2019 BBG AL ILMU

Tuli namun mendengar, gara gara kotornya jiwa mereka.

Di beberapa ayat, orang-orang kafir disebut Tuli ataupun buta, padahal sejatinya mereka tidaklah Tuli atau buta akan tetapi yang Tuli dan buta adalah jiwa mereka sehingga tidak mau memahami kebenaran dan melihat fakta.

Akibatnya walaupun mereka mendengar redaksi Al-Quran atau membacanya, tetapi mereka tidak mendapatkan Hidayah Darinya, bahkan semakin menjauh atau semakin besar kebencian mereka kepada Islam .

Simak firman Allah ta’ala berikut:

وَلَوْ عَلِمَ اللَّهُ فِيهِمْ خَيْرًا لَّأَسْمَعَهُمْ وَلَوْ أَسْمَعَهُمْ لَتَوَلَّوْا وَّهُم مُّعْرِضُونَ

*“Andai Allah mengetahui bahwa pada diri mereka terdapat kebaikan niscaya Allah akan menjadikan mereka dapat mendengar,, dan andaipun Allah telah menjadikan mereka dapat mendengar, niscaya mereka tetap berpaling Sedang mereka terus menjauhkan dirinya (dari kebenaran).”  [ Al Anfal 23 ]*

Mereka dijadikan tidak bisa memahami dan menerima bukan karena tuli dan buta telinga dan mata mereka.

Namun hati dan jiwa mereka yang telah menjadi tuli dan buta karena kotornya niat atau tujuan mereka.

Sobat, yuk sucikan jiwa kita, jauhkan dari niat-niat buruk, waspadalah bahwa niat buruk yang anda pendam hanya akan membutakan mata dan menjadikan tuli pendengaran batin anda.

Semoga bermanfaat.

Ustadz DR. Muhammad Arifin Badri MA, حفظه الله تعالى.

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.

0 komentar:


Assalamu'alaikum warahmatullah hiwabarakatuh


لْحَمْدُ ِللهِ   لإِمَانِ وَاْلإِسْلاَمِ. وَنُصَلِّيْ وَنُسَلِّمُ عَلَى خَيْرِ اْلأَنَامِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ أَمَّا بَعْدُ
Teman-teman yang saya cintai,  hamba Allah  yang insyaallah dimuliakan oleh Allah SWT marilah  kita mengucapkan syukur atas kehadirat Allah SWT  karena berkat dan rahmad-Nya lah kita bisa berkumpul di tempat ini yang insyaallah juga di mulaikan oleh Allah SWT.
Dan  semoga Salawat serta salam selalu tercurahkan  kepada junjungan kita nabi besar Muhammad SAW serta para sahabat-sahabatnya.
Pada kesempatan kali ini saya akan membagikan ilmu dan pengetehuan saya tentang “Macam-Macam Zina dan Hukumnya di Dalam Islam”
Saat kita mendengar kata zina  hal pertama yang pasti  terpikirkan oleh kita adalah perbuatan seksual yang dilakukan oleh laki-laki dan perempuan yang belum terikat oleh ikatan pernikahan. Namun sebenarnya yang dimaksud dengan zina adalah segala perbuatan yang kita lakukan dan mengandung unsur zina.
Kalau begitu  perbuatan apa saja yang masuk kedalam macam-macam zina?  Sebuah hadits dari Abu Hurairah r.a bahwa Rasullullah SAW telah bersabda yang artinya:
“kedua mata itu bisa melakukan zina, kedua tangan itu(bisa) melakukan zina, kedua kaki itu(bisa) melakukan zina. Dan kesemuanya itu akan dibenarkan atau diingkari oleh alat kelamin”.(Hadis sahih diriwatkan oleh Imam Bukhari dan Ibnu Muslim dari Ibnu Abbas dan Abu Hurairah). Dan
“Setiap bani Adam mempunyai bagian dari zina, maka kedua matapun berzina,dan zinanya adalah melalui penglihatan, dan kedua tangan berzina, zinanya adalah menyentuh. Kedua kaki berzina, zinanya adalah melangkah-menuju perzinahan. Mulut berzina, zinanya adalah mencium.hati dengan keinginan dan berangat-angan. Dan kemaluannya lah yang membenarkan atau menggagalkannya.” (Hadis riwayah Bukhari)
Dari hadits- hadits diatas dapat disimpulkan bahwa ada beberapa jenis zina yaitu:
1.      Zina Mata
2.      Zina Tangan
3.      Zina kaki
4.      Zina mulut
5.      Zina hati

a)      Zina Mata

Adalah zina yang dilakukan saat muslim/muslimah memandang lawan jenisnya, menatap matanya dan berlama-lama bertatapan dengannya.

b)     Zina Tangan

Adalah zina yang dilakukan oleh dua orang yang bergandengan tangan dengan yang bukan mahramnya.

c)      Zina kaki

Yaitu zina yang terjadi saat salah seorang muslim/muslimah melangkahkan kakinya menuju perzinahan.

d)     Zina Mulut

zina ini tidak hanya saat muslimin/muslimah berciuman dengan yang bukan mahramnya tapi  juga saat seorang muslimin/muslimah membicarakan lawan jenisnya.

e)      Zina Hati

Hampir sama dengan pikiran, yaitu saat muslim/muslihan berangan-angan atau memikirkan tentang lawang jenisnya.
Memang, kelima zina ini termaksud macam-macam zina kecil namun, jangan peranah menyepelekan hal-hal kecil karena dari hal kecil akan berangkan menuju hal yang besar. Ya, macam-macam zina kecil inilah yang akan memberangkatkan kita menuju zina yang besar. Nauzibillahimindzalik.
Pada hari yg mendekati akhir zaman ini banyak sekali kasus yang berkaitan dengan perzinahan. uniknya para pelaku zina kebanyakannya adalah anak-anak remaja, mereka beranggapan bahwa hal-hal ini sudah menjadi hal yang krusial atau sudah biasa.''Ah, sudah biasa. Lagian tidak akan terjadi apa-apa kok kan Cuma liat-liatan dan  pegangan tangan doang'' sudah bisa diprediksi, pasti jawaban yang akan diberikan kebanyakan remaja sekarang adalah seperti ini.
Padahal mereka tau  bahwa Allah sangat membenci orang-orang yang mendekati zina, apalagi sampai melakukannya. Dijelaskan dalam QS Al-Isra' ayat 32
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلً
artinya:
“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah berbuatan yang keji dan jalan yang buruk. ”(QS Al-Isra' ayat 32)
Dalam surah ini dipaparkan  dengan jelas bahwa Allah SWT sangatlah  membenci orang-orang yang mendekati zina, karena zina adalah suatu perbuatan yang keji dan jalan yang buruk. Maka dari itu janganlah kita berani-berani mendekati zina apa lagi sampai melakukannya.
Didalam islam disebutkan bahwa zina adalah suatu dosa yang besar dan Semua umat islam percaya, meyakini dan sepakat bahwa semua kegiatan yang mendekati zina adalah  suatu perbuatan yang buruk. Allah berfirman:
وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آَخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا
artinya:
“Dan orang-orang yang tidah menyembah Tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan(alasan)yang benar dan tidak berzina” (Al-Furqan 68)
Nah, dari surah ini jelas sekali bahwa zina adalah dosa besar urutan ketiga setelah musyrik dan membunuh. Dan Imam Al-Qurthubi mengmentari“Ayat ini menjelaskan bahwa tidak ada dosa yang lebih besar setelah kufur selain membunuh tanpa alasan yang dibenarkan dan zina.
Jadi, wahai para remaja jangan sampai kita mendekatkan diri kepada perbuatan zina karena itu adalah dosa yang besar, kita tidak mau kan di benci oleh Allah SWT?? apa lagi sampai masuk neraka. Nauzubillahimindzalik!
Lantas apa yang harus kita lakukan untuk menghindari hal-hal tersebut? tenang saja, saat ada masalah pastilah ada solusi yang mengiringinya. Karena Allah itu tidak akan membiarkan hambanya menghadapi masalah tanpa memberikan solusinya. Ya, banyak sekali hal-hal yang bisa kita lakukan untuk menghindari hal-hal tersebut. Yaitu:
  • Mendekatkan diri kepada Allah SWT
  • Membaca Al-Quraan dan mengkaji atau memahami maknanya dengan baik
  • Menghindari tempat-tempat maksiat yang dapat menjerumuskan kita kepada perbuatan-perbuatan zina
  • Berteman denga orang-orang soleh, karena merekalah yang akan mengingatkan kita akan bahaya-bahaya berzina
  • Membaca buku-buku tentang keislaman, karena saat kita tahu banyak dan mengerti tentang islam insyallah kita tidak akan mudah terpengaruh dengan hal-hal yang bisa menjerumuskan kita kepada hal-hal yang bertentangan dengan ajaran islam
  • Menambah ilmu pengetahuan dengan menghadiri kemajelis-majelis taklim dan kegiatan keagamaan lainnya agar kita menjadi lebih dekat kepada Allah SWT dan mengerti lebih jauh tentang apa saja yang boleh dan tidak boleh di dalam islam.
Jadi, wahai kaum muslimin dan muslimah, teman-teman, ikhwat dan akhwat yang insyaallah dimuliakan oleh Allah SWT marilah kita sebagai kaum muda penerus bangsa menjunjung tinggi ilmu agama dan mejauhkan diri dari hal-hal yang dapat menjerumuskan kita kepada perbuatan dosa khusunya zina, kiranya jangan sekalipun kita mendekatinya apalagi sampai melakukannya, ingatlah bahwa Allah sangat membenci orang-orang yang mendekati zina. Maka jadilah orang yang dicintai oleh Allah SWT bukan orang yang dibenci oleh Allah SWT.
Dan saya menghimbau kepada teman-teman  yang masih sering khilaf dan yang tanpa sadar melakukan perbuatan yang menjurus kepada perbuatan zina ayo kita insaf dan mendekatkan diri kepada Allah SWT! dan yang sampai sekarang yang Alhamdulillah masih kuat imannya dan belum pernah mendekati zina. Jangan! Jangan pernah sakali-sekali kamu mendekatinya teruslah memantapkan iman dan ketakwaanmu kepada Allah SWT. karena iman dan ketakwaanmu lah yang akan menyelamatkan mu dari panasnya api neraka. Semoga kita selalu di dalam lindungan-Nya, amin.
Wassaalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Sumber : kompasiana.com

Macam Macam Zina Dan Hukumnya Dalam Islam


Assalamu'alaikum warahmatullah hiwabarakatuh


لْحَمْدُ ِللهِ   لإِمَانِ وَاْلإِسْلاَمِ. وَنُصَلِّيْ وَنُسَلِّمُ عَلَى خَيْرِ اْلأَنَامِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ أَمَّا بَعْدُ
Teman-teman yang saya cintai,  hamba Allah  yang insyaallah dimuliakan oleh Allah SWT marilah  kita mengucapkan syukur atas kehadirat Allah SWT  karena berkat dan rahmad-Nya lah kita bisa berkumpul di tempat ini yang insyaallah juga di mulaikan oleh Allah SWT.
Dan  semoga Salawat serta salam selalu tercurahkan  kepada junjungan kita nabi besar Muhammad SAW serta para sahabat-sahabatnya.
Pada kesempatan kali ini saya akan membagikan ilmu dan pengetehuan saya tentang “Macam-Macam Zina dan Hukumnya di Dalam Islam”
Saat kita mendengar kata zina  hal pertama yang pasti  terpikirkan oleh kita adalah perbuatan seksual yang dilakukan oleh laki-laki dan perempuan yang belum terikat oleh ikatan pernikahan. Namun sebenarnya yang dimaksud dengan zina adalah segala perbuatan yang kita lakukan dan mengandung unsur zina.
Kalau begitu  perbuatan apa saja yang masuk kedalam macam-macam zina?  Sebuah hadits dari Abu Hurairah r.a bahwa Rasullullah SAW telah bersabda yang artinya:
“kedua mata itu bisa melakukan zina, kedua tangan itu(bisa) melakukan zina, kedua kaki itu(bisa) melakukan zina. Dan kesemuanya itu akan dibenarkan atau diingkari oleh alat kelamin”.(Hadis sahih diriwatkan oleh Imam Bukhari dan Ibnu Muslim dari Ibnu Abbas dan Abu Hurairah). Dan
“Setiap bani Adam mempunyai bagian dari zina, maka kedua matapun berzina,dan zinanya adalah melalui penglihatan, dan kedua tangan berzina, zinanya adalah menyentuh. Kedua kaki berzina, zinanya adalah melangkah-menuju perzinahan. Mulut berzina, zinanya adalah mencium.hati dengan keinginan dan berangat-angan. Dan kemaluannya lah yang membenarkan atau menggagalkannya.” (Hadis riwayah Bukhari)
Dari hadits- hadits diatas dapat disimpulkan bahwa ada beberapa jenis zina yaitu:
1.      Zina Mata
2.      Zina Tangan
3.      Zina kaki
4.      Zina mulut
5.      Zina hati

a)      Zina Mata

Adalah zina yang dilakukan saat muslim/muslimah memandang lawan jenisnya, menatap matanya dan berlama-lama bertatapan dengannya.

b)     Zina Tangan

Adalah zina yang dilakukan oleh dua orang yang bergandengan tangan dengan yang bukan mahramnya.

c)      Zina kaki

Yaitu zina yang terjadi saat salah seorang muslim/muslimah melangkahkan kakinya menuju perzinahan.

d)     Zina Mulut

zina ini tidak hanya saat muslimin/muslimah berciuman dengan yang bukan mahramnya tapi  juga saat seorang muslimin/muslimah membicarakan lawan jenisnya.

e)      Zina Hati

Hampir sama dengan pikiran, yaitu saat muslim/muslihan berangan-angan atau memikirkan tentang lawang jenisnya.
Memang, kelima zina ini termaksud macam-macam zina kecil namun, jangan peranah menyepelekan hal-hal kecil karena dari hal kecil akan berangkan menuju hal yang besar. Ya, macam-macam zina kecil inilah yang akan memberangkatkan kita menuju zina yang besar. Nauzibillahimindzalik.
Pada hari yg mendekati akhir zaman ini banyak sekali kasus yang berkaitan dengan perzinahan. uniknya para pelaku zina kebanyakannya adalah anak-anak remaja, mereka beranggapan bahwa hal-hal ini sudah menjadi hal yang krusial atau sudah biasa.''Ah, sudah biasa. Lagian tidak akan terjadi apa-apa kok kan Cuma liat-liatan dan  pegangan tangan doang'' sudah bisa diprediksi, pasti jawaban yang akan diberikan kebanyakan remaja sekarang adalah seperti ini.
Padahal mereka tau  bahwa Allah sangat membenci orang-orang yang mendekati zina, apalagi sampai melakukannya. Dijelaskan dalam QS Al-Isra' ayat 32
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلً
artinya:
“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah berbuatan yang keji dan jalan yang buruk. ”(QS Al-Isra' ayat 32)
Dalam surah ini dipaparkan  dengan jelas bahwa Allah SWT sangatlah  membenci orang-orang yang mendekati zina, karena zina adalah suatu perbuatan yang keji dan jalan yang buruk. Maka dari itu janganlah kita berani-berani mendekati zina apa lagi sampai melakukannya.
Didalam islam disebutkan bahwa zina adalah suatu dosa yang besar dan Semua umat islam percaya, meyakini dan sepakat bahwa semua kegiatan yang mendekati zina adalah  suatu perbuatan yang buruk. Allah berfirman:
وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آَخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا
artinya:
“Dan orang-orang yang tidah menyembah Tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan(alasan)yang benar dan tidak berzina” (Al-Furqan 68)
Nah, dari surah ini jelas sekali bahwa zina adalah dosa besar urutan ketiga setelah musyrik dan membunuh. Dan Imam Al-Qurthubi mengmentari“Ayat ini menjelaskan bahwa tidak ada dosa yang lebih besar setelah kufur selain membunuh tanpa alasan yang dibenarkan dan zina.
Jadi, wahai para remaja jangan sampai kita mendekatkan diri kepada perbuatan zina karena itu adalah dosa yang besar, kita tidak mau kan di benci oleh Allah SWT?? apa lagi sampai masuk neraka. Nauzubillahimindzalik!
Lantas apa yang harus kita lakukan untuk menghindari hal-hal tersebut? tenang saja, saat ada masalah pastilah ada solusi yang mengiringinya. Karena Allah itu tidak akan membiarkan hambanya menghadapi masalah tanpa memberikan solusinya. Ya, banyak sekali hal-hal yang bisa kita lakukan untuk menghindari hal-hal tersebut. Yaitu:
  • Mendekatkan diri kepada Allah SWT
  • Membaca Al-Quraan dan mengkaji atau memahami maknanya dengan baik
  • Menghindari tempat-tempat maksiat yang dapat menjerumuskan kita kepada perbuatan-perbuatan zina
  • Berteman denga orang-orang soleh, karena merekalah yang akan mengingatkan kita akan bahaya-bahaya berzina
  • Membaca buku-buku tentang keislaman, karena saat kita tahu banyak dan mengerti tentang islam insyallah kita tidak akan mudah terpengaruh dengan hal-hal yang bisa menjerumuskan kita kepada hal-hal yang bertentangan dengan ajaran islam
  • Menambah ilmu pengetahuan dengan menghadiri kemajelis-majelis taklim dan kegiatan keagamaan lainnya agar kita menjadi lebih dekat kepada Allah SWT dan mengerti lebih jauh tentang apa saja yang boleh dan tidak boleh di dalam islam.
Jadi, wahai kaum muslimin dan muslimah, teman-teman, ikhwat dan akhwat yang insyaallah dimuliakan oleh Allah SWT marilah kita sebagai kaum muda penerus bangsa menjunjung tinggi ilmu agama dan mejauhkan diri dari hal-hal yang dapat menjerumuskan kita kepada perbuatan dosa khusunya zina, kiranya jangan sekalipun kita mendekatinya apalagi sampai melakukannya, ingatlah bahwa Allah sangat membenci orang-orang yang mendekati zina. Maka jadilah orang yang dicintai oleh Allah SWT bukan orang yang dibenci oleh Allah SWT.
Dan saya menghimbau kepada teman-teman  yang masih sering khilaf dan yang tanpa sadar melakukan perbuatan yang menjurus kepada perbuatan zina ayo kita insaf dan mendekatkan diri kepada Allah SWT! dan yang sampai sekarang yang Alhamdulillah masih kuat imannya dan belum pernah mendekati zina. Jangan! Jangan pernah sakali-sekali kamu mendekatinya teruslah memantapkan iman dan ketakwaanmu kepada Allah SWT. karena iman dan ketakwaanmu lah yang akan menyelamatkan mu dari panasnya api neraka. Semoga kita selalu di dalam lindungan-Nya, amin.
Wassaalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Sumber : kompasiana.com

0 komentar:

🇰‌🇦‌🇯‌🇮‌🇦‌🇳‌ 

🇷‌🇦‌🇲‌🇦‌🇩‌🇭‌🇦‌🇳‌


KAJIAN RAMADHAN 3: PUASA KARENA IMAN DAN MENGHARAP PAHALA


✨Jika seseorang menjalankan puasa dengan benar, yaitu yang didasari iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.


🌱 *Puasa Karena Iman dan Mengharap Pahala*


🔅Dari Abu Hurairah, ia berkata,


مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ


🌀 *“Barangsiapa berpuasa Ramadhan atas dasar iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosanya yang telah lalu akan diampuni.”  (HR. Bukhari no. 38 dan Muslim no. 760).*


💠Yang dimaksud berpuasa atas dasar iman yaitu berpuasa karena meyakini akan kewajiban puasa. Sedangkan yang dimaksud ihtisab adalah mengharap pahala dari Allah Ta’ala. (Lihat Fathul Bari, 4: 115).


🔀 *Al Khottobi berkata, “Yang dimaksudihtisab adalah terkait niat yaitu berpuasa dengan niat untuk mengharap balasan baik dari Allah. Jika seseorang berniat demikian, ia tidak akan merasa berat dan tidak akan merasa lama ketika menjalani puasa.” (Idem)*


📚Hadits yang kita kaji di atas menunjukkan itulah orang yang berpuasa dengan benar. Benarnya puasanya jika didasari atas iman dan puasa tersebut dilakukan ikhlas karena Allah, mengharap pahala-Nya, mengagungkan syari’at-Nya, bukan melakukannya atas dasar riya’, cari pujian atau hanya sekedar mengikuti kebiasaan orang sekitar.


🔷 *Kalau seseorang mendasari puasanya karena dasar iman, mengharap pahala dan ridho, maka tentu hatinya semakin tenang, lapang dan bahagia. Ia pun akan bersyukur atas nikmat puasa Ramadhan yang ia dapati tahun ini. Hatinya tentu tidak merasa berat dan susah ketika menjalani puasa. Sehingga ia pun terlihat berhati ceria dan berakhlak yang baik. Lihat kitabRamadhan karya Dr. Muhammad bin Ibrahim Al Hamad, hal. 18.*


📘Hadits di atas juga menunjukkan bolehnya kita mengharap pahala atau balasan dari Allah ketika menjalani suatu ibadah, itu tidak mengapa. Dan itulah yang disebut ikhlas.


✔ *Keutamaan Ramadhan*


📓Hadits di atas sekaligus menjadi dalil bolehnya menyebut Ramadhan dengan penyebutan Ramadhan, walau tidak menyebut dengan bulan Ramadhan (syahru Ramadhan). Karena hadits yang melarang penyebutan Ramadhan saja adalah hadits yang dho’if.


📚 *Hadits yang kita kaji kali ini sekaligus menunjukkan keutamaan bulan Ramadhan. Siapa saja yang berpuasa kala itu, maka dosanya yang telah lalu akan diampuni, walaupun banyak seperti buih di lautan.*


🛡Wallahu a’lam. Moga bermanfaat.


 


Referensi:


🕹 *Romadhon Durusun wa ‘Ibarun – Tarbiyatun wa Usrorun, Dr. Muhammad bin Ibrahim Al Hamad, terbitan Dar Ibnu Khuzaimah, cetakan kedua, tahun 1424 H.Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhish Sholihin, Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilaliy, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H, 2: 328.*



Siang hari selepas Jum’atan, 3 Ramadhan 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul, D. I. Yogyakarta


📝Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal


📮 *Artikel Muslim.Or.Id*




Baca selengkapnyahttps://muslim.or.id/17294-kajian-ramadhan-3-puasa-karena-iman-dan-mengharap-pahala.html


📣 *Silakan disebar Artikel ini dengan tidak menambah dan mengurangi isi tulisan. Semoga bermanfaat untuk kita semua Jazakallahu khairan barokallah fikum*


•━━━❅❀☘🌸☘🌸☘❀❅━━━•

📜•◎❦ *CHANNEL MAJELIS ILMU  SUNNAH*❦◎•📜

〰〰〰〰🌹🌹〰〰〰〰〰


🖥 Fb : https://m.facebook.com/groups/1660711994209636?ref=m_notif&notif_t=page_group_post


📑 Telegram : http://t.me/majelisilmusunnah123


 📲WA :  081243065951.ADMIN


📚 Kurikulum Bimbingan :  Aqidah, Fikih, Hadits, Manhaj, Adab, Petuah Ulama, Tazkiyatun Nufus, Nasehat, Dll.

•┈┈•••○○❁🌻❁○○•••┈┈•


*📭 Raih Amal Sholeh*

*Semoga saudara-saudara kita mendapatkan faedah*

KAJIAN HARIAN

🇰‌🇦‌🇯‌🇮‌🇦‌🇳‌ 

🇷‌🇦‌🇲‌🇦‌🇩‌🇭‌🇦‌🇳‌


KAJIAN RAMADHAN 3: PUASA KARENA IMAN DAN MENGHARAP PAHALA


✨Jika seseorang menjalankan puasa dengan benar, yaitu yang didasari iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.


🌱 *Puasa Karena Iman dan Mengharap Pahala*


🔅Dari Abu Hurairah, ia berkata,


مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ


🌀 *“Barangsiapa berpuasa Ramadhan atas dasar iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosanya yang telah lalu akan diampuni.”  (HR. Bukhari no. 38 dan Muslim no. 760).*


💠Yang dimaksud berpuasa atas dasar iman yaitu berpuasa karena meyakini akan kewajiban puasa. Sedangkan yang dimaksud ihtisab adalah mengharap pahala dari Allah Ta’ala. (Lihat Fathul Bari, 4: 115).


🔀 *Al Khottobi berkata, “Yang dimaksudihtisab adalah terkait niat yaitu berpuasa dengan niat untuk mengharap balasan baik dari Allah. Jika seseorang berniat demikian, ia tidak akan merasa berat dan tidak akan merasa lama ketika menjalani puasa.” (Idem)*


📚Hadits yang kita kaji di atas menunjukkan itulah orang yang berpuasa dengan benar. Benarnya puasanya jika didasari atas iman dan puasa tersebut dilakukan ikhlas karena Allah, mengharap pahala-Nya, mengagungkan syari’at-Nya, bukan melakukannya atas dasar riya’, cari pujian atau hanya sekedar mengikuti kebiasaan orang sekitar.


🔷 *Kalau seseorang mendasari puasanya karena dasar iman, mengharap pahala dan ridho, maka tentu hatinya semakin tenang, lapang dan bahagia. Ia pun akan bersyukur atas nikmat puasa Ramadhan yang ia dapati tahun ini. Hatinya tentu tidak merasa berat dan susah ketika menjalani puasa. Sehingga ia pun terlihat berhati ceria dan berakhlak yang baik. Lihat kitabRamadhan karya Dr. Muhammad bin Ibrahim Al Hamad, hal. 18.*


📘Hadits di atas juga menunjukkan bolehnya kita mengharap pahala atau balasan dari Allah ketika menjalani suatu ibadah, itu tidak mengapa. Dan itulah yang disebut ikhlas.


✔ *Keutamaan Ramadhan*


📓Hadits di atas sekaligus menjadi dalil bolehnya menyebut Ramadhan dengan penyebutan Ramadhan, walau tidak menyebut dengan bulan Ramadhan (syahru Ramadhan). Karena hadits yang melarang penyebutan Ramadhan saja adalah hadits yang dho’if.


📚 *Hadits yang kita kaji kali ini sekaligus menunjukkan keutamaan bulan Ramadhan. Siapa saja yang berpuasa kala itu, maka dosanya yang telah lalu akan diampuni, walaupun banyak seperti buih di lautan.*


🛡Wallahu a’lam. Moga bermanfaat.


 


Referensi:


🕹 *Romadhon Durusun wa ‘Ibarun – Tarbiyatun wa Usrorun, Dr. Muhammad bin Ibrahim Al Hamad, terbitan Dar Ibnu Khuzaimah, cetakan kedua, tahun 1424 H.Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhish Sholihin, Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilaliy, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H, 2: 328.*



Siang hari selepas Jum’atan, 3 Ramadhan 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul, D. I. Yogyakarta


📝Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal


📮 *Artikel Muslim.Or.Id*




Baca selengkapnyahttps://muslim.or.id/17294-kajian-ramadhan-3-puasa-karena-iman-dan-mengharap-pahala.html


📣 *Silakan disebar Artikel ini dengan tidak menambah dan mengurangi isi tulisan. Semoga bermanfaat untuk kita semua Jazakallahu khairan barokallah fikum*


•━━━❅❀☘🌸☘🌸☘❀❅━━━•

📜•◎❦ *CHANNEL MAJELIS ILMU  SUNNAH*❦◎•📜

〰〰〰〰🌹🌹〰〰〰〰〰


🖥 Fb : https://m.facebook.com/groups/1660711994209636?ref=m_notif&notif_t=page_group_post


📑 Telegram : http://t.me/majelisilmusunnah123


 📲WA :  081243065951.ADMIN


📚 Kurikulum Bimbingan :  Aqidah, Fikih, Hadits, Manhaj, Adab, Petuah Ulama, Tazkiyatun Nufus, Nasehat, Dll.

•┈┈•••○○❁🌻❁○○•••┈┈•


*📭 Raih Amal Sholeh*

*Semoga saudara-saudara kita mendapatkan faedah*

0 komentar:

🇷‌🇦‌🇲‌🇦‌🇩‌🇭‌🇦‌🇳‌


📗 FIKIH PUASA (2): RUKUN DAN NIAT PUASA📖



🍃 *Kesempatan sebelumnya telah mengangkat pembahasan fikih puasa pertama, yaitu mengenai syarat wajib puasa. Kali ini kita akan melihat pembahasan lainnya dari Matan Al Ghoyah wat Taqrib mengenai rukun puasa puasa.*


▪Al Qodhi Abu Syuja’ rahimahullah kembali mengatakan,


🔰 *“Kewajiban puasa (rukun puasa) itu ada empat: (1) niat, (2) menahan diri dari makan dan minum, (3) menahan diri dari hubungan intim (jima’), (4) menahan diri dari muntah dengan sengaja.”*


♻Dari perkataan Abu Syuja’ di atas, intinya ada dua hal yang beliau sampaikan. Orang yang menjalankan puasa wajib berniat dan wajib menahan diri dari berbagai pembatal puasa. Mengenai pembatal puasa tersebut akan dibahas secara khusus pada fikih puasa serial ketiga. Sedangkan kali ini kita akan melihat tentang masalah niat.


🔆 *Pembagian Niat*


💠Niat yang dimaksudkan adalah berkeinginan untuk menjalankan puasa. Dalil wajibnya berniat adalah sabda Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam,


إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ


🌀 *“Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya.” (Muttafaqun ‘alaih).*


📩Niat puasa Ramadhan barulah teranggap jika memenuhi tiga macam niat:


👉 *1- At Tabyiit, yaitu berniat di malam hari sebelum Shubuh.*


🍁Jika niat puasa wajib baru dimulai setelah terbit fajar Shubuh, maka puasanya tidaklah sah. Dalilnya adalah hadits dari Hafshoh, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,


مَنْ لَمْ يُبَيِّتْ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ


🌱 *“Siapa yang belum berniat di malam hari sebelum Shubuh, maka tidak ada puasa untuknya.” (HR. An Nasai no. 2333, Ibnu Majah no. 1700 dan Abu Daud no. 2454. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini dho’if. Syaikh Al Albani menshahihkan hadits ini).*


📂Sedangkan untuk puasa sunnah, boleh berniat di pagi hari asalkan sebelum waktu zawal (tergelincirnya matahari ke barat). Dalilnya sebagai berikut,


عَنْ عَائِشَةَ – رضى الله عنها – قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا دَخَلَ عَلَىَّ قَالَ « هَلْ عِنْدَكُمْ طَعَامٌ ». فَإِذَا قُلْنَا لاَ قَالَ « إِنِّى صَائِمٌ »


📨 *Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambiasa menemuiku lalu ia berkata, “Apakah kalian memiliki makanan?” Jika kami jawab tidak, maka beliau berkata, “Kalau begitu aku puasa.” (HR. Muslim no. 1154 dan Abu Daud no. 2455).*


✏Penulis Kifayatul Akhyar berkata, “Wajib berniat di malam hari. Kalau sudah berniat di malam hari (sebelum Shubuh), masih diperbolehkan makan, tidur dan jima’ (hubungan intim). Jika seseorang berniat puasa Ramadhan sesudah terbit fajar Shubuh, maka tidaklah sah.” (Kifayatul Akhyar, hal. 248).


👉 *2- At Ta’yiin, yaitu menegaskan niat.*


🔳Yang dimaksudkan di sini adalah niat puasa yang akan dilaksanakan harus ditegaskan apakah puasa wajib ataukah sunnah. Jika puasa Ramadhan yang diniatkan, maka niatannya tidak cukup dengan sekedar niatan puasa mutlak. Dalilnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,


وَإِنَّمَا لاِمْرِئٍ مَا نَوَى


🔄 *“Dan setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan.” (Muttafaqun ‘alaih)*


🔗Adapun puasa sunnah tidak disyaratkanta’yin dan tabyit sebagaimana dijelaskan pada point 1 dan 2. Dalilnya adalah sebagaimana hadits ‘Aisyah yang tadi telah terlewat.


👉 *3- At Tikroor, yaitu niat harus berulang setiap malamnya*


⚪Niat mesti ada di setiap malamnya sebelum Shubuh untuk puasa hari berikutnya. Jadi tidak cukup satu niat untuk seluruh hari dalam satu bulan. Karena setiap hari dalam bulan Ramadhan adalah hari yang berdiri sendiri. Ibadah puasa yang dilakukan adalah ibadah yang berulang. Sehingga perlu ada niat yang berbeda setiap harinya. (Lihat Al Fiqhul Manhaji, hal. 340-341).


↪ *Niat Cukup dalam Hati*


↘Kalau ada yang bertanya bagaimanakah niat puasa Ramadhan, maka mudah kami jawab, “Engkau berniat dalam hati, itu sudah cukup.” Karena niat itu memang letaknya di hati. Jadi jika di hati sudah berkehendak mau menjalankan puasa Ramadhan keesokan harinya, maka sudah disebut berniat.


↗ *Muhammad Al Hishni berkata,*


لا يصح الصوم إلا بالنية للخبر، ومحلها القلب، ولا يشترط النطق بها بلا خلاف


🔷“Puasa tidaklah sah kecuali dengan niat karena ada hadits yang mengharuskan hal ini. Letak niat adalah di dalam hati dan tidak disyaratkan dilafazhkan.”(Kifayatul Akhyar, hal. 248).


⏩ *Muhammad Al Khotib berkata,*


إنما الأعمال بالنيات ومحلها القلب ولا تكفي باللسان قطعا ولا يشترط التلفظ بها قطعا كما قاله في الروضة


🏷“Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niat. Namun niat letaknya di hati. Niat tidak cukup di lisan. Bahkan tidak disyaratkan melafazhkan niat. Sebagaimana telah ditegaskan dalam Ar Roudhoh.” (Al Iqna’, 1: 404).


💎 *Itulah rujukan dari kitab Syafi’i mengenai masalah niat. Adapun memakai niat puasa dengan lafazh ‘nawaitu shouma ghodin …’, maka itu tidak ada dalil yang mendukungnya untuk dilafazhkan. Masalah melafazhkan niat tidak terdapat hal tersebut dalam kitab shahih maupun kitab sunan, padahal masalah tersebut adalah masalah ibadah, namun Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat tidak pernah mencontohkannya.*


🛡Hanya Allah yang memberi taufik.


 


Referensi:


🕹 *Mukhtashor Abi Syuja’, Ahmad bin Al Husain Al Ashfahani Asy Syafi’i, terbitan Darul Minhaj, cetakan pertama, tahun 1428 H.At Tadzhib fii Adillati Matan Al Ghoyah wat Taqrib, Prof. Dr. Musthofa Al Bugho, terbitan Darul Musthofa, cetakan kesebelas, tahun 1428 H.Al Iqna’ fii Halli Alfazhi Abi Syuja’, Syamsudin Muhammad bin Muhammad Al Khotib, terbitan Al Maktabah At Tauqifiyah.Kifayatul Akhyar fii Halli Ghoyatil Ikhtishor,  Taqiyuddin Abu Bakr Muhammad bin ‘Abdul Mu’min Al Hishni, terbitan Darul Minhaj, cetakan pertama, 1428 H.Al Fiqhu Al Manhaji,  Prof. Dr. Musthofa Al Bugho, dkk, terbitan Darul Qolam, cetakan kesepuluh, 1431 H.*



@ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul, D. I. Yogyakarta, di Jum’at pagi, 5 Sya’ban 1434 H


📝Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal


📮 *Artikel Muslim.Or.Id*




Baca selengkapnyahttps://muslim.or.id/16760-fikih-puasa-2-rukun-dan-niat-puasa.html


📣 *Silakan disebar Artikel ini dengan tidak menambah dan mengurangi isi tulisan. Semoga bermanfaat untuk kita semua Jazakallahu khairan barokallah fikum*


•━━━❅❀☘🌸☘🌸☘❀❅━━━•

📜•◎❦ *CHANNEL MAJELIS ILMU  SUNNAH*❦◎•📜

〰〰〰〰🌹🌹〰〰〰〰〰


🖥 Fb : https://m.facebook.com/groups/1660711994209636?ref=m_notif&notif_t=page_group_post


📑 Telegram : http://t.me/majelisilmusunnah123


 📲WA :  081243065951.ADMIN


📚 Kurikulum Bimbingan :  Aqidah, Fikih, Hadits, Manhaj, Adab, Petuah Ulama, Tazkiyatun Nufus, Nasehat, Dll.

•┈┈•••○○❁🌻❁○○•••┈┈•


*📭 Raih Amal Sholeh*

*Semoga saudara-saudara kita mendapatkan faedah*

KAJIAN HARIAN

🇷‌🇦‌🇲‌🇦‌🇩‌🇭‌🇦‌🇳‌


📗 FIKIH PUASA (2): RUKUN DAN NIAT PUASA📖



🍃 *Kesempatan sebelumnya telah mengangkat pembahasan fikih puasa pertama, yaitu mengenai syarat wajib puasa. Kali ini kita akan melihat pembahasan lainnya dari Matan Al Ghoyah wat Taqrib mengenai rukun puasa puasa.*


▪Al Qodhi Abu Syuja’ rahimahullah kembali mengatakan,


🔰 *“Kewajiban puasa (rukun puasa) itu ada empat: (1) niat, (2) menahan diri dari makan dan minum, (3) menahan diri dari hubungan intim (jima’), (4) menahan diri dari muntah dengan sengaja.”*


♻Dari perkataan Abu Syuja’ di atas, intinya ada dua hal yang beliau sampaikan. Orang yang menjalankan puasa wajib berniat dan wajib menahan diri dari berbagai pembatal puasa. Mengenai pembatal puasa tersebut akan dibahas secara khusus pada fikih puasa serial ketiga. Sedangkan kali ini kita akan melihat tentang masalah niat.


🔆 *Pembagian Niat*


💠Niat yang dimaksudkan adalah berkeinginan untuk menjalankan puasa. Dalil wajibnya berniat adalah sabda Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam,


إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ


🌀 *“Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya.” (Muttafaqun ‘alaih).*


📩Niat puasa Ramadhan barulah teranggap jika memenuhi tiga macam niat:


👉 *1- At Tabyiit, yaitu berniat di malam hari sebelum Shubuh.*


🍁Jika niat puasa wajib baru dimulai setelah terbit fajar Shubuh, maka puasanya tidaklah sah. Dalilnya adalah hadits dari Hafshoh, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,


مَنْ لَمْ يُبَيِّتْ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ


🌱 *“Siapa yang belum berniat di malam hari sebelum Shubuh, maka tidak ada puasa untuknya.” (HR. An Nasai no. 2333, Ibnu Majah no. 1700 dan Abu Daud no. 2454. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini dho’if. Syaikh Al Albani menshahihkan hadits ini).*


📂Sedangkan untuk puasa sunnah, boleh berniat di pagi hari asalkan sebelum waktu zawal (tergelincirnya matahari ke barat). Dalilnya sebagai berikut,


عَنْ عَائِشَةَ – رضى الله عنها – قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا دَخَلَ عَلَىَّ قَالَ « هَلْ عِنْدَكُمْ طَعَامٌ ». فَإِذَا قُلْنَا لاَ قَالَ « إِنِّى صَائِمٌ »


📨 *Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambiasa menemuiku lalu ia berkata, “Apakah kalian memiliki makanan?” Jika kami jawab tidak, maka beliau berkata, “Kalau begitu aku puasa.” (HR. Muslim no. 1154 dan Abu Daud no. 2455).*


✏Penulis Kifayatul Akhyar berkata, “Wajib berniat di malam hari. Kalau sudah berniat di malam hari (sebelum Shubuh), masih diperbolehkan makan, tidur dan jima’ (hubungan intim). Jika seseorang berniat puasa Ramadhan sesudah terbit fajar Shubuh, maka tidaklah sah.” (Kifayatul Akhyar, hal. 248).


👉 *2- At Ta’yiin, yaitu menegaskan niat.*


🔳Yang dimaksudkan di sini adalah niat puasa yang akan dilaksanakan harus ditegaskan apakah puasa wajib ataukah sunnah. Jika puasa Ramadhan yang diniatkan, maka niatannya tidak cukup dengan sekedar niatan puasa mutlak. Dalilnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,


وَإِنَّمَا لاِمْرِئٍ مَا نَوَى


🔄 *“Dan setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan.” (Muttafaqun ‘alaih)*


🔗Adapun puasa sunnah tidak disyaratkanta’yin dan tabyit sebagaimana dijelaskan pada point 1 dan 2. Dalilnya adalah sebagaimana hadits ‘Aisyah yang tadi telah terlewat.


👉 *3- At Tikroor, yaitu niat harus berulang setiap malamnya*


⚪Niat mesti ada di setiap malamnya sebelum Shubuh untuk puasa hari berikutnya. Jadi tidak cukup satu niat untuk seluruh hari dalam satu bulan. Karena setiap hari dalam bulan Ramadhan adalah hari yang berdiri sendiri. Ibadah puasa yang dilakukan adalah ibadah yang berulang. Sehingga perlu ada niat yang berbeda setiap harinya. (Lihat Al Fiqhul Manhaji, hal. 340-341).


↪ *Niat Cukup dalam Hati*


↘Kalau ada yang bertanya bagaimanakah niat puasa Ramadhan, maka mudah kami jawab, “Engkau berniat dalam hati, itu sudah cukup.” Karena niat itu memang letaknya di hati. Jadi jika di hati sudah berkehendak mau menjalankan puasa Ramadhan keesokan harinya, maka sudah disebut berniat.


↗ *Muhammad Al Hishni berkata,*


لا يصح الصوم إلا بالنية للخبر، ومحلها القلب، ولا يشترط النطق بها بلا خلاف


🔷“Puasa tidaklah sah kecuali dengan niat karena ada hadits yang mengharuskan hal ini. Letak niat adalah di dalam hati dan tidak disyaratkan dilafazhkan.”(Kifayatul Akhyar, hal. 248).


⏩ *Muhammad Al Khotib berkata,*


إنما الأعمال بالنيات ومحلها القلب ولا تكفي باللسان قطعا ولا يشترط التلفظ بها قطعا كما قاله في الروضة


🏷“Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niat. Namun niat letaknya di hati. Niat tidak cukup di lisan. Bahkan tidak disyaratkan melafazhkan niat. Sebagaimana telah ditegaskan dalam Ar Roudhoh.” (Al Iqna’, 1: 404).


💎 *Itulah rujukan dari kitab Syafi’i mengenai masalah niat. Adapun memakai niat puasa dengan lafazh ‘nawaitu shouma ghodin …’, maka itu tidak ada dalil yang mendukungnya untuk dilafazhkan. Masalah melafazhkan niat tidak terdapat hal tersebut dalam kitab shahih maupun kitab sunan, padahal masalah tersebut adalah masalah ibadah, namun Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat tidak pernah mencontohkannya.*


🛡Hanya Allah yang memberi taufik.


 


Referensi:


🕹 *Mukhtashor Abi Syuja’, Ahmad bin Al Husain Al Ashfahani Asy Syafi’i, terbitan Darul Minhaj, cetakan pertama, tahun 1428 H.At Tadzhib fii Adillati Matan Al Ghoyah wat Taqrib, Prof. Dr. Musthofa Al Bugho, terbitan Darul Musthofa, cetakan kesebelas, tahun 1428 H.Al Iqna’ fii Halli Alfazhi Abi Syuja’, Syamsudin Muhammad bin Muhammad Al Khotib, terbitan Al Maktabah At Tauqifiyah.Kifayatul Akhyar fii Halli Ghoyatil Ikhtishor,  Taqiyuddin Abu Bakr Muhammad bin ‘Abdul Mu’min Al Hishni, terbitan Darul Minhaj, cetakan pertama, 1428 H.Al Fiqhu Al Manhaji,  Prof. Dr. Musthofa Al Bugho, dkk, terbitan Darul Qolam, cetakan kesepuluh, 1431 H.*



@ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul, D. I. Yogyakarta, di Jum’at pagi, 5 Sya’ban 1434 H


📝Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal


📮 *Artikel Muslim.Or.Id*




Baca selengkapnyahttps://muslim.or.id/16760-fikih-puasa-2-rukun-dan-niat-puasa.html


📣 *Silakan disebar Artikel ini dengan tidak menambah dan mengurangi isi tulisan. Semoga bermanfaat untuk kita semua Jazakallahu khairan barokallah fikum*


•━━━❅❀☘🌸☘🌸☘❀❅━━━•

📜•◎❦ *CHANNEL MAJELIS ILMU  SUNNAH*❦◎•📜

〰〰〰〰🌹🌹〰〰〰〰〰


🖥 Fb : https://m.facebook.com/groups/1660711994209636?ref=m_notif&notif_t=page_group_post


📑 Telegram : http://t.me/majelisilmusunnah123


 📲WA :  081243065951.ADMIN


📚 Kurikulum Bimbingan :  Aqidah, Fikih, Hadits, Manhaj, Adab, Petuah Ulama, Tazkiyatun Nufus, Nasehat, Dll.

•┈┈•••○○❁🌻❁○○•••┈┈•


*📭 Raih Amal Sholeh*

*Semoga saudara-saudara kita mendapatkan faedah*

0 komentar:

🍝🍛🍵 Makanan dan Minuman Yang Disantap Oleh Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- Pada Saat Berbuka dan Makan Sahur

Pertanyaan :


Saya telah memulai menulis beberapa hal yang berkaitan dengan bulan puasa di media sosial face book dan twitter, ada dua masalah yang ingin saya pastikan: *Saya telah mendengar bahwa Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- menyuruh kita untuk memakan kurma dengan ganjil pada saat berbuka, benarkah ?, dan berapa butir ?, makanan dan minuman apakah yang biasa dimakan oleh beliau pada waktu sahur dan ifthar pada bulan Ramadhan ?, yang saya ketahui bahwa beliau memakan sya’ir (gandum), kurma dan meminum air, kemudian apa lagi ?, saya mohon disebutkan disertai dengan dalil.

Teks Jawaban

Alhamdulillah


*Pertama:*


*Disunnahkan bagi orang yang berpuasa untuk memulai iftharnya dengan ruthab (kurma setengah matang), kalau tidak ada maka dengan kurma dan kalau tidak ada maka dengan air putih.*


Hal itu telah ditetapkan sesuai dengan perbuatan Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-


Abu Daud (2356) dan Tirmidzi (696) telah meriwayatkan dari Anas –radhiyallahu ‘anhu- berkata:


" كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُفْطِرُ عَلَى رُطَبَاتٍ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٌ، فَعَلَى تَمَرَاتٍ ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ " وصححه الألباني في "صحيح أبي داود" .


*“Bahwa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dahulu berbuka dengan beberapa ruthab sebelum shalat, jika tidak ada ruthab maka dengan beberapa kurma dan jika tidak ada juga maka meneguk beberapa tegukan air”.*  (Dishahihkan oleh Albani dalam Shahih Abu Daud)


Ibnul Qayyim –rahimahullah- berkata:


“Dan Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- berbuka dengan ruthab atau kurma atau dengan air adalah anjuran yang lembut sekali; karena puasa itu mengosongkan lambung dari asupan gizi, maka hati tidak mendapatkan serapan untuk kemudian dikirim menjadi energi dan fitalitas. Rasa manis itu yang paling cepat sampai ke hati dan yang paling disukainya, apalagi jika cenderung basah, maka akan cepat diserap maka ia akan langsung menerimanya dan menjadi energi, kalau tidak ada maka dengan kurma karena manis dan gizinya, dan kalau tidak ada maka beberapa teguk air yang akan menetralkan panasnya lambung dan panasnya puasa, maka setelah itu akan siap menerima makanan dengan lahap”. (Zaadul Ma’ad: 4/287)


*Kedua:*


Tidak ditetapkan riwayatnya di dalam sunnah bahwa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- berbuka dengan ruthab atau kurma dengan jumlah yang ganjil. *Maka seorang muslim dalam rangka mengikuti sunnah agar berbuka dengan ruthab atau kurma tanpa perlu menghitungnya.*


Syeikh Ibnu Utsaimin –rahimahullah- berkata:


“Tidak ada kewajiban –bahkan bukan termasuk sunnah- bahwa seseorang berbuka dengan jumlah ganjil: 3, 5, 7 atau 9 kecuali pada hari raya idul fitri telah ditetapkan riwayatnya bahwa Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- tidak beranjak menuju tempat shalat pada hari raya idul fitri sampai beliau memakan beberapa butir kurma dengan jumlah yang ganjil. Selain dari pada itu maka Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- tidak bermaksud memakan kurma dengan jumlah yang ganjil”. (Fatawa Nur ‘Ala Darb: 11/2) sesuai dengan penomoran di Maktabah Syamilah.


Adapun hadits Anas, bahwa dia berkata:


" كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُحِبُّ أَنْ يُفْطِرَ عَلَى ثَلَاثِ تَمَرَاتٍ ، أَوْ شَيْءٍ لَمْ تُصِبْهُ النَّارُ " فرواه أبو يعلى (3305) ، فهو حديث ضعيف لا يثبت ، انظر : "الضعيفة" للألباني (966) .


“Bahwa Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- menyukai untuk berbuka dengan tiga kurma atau dengan sesuatu yang tidak tersentuh oleh api (tidak dimasak)”. (HR. Abu Ya’la: 3305, hadits ini dha’if tidak bisa dipastikan) Baca juga Ad Dha’ifah karya Albani: 966.


Ada sebagian ulama yang mensunnahkan bilangan ganjil dalam segala hal, Syiekh Sholeh Al Fauzan –hafidzahullah- pernah ditanya:


“Apakah bilangan ganjil itu berlaku pada semua hal yang mubah, seperti minum kopi atau yang lainnya atau hanya pada sesuatu yang ada dalilnya saja ?”


Syiekh menjawab yang intinya:


“Semua perbuatan dan perkataan dilakukan dengan ganjil, ini menjadi bagian dari sunnah”.


https://dl.dropboxusercontent.com/u/17891559/9959.mp3


Syeikh Abdul Karim Al Khudhair –hafidzahullah- pernah ditanya:


“Apakah beribadah kepada Allah dengan jumlah yang ganjil dalam hal makan, minum dan lainnya ?”


Beliau menjawab:


“Ya memang demikian, jika seorang muslim makan kurma maka dengan jumlah tiga biji, tujuh dan berjumlah ganjil; karena Allah menyukai yang ganjil”.


http://shkhudheir.com/fatawa/874254045


Abdur Razzaq (5/498) telah meriwayatkan dari Ma’mar, dari Ayyub, dari Ibnu Sirin, dari Abu Hurairah dari Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:


(إِنَّ اللَّهَ وِتْرٌ يُحِبُّ الْوِتْرَ) ، قَالَ أَيُّوبُ: " فَكَانَ ابْنُ سِيرِينَ يَسْتَحِبُّ الْوِتْرَ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ، حَتَّى لَيَأْكُلَ وِتْرًا " وهذا إسناد صحيح .


“Sesungguhnya Allah adalah ganjil dan menyukai yang ganjil”. Ayyub berkata: “Maka Ibnu Sirin menyukai yang ganjil dalam semua hal, bahkan dalam hal makan beliau lakukan dengan bilangan ganjil”. (Riwayat ini sanadnya shahih)


Masalah ini sangat luas in syaa Allah, hanya saja tidak ada riwayatnya –sepanjang pengetahuan kami- bahwa Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- berusaha untuk berbuka dengan ruthab dan kurma dengan ganjil, bahwa para ulama mengatakan hal itu dari sisi ijtihad saja.


Ketiga:


Bahwa petunjuk Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dalam hal makan –dalam kondisi puasa atau berbuka- adalah petunjuk yang disengaja, tidak ada unsur berlebihan dan menyia-nyiakan –sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah-, tidak ada sedikitpun obsesi beliau untuk makan, akan tetapi makanan itu hanya agar mampu menegakkan tulang punggungnya.


Tidak ada dalam diri Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dalam hal makan kebiasaan yang perlu diikuti dan tidak boleh dilanggar, atau dengan rincian tertentu yang selalu beliau lakukan, akan tetapi keadaan yang sebenarnya adalah jika beliau mendapatkan makanan yang disukainya, beliau makan dan jika tidak maka beliau diam, atau jika beliau mendapatkan makanan yang tidak disukainya, beliau tidak memakannya atau bahkan berpuasa.


*Beliau tidak pernah mencela makanan sama sekali.*


Beliau juga pernah makan daging, roti, minyak, madu, susu dan lain sebagainya yang memudahkan bagi beliau.


Dan bahkan ada kemungkinan bahwa beliau dan keluarganya melewati satu bulan atau lebih tidak mempunyai makanan kecuali kurma dan air.


Dan ada kemungkinannya beliau bersama tamunya keliling ke rumah istri-istri beliau dan tidak mendapatkan kecuali air saja.


Karena obsesi beliau –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan para sahabatnya adalah yang berkaitan dengan masalah akhirat dan agama.


Maksudnya adalah:


Bahwa Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dahulu memakan makanan yang ada pada keluarganya atau apa yang dihadiahkan kepada beliau dari para sahabat dan tetangga beliau, tanpa menentukan makanan tertentu atau hadiah tertentu, hanya saja beliau menjadikan pertama kali untuk berbuka adalah ruthab atau kurma, jika tidak ada maka beliau berbuka dengan air, sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya.


*Demikian juga makan sahurnya beliau –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dengan beberapa suap saja, hanya untuk menegakkan punggungnya dan beliau tidaklah menginginkan makanan tertentu untuk makan sahur, kecuali kurma;*  karena Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah memujinya dalam sabdanya:


( نِعْمَ سَحُورُ الْمُؤْمِنِ التَّمْرُ) رواه أبو داود (2345) وصححه الألباني في "صحيح أبي داود" .


*“Sebaik-baik makanan sahurnya orang mukmin adalah kurma”.*  (HR. Abu Daud: 2345 dan dishahihkan oleh Albani dalam Shahih Abu Daud)


Wallahu A’lam.


*•══════════════════════•*


📮 *Published by :*

*Grup MAJELIS SUNNAH* || Kajian Ilmiah, Tauhid, dan Sunnah


             ⓑⓐⓡⓐⓚⓐⓛⓛⓐⓗ

      🇲🇨 •═════════════• 🇵🇸


✍🏻 Semangat *Berdakwah* Karena *Allah*, Jadikan hidupmu Lebih *Bermanfaat* bagi *Orang Lain*. 

▪▪▪▪▪▪▪▪▪▪▪

Makanan dan Minuman Yang Disantap Oleh Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- Pada Saat Berbuka dan Makan Sahur

🍝🍛🍵 Makanan dan Minuman Yang Disantap Oleh Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- Pada Saat Berbuka dan Makan Sahur

Pertanyaan :


Saya telah memulai menulis beberapa hal yang berkaitan dengan bulan puasa di media sosial face book dan twitter, ada dua masalah yang ingin saya pastikan: *Saya telah mendengar bahwa Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- menyuruh kita untuk memakan kurma dengan ganjil pada saat berbuka, benarkah ?, dan berapa butir ?, makanan dan minuman apakah yang biasa dimakan oleh beliau pada waktu sahur dan ifthar pada bulan Ramadhan ?, yang saya ketahui bahwa beliau memakan sya’ir (gandum), kurma dan meminum air, kemudian apa lagi ?, saya mohon disebutkan disertai dengan dalil.

Teks Jawaban

Alhamdulillah


*Pertama:*


*Disunnahkan bagi orang yang berpuasa untuk memulai iftharnya dengan ruthab (kurma setengah matang), kalau tidak ada maka dengan kurma dan kalau tidak ada maka dengan air putih.*


Hal itu telah ditetapkan sesuai dengan perbuatan Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-


Abu Daud (2356) dan Tirmidzi (696) telah meriwayatkan dari Anas –radhiyallahu ‘anhu- berkata:


" كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُفْطِرُ عَلَى رُطَبَاتٍ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٌ، فَعَلَى تَمَرَاتٍ ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ " وصححه الألباني في "صحيح أبي داود" .


*“Bahwa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dahulu berbuka dengan beberapa ruthab sebelum shalat, jika tidak ada ruthab maka dengan beberapa kurma dan jika tidak ada juga maka meneguk beberapa tegukan air”.*  (Dishahihkan oleh Albani dalam Shahih Abu Daud)


Ibnul Qayyim –rahimahullah- berkata:


“Dan Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- berbuka dengan ruthab atau kurma atau dengan air adalah anjuran yang lembut sekali; karena puasa itu mengosongkan lambung dari asupan gizi, maka hati tidak mendapatkan serapan untuk kemudian dikirim menjadi energi dan fitalitas. Rasa manis itu yang paling cepat sampai ke hati dan yang paling disukainya, apalagi jika cenderung basah, maka akan cepat diserap maka ia akan langsung menerimanya dan menjadi energi, kalau tidak ada maka dengan kurma karena manis dan gizinya, dan kalau tidak ada maka beberapa teguk air yang akan menetralkan panasnya lambung dan panasnya puasa, maka setelah itu akan siap menerima makanan dengan lahap”. (Zaadul Ma’ad: 4/287)


*Kedua:*


Tidak ditetapkan riwayatnya di dalam sunnah bahwa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- berbuka dengan ruthab atau kurma dengan jumlah yang ganjil. *Maka seorang muslim dalam rangka mengikuti sunnah agar berbuka dengan ruthab atau kurma tanpa perlu menghitungnya.*


Syeikh Ibnu Utsaimin –rahimahullah- berkata:


“Tidak ada kewajiban –bahkan bukan termasuk sunnah- bahwa seseorang berbuka dengan jumlah ganjil: 3, 5, 7 atau 9 kecuali pada hari raya idul fitri telah ditetapkan riwayatnya bahwa Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- tidak beranjak menuju tempat shalat pada hari raya idul fitri sampai beliau memakan beberapa butir kurma dengan jumlah yang ganjil. Selain dari pada itu maka Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- tidak bermaksud memakan kurma dengan jumlah yang ganjil”. (Fatawa Nur ‘Ala Darb: 11/2) sesuai dengan penomoran di Maktabah Syamilah.


Adapun hadits Anas, bahwa dia berkata:


" كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُحِبُّ أَنْ يُفْطِرَ عَلَى ثَلَاثِ تَمَرَاتٍ ، أَوْ شَيْءٍ لَمْ تُصِبْهُ النَّارُ " فرواه أبو يعلى (3305) ، فهو حديث ضعيف لا يثبت ، انظر : "الضعيفة" للألباني (966) .


“Bahwa Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- menyukai untuk berbuka dengan tiga kurma atau dengan sesuatu yang tidak tersentuh oleh api (tidak dimasak)”. (HR. Abu Ya’la: 3305, hadits ini dha’if tidak bisa dipastikan) Baca juga Ad Dha’ifah karya Albani: 966.


Ada sebagian ulama yang mensunnahkan bilangan ganjil dalam segala hal, Syiekh Sholeh Al Fauzan –hafidzahullah- pernah ditanya:


“Apakah bilangan ganjil itu berlaku pada semua hal yang mubah, seperti minum kopi atau yang lainnya atau hanya pada sesuatu yang ada dalilnya saja ?”


Syiekh menjawab yang intinya:


“Semua perbuatan dan perkataan dilakukan dengan ganjil, ini menjadi bagian dari sunnah”.


https://dl.dropboxusercontent.com/u/17891559/9959.mp3


Syeikh Abdul Karim Al Khudhair –hafidzahullah- pernah ditanya:


“Apakah beribadah kepada Allah dengan jumlah yang ganjil dalam hal makan, minum dan lainnya ?”


Beliau menjawab:


“Ya memang demikian, jika seorang muslim makan kurma maka dengan jumlah tiga biji, tujuh dan berjumlah ganjil; karena Allah menyukai yang ganjil”.


http://shkhudheir.com/fatawa/874254045


Abdur Razzaq (5/498) telah meriwayatkan dari Ma’mar, dari Ayyub, dari Ibnu Sirin, dari Abu Hurairah dari Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:


(إِنَّ اللَّهَ وِتْرٌ يُحِبُّ الْوِتْرَ) ، قَالَ أَيُّوبُ: " فَكَانَ ابْنُ سِيرِينَ يَسْتَحِبُّ الْوِتْرَ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ، حَتَّى لَيَأْكُلَ وِتْرًا " وهذا إسناد صحيح .


“Sesungguhnya Allah adalah ganjil dan menyukai yang ganjil”. Ayyub berkata: “Maka Ibnu Sirin menyukai yang ganjil dalam semua hal, bahkan dalam hal makan beliau lakukan dengan bilangan ganjil”. (Riwayat ini sanadnya shahih)


Masalah ini sangat luas in syaa Allah, hanya saja tidak ada riwayatnya –sepanjang pengetahuan kami- bahwa Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- berusaha untuk berbuka dengan ruthab dan kurma dengan ganjil, bahwa para ulama mengatakan hal itu dari sisi ijtihad saja.


Ketiga:


Bahwa petunjuk Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dalam hal makan –dalam kondisi puasa atau berbuka- adalah petunjuk yang disengaja, tidak ada unsur berlebihan dan menyia-nyiakan –sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah-, tidak ada sedikitpun obsesi beliau untuk makan, akan tetapi makanan itu hanya agar mampu menegakkan tulang punggungnya.


Tidak ada dalam diri Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dalam hal makan kebiasaan yang perlu diikuti dan tidak boleh dilanggar, atau dengan rincian tertentu yang selalu beliau lakukan, akan tetapi keadaan yang sebenarnya adalah jika beliau mendapatkan makanan yang disukainya, beliau makan dan jika tidak maka beliau diam, atau jika beliau mendapatkan makanan yang tidak disukainya, beliau tidak memakannya atau bahkan berpuasa.


*Beliau tidak pernah mencela makanan sama sekali.*


Beliau juga pernah makan daging, roti, minyak, madu, susu dan lain sebagainya yang memudahkan bagi beliau.


Dan bahkan ada kemungkinan bahwa beliau dan keluarganya melewati satu bulan atau lebih tidak mempunyai makanan kecuali kurma dan air.


Dan ada kemungkinannya beliau bersama tamunya keliling ke rumah istri-istri beliau dan tidak mendapatkan kecuali air saja.


Karena obsesi beliau –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan para sahabatnya adalah yang berkaitan dengan masalah akhirat dan agama.


Maksudnya adalah:


Bahwa Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dahulu memakan makanan yang ada pada keluarganya atau apa yang dihadiahkan kepada beliau dari para sahabat dan tetangga beliau, tanpa menentukan makanan tertentu atau hadiah tertentu, hanya saja beliau menjadikan pertama kali untuk berbuka adalah ruthab atau kurma, jika tidak ada maka beliau berbuka dengan air, sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya.


*Demikian juga makan sahurnya beliau –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dengan beberapa suap saja, hanya untuk menegakkan punggungnya dan beliau tidaklah menginginkan makanan tertentu untuk makan sahur, kecuali kurma;*  karena Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah memujinya dalam sabdanya:


( نِعْمَ سَحُورُ الْمُؤْمِنِ التَّمْرُ) رواه أبو داود (2345) وصححه الألباني في "صحيح أبي داود" .


*“Sebaik-baik makanan sahurnya orang mukmin adalah kurma”.*  (HR. Abu Daud: 2345 dan dishahihkan oleh Albani dalam Shahih Abu Daud)


Wallahu A’lam.


*•══════════════════════•*


📮 *Published by :*

*Grup MAJELIS SUNNAH* || Kajian Ilmiah, Tauhid, dan Sunnah


             ⓑⓐⓡⓐⓚⓐⓛⓛⓐⓗ

      🇲🇨 •═════════════• 🇵🇸


✍🏻 Semangat *Berdakwah* Karena *Allah*, Jadikan hidupmu Lebih *Bermanfaat* bagi *Orang Lain*. 

▪▪▪▪▪▪▪▪▪▪▪

0 komentar:

📜 RINGKASAN PEMBAHASAN SHOLAT TARAWIH

✅ *Pertama: Makna Sholat Tarawih*


Sholat Tarawih adalah,


قيام الليل جماعة في رمضان


“Qiyaamullail (sholat malam) secara berjama’ah di bulan Ramadhan.[1]


Dinamakan sholat tarawih yang bermakna ‘mengistirahatkan’ karena para sahabat radhiyallahu’anhum melakukan sholat tersebut dengan memanjangkan berdiri, rukuk dan sujud, dan apabila mereka telah sholat 4 raka’at maka mereka akan beristirahat sebelum melanjutkan ke raka’at berikutnya.[2]


Adapun dilakukan secara berjama’ah di masjid maka itu lebih afdhal, dan boleh dikerjakan di rumah namun kurang pahalanya, kecuali bagi wanita lebih afdhal di rumah. Dan apabila di satu masjid tidak dikerjakan sesuai sunnah maka hendaklah mencari masjid lain yang sesuai sunnah, jika tidak mendapatkan masjid lain yang sesuai sunnah maka lebih afdhal sholat sendiri di rumah.[3]


Adapun perpindah-pindah dari satu masjid ke masjid lain (tarawih keliling) bukan untuk tujuan mencari masjid yang sesuai sunnah maka termasuk kesia-siaan.[4]


✅ *Kedua: Hukum Sholat Tarawih*


Sholat tarawih sunnah mu’akkadah (sangat ditekankan), berdasarkan kesepakatan (ijma’) ulama, tidak ada perbedaan pendapat.[5]


✅ *Ketiga: Keutamaan Sholat Tarawih*


Keutamaannya sangat besar, diantaranya adalah menjadi sebab dosa-dosa diampuni. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,


مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ


“Barangsiapa sholat malam di bulan Ramadhan karena iman dan mengharapkan pahala maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu]


➡ Syarat Mendapatkan Keutamaan Sholat Tarawih


Keutamaan sholat tarawih hanya akan didapatkan dengan memenuhi tiga syarat, dua syarat terdapat dalam hadits yang mulia ini dan satu syarat terdapat dalam hadits yang lain:


1) Berdasarkan iman, yaitu iman kepada Allah dan semua yang Allah wajibkan untuk diimani, termasuk mengimani bahwa sholat tarawih termasuk sunnah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam.


2) Mengharapkan pahala, yaitu hanya mengharapkan balasan dari Allah semata-mata, inilah hakikat keikhlasan.


3) Meneladani Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dalam melakukannya. Berdasarkan sabda beliau shallallahu’alaihi wa sallam dalam hadits yang lain,


مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَد


“Barangsiapa yang mengamalkan suatu amalan yang tidak ada atasnya petunjuk kami, maka amalan tersebut tertolak.” [HR. Muslim dari Aisyah radhiyallahu’anha]


✅ *Keempat: Waktu Sholat Tarawih*


Waktu sholat tarawih dimulai ba’da Isya sampai terbit fajar (masuk waktu Shubuh), dan hendaklah dilakukan setelah sholat sunnah ba’da isya, kemudian tarawih, kemudian witir. Adapun melakukannya sebelum sholat Isya maka tidak sesuai petunjuk Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam.[6]


✅ *Kelima: Hukum Sholat Malam Berjama’ah di Selain Bulan Ramadhan*


Disyari’atkan sholat tarawih secara berjama’ah di masjid, dan tidak disyari’atkan menyengaja sholat malam berjama’ah di masjid selain di bulan Ramadhan karena itu termasuk bid’ah.[7]


Kecuali ketika kebetulan sekelompok orang sedang bermalam bersama di rumah di luar bulan Ramadhan, lalu mereka melakukan sholat malam bersama di rumah serta tidak dilakukan terus menerus maka boleh insya Allah ta’ala, karena Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam pernah melakukannya bersama Ibnu Abbas, di lain kesempatan bersama Ibnu Mas’ud dan di lain kesempatan bersama Hudzaifah radhiyallahu’anhum, namun beliau tidak melakukannya secara berjama’ah terus menerus dan tidak di masjid.[8]


Adapun sebab Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam tidak sholat tarawih sepanjang Ramadhan secara berjama’ah di masjid karena beliau khawatir diwajibkan dalam syari’at, dan setelah kematian beliau maka kekhawatiran itu tidak ada lagi karena syari’at telah sempurna, sehingga disunnahkan sholat tarawih sebulan penuh Ramadhan secara berjama’ah di masjid, dan para sahabat pun mengerjakannya.


✅ *Keenam: Berapa Jumlah Raka’at Sholat Tarawih?*


*Jumlah raka’atnya yang disunnahkan adalah 11 raka’at, melakukan salam setiap dua raka’at.* [9] Berdasarkan hadits Aisyah radhiyallahu’anha,


مَا كَانَ يَزِيدُ فِي رَمَضَانَ وَلاَ فِي غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً


“Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam tidak menambah sholat malam di bulan Ramadhan dan tidak pula di bulan lainnya lebih dari 11 raka’at.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim]


Adapun mengerjakannya sekaligus empat raka’at sekali salam adalah kurang tepat (dalam memahami dalil yang menyebutkan sholat beliau empat raka’at, empat raka’at) karena Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam menegaskan bahwa sholat malam dua raka’at salam, dua raka’at salam (sebagaimana dalam hadits Ibnu Umar pada poin ketujuh).[10]


*Dan diantara bentuk sholatnya adalah dua raka’at, dua raka’at sampai sepuluh raka’at dan ditutup dengan witir satu raka’at terakhir.* [11] Berdasarkan hadits Aisyah radhiyallahu’anha,


كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي مِنَ اللَّيْلِ عَشْرَ رَكَعَاتٍ، وَيُوتِرُ بِسَجْدَةٍ، وَيَسْجُدُ سَجْدَتَيِ الْفَجْرِ، فَذَلِكَ ثَلَاثَ عَشْرَةَ رَكْعَةً


“Rasulullah shallahu’alaihi wa sallam sholat malam 10 raka’at dan sholat witir satu raka’at, dan sholat sunnah sebelum Shubuh dua raka’at, maka semuanya menjadi 13 raka’at.” [HR. Abu Daud, Shahih Abi Daud: 1205]


✅ *Ketujuh: Hukum Sholat Tarawih Lebih dari 11 Raka’at*


Menambah lebih dari 11 raka’at dibolehkan, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam,


صَلاَةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى، فَإِذَا خَشِيَ أَحَدُكُمُ الصُّبْحَ صَلَّى رَكْعَةً وَاحِدَةً تُوتِرُ لَهُ مَا قَدْ صَلَّى


“Sholat malam itu dua raka’at, dua raka’at, maka apabila seorang dari kalian khawatir masuknya waktu Shubuh hendaklah sholat satu raka’at sebagai witir untuk menutup sholat yang telah ia kerjakan.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma]


Dan telah shahih riwayat-riwayat dari para sahabat, ada yang melakukan 11 raka’at dan ada pula yang lebih dari itu. Akan tetapi yang afdhal adalah mengikuti jumlah yang tertera dalam As-Sunnah, yaitu 11 raka’at dengan melakukannya perlahan-lahan dan memanjangkan, tanpa memberatkan makmum.[12]


Adapun melakukannya dengan cepat sehingga melalaikan kewajiban dan rukun sholat seperti tidak thuma’ninah maka sholatnya tidak sah.[13]


Dan dibolehkan membaca mushaf bagi imam, terutama demi memanjangkan sholat tarawih.[14]


✅ *Kedelapan: Jangan Tinggalkan Imam Sebelum Selesai Tarawih dan Witir*


Hendaklah melakukan sholat tarawih dan witir bersama imam sampai selesai, baik imam sholat 11 raka’at maupun lebih, ikuti terus sholat imam dari awal sampai selesai, jangan meninggalkan imam sebelum selesai.[15] Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,


إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ


“Sesungguhnya barangsiapa yang sholat (tarawih) bersama imam sampai imam selesai sholat maka dituliskan baginya pahala sholat semalam penuh.” [HR. At-Tirmidzi dari Abu Dzar radhiyallaahu’anhu, Al-Irwa’:  447]


✅ Kesembilan: Hukum Sholat Tarawih Wanita di Masjid


Dibolehkan bagi wanita ikut sholat tarawih di masjid dengan syarat aman dari ‘fitnah’ antara lawan jenis, dan hendaklah seorang wanita menghiasi diri dengan adab-adab syari’at, dan sangat disayangkan syarat penting ini tidak dipenuhi oleh banyak wanita muslimah. Oleh karena itu sholat wanita di rumah lebih baik bagi wanita, baik untuk sholat wajib maupun sholat sunnah, selain sholat hari raya.[16]


✅ *Kesepuluh: Adakah Doa dan Dzikir Sholat Tarawih?*


Tidak ada iqomah untuk sholat tarawih, tidak ada pula dzikir-dzikir khusus atau bacaan-bacaan khusus sebelum tarawih dan di antara dua raka’at sholat tarawih.


Mengkhususkan dzikir-dzikir tertentu yang tidak berdasarkan dalil termasuk bid’ah, dan mengeraskan dzikir tersebut, dengan cara dibaca oleh imam kemudian dijawab oleh makmum, serta doa dan dzikir secara berjama’ah setelah tarawih juga termasuk bid’ah dan menyelisihi adab berdzikir, yaitu tidak mengeraskan suara, kecuali apabila terdapat dalil untuk mengeraskannya bagi laki-laki seperti takbir idul fitri dan idul adha.[17]


Surat dan dzikir yang disyari’atkan


dalam sholat malam secara khusus -sependek yang kami ketahui- hanyalah dalam sholat witir dan setelahnya, yang terdapat dalam hadits Abdur Rahman bin Abza radhiyallahu’anhu berikut ini,


أَنَّ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُوتِرُ بِسَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى وَقُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ وَقُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ، وَكَانَ إِذَا سَلَّمَ قَالَ: سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ، ثَلَاثًا يَرْفَعُ صَوْتَهُ بِالْآخِرَةِ


“Bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam sholat witir (tiga raka’at) dengan membaca ‘Sabbihisma Robbikal A’la’(pada raka’at pertama), ‘Qul yaa ayyuhal kaafiruun’ (pada raka’at kedua) dan ‘Qul Huwallaahu Ahad’ (pada raka’at ketiga), dan setelah salam beliau membaca:


سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ


‘Subhaanal Maalikil Qudduus’ (Maha suci Allah Raja yang Maha Suci dari segala kekurangan).


Beliau membacanya tiga kali dan memanjangkannya pada bacaan yang ketiga.” [HR. Ahmad dan Abu Daud, dan redaksi ini milik Ahmad, lihat Shahih Abi Daud: 1284]


Namun sangat dianjurkan untuk memperbanyak doa dan istighfar di akhir malam, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam,


يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ فَيَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ وَمَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ وَمَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ


“Rabb kita tabaaraka wa ta’ala turun ke langit dunia pada sepertiga malam yang terakhir seraya berfirman: Siapa yang berdoa kepada-Ku maka akan Aku jawab do’anya, siapa yang meminta kepada-Ku maka akan Aku kabulkan permintaannya, dan siapa yang memohon ampunan kepada-Ku maka akan Aku ampuni dia.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu]


وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم


🌴 Catatan Kaki:


[1] Lihat Majmu’ Fatawa wa Rosaail Ibnil ‘Utsaimin, 14/210.

[2] Lihat Asy-Syarhul Mumti’, 4/10

[3] Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 7/199 no. 6914.

[4] Lihat Majmu’ Fatawa wa Rosaail Ibnil ‘Utsaimin, 14/211.

[5] Lihat Syarhu Muslim lin Nawawi, 6/286 dan Al-Mughni, 2/601, sebagaimana dalam Ash-Shiyaamu fil Islam, hal. 316.

[6] Lihat Asy-Syarhul Mumti’, 4/60.[7] Lihat Asy-Syarhul Mumti’, 4/60.[8] Lihat Asy-Syarhul Mumti’, 4/60-61.[9] Lihat Majmu’ Fatawa wa Rosaail Ibnil ‘Utsaimin, 14/210.

[10] Lihat Majmu’ Fatawa Ibni Baz rahimahullah, 11/321.

[11] Lihat Majmu’ Fatawa Ibni Baz rahimahullah, 11/321.

[12] Lihat Majmu’ Fatawa Ibni Baz rahimahullah, 11/322.

[13] Lihat Majmu’ Fatawa wa Rosaail Ibnil ‘Utsaimin, 14/211.

[14] Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 7/203-204, no. 2238.

[15] Lihat Majmu’ Fatawa wa Rosaail Ibnil ‘Utsaimin, 14/211.

[16] Lihat Majmu’ Fatawa wa Rosaail Ibnil ‘Utsaimin, 14/211.

[17] Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 2/528-529 no. 6260 dan 7/209-218 no. 7572.


💻 Sumber:


📑 www.facebook.com/sofyanruray.info/posts/619193694896783:0


🗃 Markaz Ta’awun Dakwah dan Bimbingan Islam



♻ Raih amal shalih dengan menyebarkan kiriman ini , semoga bermanfaat.

Jazakumullahu khoiron.


*•══════════════════════•*


📮 *Published by :*

*Grup MAJELIS SUNNAH* || Kajian Ilmiah, Tauhid, dan Sunnah


             ⓑⓐⓡⓐⓚⓐⓛⓛⓐⓗ

      🇲🇨 •═════════════• 🇵🇸


✍🏻 Semangat *Berdakwah* Karena *Allah*, Jadikan hidupmu Lebih *Bermanfaat* bagi *Orang Lain*. 

▪▪▪▪▪▪▪▪▪▪▪

RINGKASAN PEMBAHASAN SHOLAT TARAWIH

📜 RINGKASAN PEMBAHASAN SHOLAT TARAWIH

✅ *Pertama: Makna Sholat Tarawih*


Sholat Tarawih adalah,


قيام الليل جماعة في رمضان


“Qiyaamullail (sholat malam) secara berjama’ah di bulan Ramadhan.[1]


Dinamakan sholat tarawih yang bermakna ‘mengistirahatkan’ karena para sahabat radhiyallahu’anhum melakukan sholat tersebut dengan memanjangkan berdiri, rukuk dan sujud, dan apabila mereka telah sholat 4 raka’at maka mereka akan beristirahat sebelum melanjutkan ke raka’at berikutnya.[2]


Adapun dilakukan secara berjama’ah di masjid maka itu lebih afdhal, dan boleh dikerjakan di rumah namun kurang pahalanya, kecuali bagi wanita lebih afdhal di rumah. Dan apabila di satu masjid tidak dikerjakan sesuai sunnah maka hendaklah mencari masjid lain yang sesuai sunnah, jika tidak mendapatkan masjid lain yang sesuai sunnah maka lebih afdhal sholat sendiri di rumah.[3]


Adapun perpindah-pindah dari satu masjid ke masjid lain (tarawih keliling) bukan untuk tujuan mencari masjid yang sesuai sunnah maka termasuk kesia-siaan.[4]


✅ *Kedua: Hukum Sholat Tarawih*


Sholat tarawih sunnah mu’akkadah (sangat ditekankan), berdasarkan kesepakatan (ijma’) ulama, tidak ada perbedaan pendapat.[5]


✅ *Ketiga: Keutamaan Sholat Tarawih*


Keutamaannya sangat besar, diantaranya adalah menjadi sebab dosa-dosa diampuni. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,


مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ


“Barangsiapa sholat malam di bulan Ramadhan karena iman dan mengharapkan pahala maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu]


➡ Syarat Mendapatkan Keutamaan Sholat Tarawih


Keutamaan sholat tarawih hanya akan didapatkan dengan memenuhi tiga syarat, dua syarat terdapat dalam hadits yang mulia ini dan satu syarat terdapat dalam hadits yang lain:


1) Berdasarkan iman, yaitu iman kepada Allah dan semua yang Allah wajibkan untuk diimani, termasuk mengimani bahwa sholat tarawih termasuk sunnah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam.


2) Mengharapkan pahala, yaitu hanya mengharapkan balasan dari Allah semata-mata, inilah hakikat keikhlasan.


3) Meneladani Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dalam melakukannya. Berdasarkan sabda beliau shallallahu’alaihi wa sallam dalam hadits yang lain,


مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَد


“Barangsiapa yang mengamalkan suatu amalan yang tidak ada atasnya petunjuk kami, maka amalan tersebut tertolak.” [HR. Muslim dari Aisyah radhiyallahu’anha]


✅ *Keempat: Waktu Sholat Tarawih*


Waktu sholat tarawih dimulai ba’da Isya sampai terbit fajar (masuk waktu Shubuh), dan hendaklah dilakukan setelah sholat sunnah ba’da isya, kemudian tarawih, kemudian witir. Adapun melakukannya sebelum sholat Isya maka tidak sesuai petunjuk Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam.[6]


✅ *Kelima: Hukum Sholat Malam Berjama’ah di Selain Bulan Ramadhan*


Disyari’atkan sholat tarawih secara berjama’ah di masjid, dan tidak disyari’atkan menyengaja sholat malam berjama’ah di masjid selain di bulan Ramadhan karena itu termasuk bid’ah.[7]


Kecuali ketika kebetulan sekelompok orang sedang bermalam bersama di rumah di luar bulan Ramadhan, lalu mereka melakukan sholat malam bersama di rumah serta tidak dilakukan terus menerus maka boleh insya Allah ta’ala, karena Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam pernah melakukannya bersama Ibnu Abbas, di lain kesempatan bersama Ibnu Mas’ud dan di lain kesempatan bersama Hudzaifah radhiyallahu’anhum, namun beliau tidak melakukannya secara berjama’ah terus menerus dan tidak di masjid.[8]


Adapun sebab Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam tidak sholat tarawih sepanjang Ramadhan secara berjama’ah di masjid karena beliau khawatir diwajibkan dalam syari’at, dan setelah kematian beliau maka kekhawatiran itu tidak ada lagi karena syari’at telah sempurna, sehingga disunnahkan sholat tarawih sebulan penuh Ramadhan secara berjama’ah di masjid, dan para sahabat pun mengerjakannya.


✅ *Keenam: Berapa Jumlah Raka’at Sholat Tarawih?*


*Jumlah raka’atnya yang disunnahkan adalah 11 raka’at, melakukan salam setiap dua raka’at.* [9] Berdasarkan hadits Aisyah radhiyallahu’anha,


مَا كَانَ يَزِيدُ فِي رَمَضَانَ وَلاَ فِي غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً


“Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam tidak menambah sholat malam di bulan Ramadhan dan tidak pula di bulan lainnya lebih dari 11 raka’at.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim]


Adapun mengerjakannya sekaligus empat raka’at sekali salam adalah kurang tepat (dalam memahami dalil yang menyebutkan sholat beliau empat raka’at, empat raka’at) karena Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam menegaskan bahwa sholat malam dua raka’at salam, dua raka’at salam (sebagaimana dalam hadits Ibnu Umar pada poin ketujuh).[10]


*Dan diantara bentuk sholatnya adalah dua raka’at, dua raka’at sampai sepuluh raka’at dan ditutup dengan witir satu raka’at terakhir.* [11] Berdasarkan hadits Aisyah radhiyallahu’anha,


كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي مِنَ اللَّيْلِ عَشْرَ رَكَعَاتٍ، وَيُوتِرُ بِسَجْدَةٍ، وَيَسْجُدُ سَجْدَتَيِ الْفَجْرِ، فَذَلِكَ ثَلَاثَ عَشْرَةَ رَكْعَةً


“Rasulullah shallahu’alaihi wa sallam sholat malam 10 raka’at dan sholat witir satu raka’at, dan sholat sunnah sebelum Shubuh dua raka’at, maka semuanya menjadi 13 raka’at.” [HR. Abu Daud, Shahih Abi Daud: 1205]


✅ *Ketujuh: Hukum Sholat Tarawih Lebih dari 11 Raka’at*


Menambah lebih dari 11 raka’at dibolehkan, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam,


صَلاَةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى، فَإِذَا خَشِيَ أَحَدُكُمُ الصُّبْحَ صَلَّى رَكْعَةً وَاحِدَةً تُوتِرُ لَهُ مَا قَدْ صَلَّى


“Sholat malam itu dua raka’at, dua raka’at, maka apabila seorang dari kalian khawatir masuknya waktu Shubuh hendaklah sholat satu raka’at sebagai witir untuk menutup sholat yang telah ia kerjakan.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma]


Dan telah shahih riwayat-riwayat dari para sahabat, ada yang melakukan 11 raka’at dan ada pula yang lebih dari itu. Akan tetapi yang afdhal adalah mengikuti jumlah yang tertera dalam As-Sunnah, yaitu 11 raka’at dengan melakukannya perlahan-lahan dan memanjangkan, tanpa memberatkan makmum.[12]


Adapun melakukannya dengan cepat sehingga melalaikan kewajiban dan rukun sholat seperti tidak thuma’ninah maka sholatnya tidak sah.[13]


Dan dibolehkan membaca mushaf bagi imam, terutama demi memanjangkan sholat tarawih.[14]


✅ *Kedelapan: Jangan Tinggalkan Imam Sebelum Selesai Tarawih dan Witir*


Hendaklah melakukan sholat tarawih dan witir bersama imam sampai selesai, baik imam sholat 11 raka’at maupun lebih, ikuti terus sholat imam dari awal sampai selesai, jangan meninggalkan imam sebelum selesai.[15] Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,


إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ


“Sesungguhnya barangsiapa yang sholat (tarawih) bersama imam sampai imam selesai sholat maka dituliskan baginya pahala sholat semalam penuh.” [HR. At-Tirmidzi dari Abu Dzar radhiyallaahu’anhu, Al-Irwa’:  447]


✅ Kesembilan: Hukum Sholat Tarawih Wanita di Masjid


Dibolehkan bagi wanita ikut sholat tarawih di masjid dengan syarat aman dari ‘fitnah’ antara lawan jenis, dan hendaklah seorang wanita menghiasi diri dengan adab-adab syari’at, dan sangat disayangkan syarat penting ini tidak dipenuhi oleh banyak wanita muslimah. Oleh karena itu sholat wanita di rumah lebih baik bagi wanita, baik untuk sholat wajib maupun sholat sunnah, selain sholat hari raya.[16]


✅ *Kesepuluh: Adakah Doa dan Dzikir Sholat Tarawih?*


Tidak ada iqomah untuk sholat tarawih, tidak ada pula dzikir-dzikir khusus atau bacaan-bacaan khusus sebelum tarawih dan di antara dua raka’at sholat tarawih.


Mengkhususkan dzikir-dzikir tertentu yang tidak berdasarkan dalil termasuk bid’ah, dan mengeraskan dzikir tersebut, dengan cara dibaca oleh imam kemudian dijawab oleh makmum, serta doa dan dzikir secara berjama’ah setelah tarawih juga termasuk bid’ah dan menyelisihi adab berdzikir, yaitu tidak mengeraskan suara, kecuali apabila terdapat dalil untuk mengeraskannya bagi laki-laki seperti takbir idul fitri dan idul adha.[17]


Surat dan dzikir yang disyari’atkan


dalam sholat malam secara khusus -sependek yang kami ketahui- hanyalah dalam sholat witir dan setelahnya, yang terdapat dalam hadits Abdur Rahman bin Abza radhiyallahu’anhu berikut ini,


أَنَّ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُوتِرُ بِسَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى وَقُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ وَقُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ، وَكَانَ إِذَا سَلَّمَ قَالَ: سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ، ثَلَاثًا يَرْفَعُ صَوْتَهُ بِالْآخِرَةِ


“Bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam sholat witir (tiga raka’at) dengan membaca ‘Sabbihisma Robbikal A’la’(pada raka’at pertama), ‘Qul yaa ayyuhal kaafiruun’ (pada raka’at kedua) dan ‘Qul Huwallaahu Ahad’ (pada raka’at ketiga), dan setelah salam beliau membaca:


سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ


‘Subhaanal Maalikil Qudduus’ (Maha suci Allah Raja yang Maha Suci dari segala kekurangan).


Beliau membacanya tiga kali dan memanjangkannya pada bacaan yang ketiga.” [HR. Ahmad dan Abu Daud, dan redaksi ini milik Ahmad, lihat Shahih Abi Daud: 1284]


Namun sangat dianjurkan untuk memperbanyak doa dan istighfar di akhir malam, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam,


يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ فَيَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ وَمَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ وَمَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ


“Rabb kita tabaaraka wa ta’ala turun ke langit dunia pada sepertiga malam yang terakhir seraya berfirman: Siapa yang berdoa kepada-Ku maka akan Aku jawab do’anya, siapa yang meminta kepada-Ku maka akan Aku kabulkan permintaannya, dan siapa yang memohon ampunan kepada-Ku maka akan Aku ampuni dia.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu]


وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم


🌴 Catatan Kaki:


[1] Lihat Majmu’ Fatawa wa Rosaail Ibnil ‘Utsaimin, 14/210.

[2] Lihat Asy-Syarhul Mumti’, 4/10

[3] Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 7/199 no. 6914.

[4] Lihat Majmu’ Fatawa wa Rosaail Ibnil ‘Utsaimin, 14/211.

[5] Lihat Syarhu Muslim lin Nawawi, 6/286 dan Al-Mughni, 2/601, sebagaimana dalam Ash-Shiyaamu fil Islam, hal. 316.

[6] Lihat Asy-Syarhul Mumti’, 4/60.[7] Lihat Asy-Syarhul Mumti’, 4/60.[8] Lihat Asy-Syarhul Mumti’, 4/60-61.[9] Lihat Majmu’ Fatawa wa Rosaail Ibnil ‘Utsaimin, 14/210.

[10] Lihat Majmu’ Fatawa Ibni Baz rahimahullah, 11/321.

[11] Lihat Majmu’ Fatawa Ibni Baz rahimahullah, 11/321.

[12] Lihat Majmu’ Fatawa Ibni Baz rahimahullah, 11/322.

[13] Lihat Majmu’ Fatawa wa Rosaail Ibnil ‘Utsaimin, 14/211.

[14] Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 7/203-204, no. 2238.

[15] Lihat Majmu’ Fatawa wa Rosaail Ibnil ‘Utsaimin, 14/211.

[16] Lihat Majmu’ Fatawa wa Rosaail Ibnil ‘Utsaimin, 14/211.

[17] Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 2/528-529 no. 6260 dan 7/209-218 no. 7572.


💻 Sumber:


📑 www.facebook.com/sofyanruray.info/posts/619193694896783:0


🗃 Markaz Ta’awun Dakwah dan Bimbingan Islam



♻ Raih amal shalih dengan menyebarkan kiriman ini , semoga bermanfaat.

Jazakumullahu khoiron.


*•══════════════════════•*


📮 *Published by :*

*Grup MAJELIS SUNNAH* || Kajian Ilmiah, Tauhid, dan Sunnah


             ⓑⓐⓡⓐⓚⓐⓛⓛⓐⓗ

      🇲🇨 •═════════════• 🇵🇸


✍🏻 Semangat *Berdakwah* Karena *Allah*, Jadikan hidupmu Lebih *Bermanfaat* bagi *Orang Lain*. 

▪▪▪▪▪▪▪▪▪▪▪

0 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.

Pengikut

Total Tayangan Halaman

Cari Blog Ini

Kalender 2019

Kalender 2019
Perfect World Online Spear Thingy

Masehi HijriyahPerhitungan pada sistem konversi Masehi – Hijriah ini memungkinkan terjadi selisih H-1 atau H+1 dari tanggal seharusnya untuk tanggal Hijriyah

SELAMAT BERGABUNG DI MUSLIM CENTER SMKN 2 TEBING TINGGI.AYO SEGERA DAFTARKAN DIRI ANDA UNTUK MENGAJI, DIJAMIN LANGSUNG LANCAR MEMBACA AL QUR'AN AYO BACA CERITA MENARIK HANYA DI BLOG INI SETIAP HARI KAMIS DAN SABTU PUKUL 19.00 WIB .
Islam Ornamental Art 2
SELAMAT DATANG DI BLOG MUSLIM CENTER. SEMOGA BLOG INI BERMANFAAT UNTUK ANDA DAN DAPATKAN SELURUH INFORMASI DISINI
AYO LIKE AND SUBSCRIBE DAKWAH STOP MOTION,TAQWA MEDIA DAN MUSLIM CENTER SMK 2 DI YOUTUBE KESAYANGAN ANDA.

back to top