SELAMAT BERGABUNG DI MUSLIM CENTER. KAMI AKAN MENYEDIAKAN BERITA DAN KONTEN ISLAMI TERUPDATE SETIAP MINGGUNYA
Post Yang Belum Di Upload

📖﷽ 


*SIFAT-SIFAT SYAITAN DARI JENIS MANUSIA*


_Asy Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin Rahimahullah_


((📢 *Pertanyaan:* Wahai Syaikh -semoga Alloh menjaga anda-, Anda telah menjelaskan kepada kami tentang syaithan-syaithan dari kalangan jin. Lalu bagaimana seseorang bisa mengetahui syaitan dari jenis manusia? dan bagaimana membedakannya di antara manusia? Bagaimana pula cara memperingatkan darinya? Serta bagaimana sikap kita dalam bergaul dengannya?


✍🏻 *Jawaban:*


Setiap orang yang memerintahkanmu untuk berbuat kejelekan dan perbuatan keji, serta melarangmu dari berbuat kebaikan dan istiqomah *MAKA ITULAH SYAITHAN.*


Ini sebagaimana dalam firman Allah Tabaraka wa ta’ala :


(وَمَنْ يَتَّبِعْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ فَإِنَّهُ يَأْمُرُ بِالْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ( النور : ٢١.


_“Dan barang siapa yang mengikuti langkah-langkah syaithan, maka sesungguhnya dia (syaithan) memerintahkan kepada perbuatan keji dan kemungkaran.”_ (An Nuur : 21)


Dan juga firman Alloh ta’ala :


(إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ ( المائدة : ٩١.


_”Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sholat.”_ (Al Maidah : 91)


Maka setiap orang yang memerintahkanmu untuk berbuat kejelekan dan kemungkaran, serta menghalangimu dari berdzikir kepadaAlloh dan sholat. *MAKA DIA SYAITHAN.*


*Penanya: Walaupun itu kedua orang tuanya?*


*Syaikh:* Walaupun itu kedua orang tuamu.


Namun bersemangatlah untuk menasihati keduanya.


Rasululloh Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda :


((فلأن يهي الله بك رجلا خير لك من حمر النعم))


_*“Dan seandainya Allah memberi hidayah kepada seseorang karena sebab dirimu, maka itu lebih baik bagimu dari pada onta merah.”*_


Dan kebanyakan manusia terkadang memerintahkan apa yang mereka anggap kebaikan, dalam keadaan mereka tidak mengetahuinya.


🌐 Sumber: Silsilah Liqoat babil Maftuh (Liqo 67).


✅ Alih bahasa : Ibrohim Abu Kaysa


*•══════════════════════•*


📮 *Published by :*

*Grup Kajian SEPUTAR ISLAM (SI)*


             ⓑⓐⓡⓐⓚⓐⓛⓛⓐⓗ

      🇲🇨 •═════════════• 🇵🇸


✍🏻 Semangat *Berdakwah* Karena *Allah*, Jadikan hidupmu Lebih *Bermanfaat* bagi *Orang Lain*. 

▪▪▪▪▪▪▪▪▪▪▪

https://chat.whatsapp.com/86DCRetG4ERIwXRohuxAVC

KAJIAN HARIAN

📖﷽ 


*SIFAT-SIFAT SYAITAN DARI JENIS MANUSIA*


_Asy Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin Rahimahullah_


((📢 *Pertanyaan:* Wahai Syaikh -semoga Alloh menjaga anda-, Anda telah menjelaskan kepada kami tentang syaithan-syaithan dari kalangan jin. Lalu bagaimana seseorang bisa mengetahui syaitan dari jenis manusia? dan bagaimana membedakannya di antara manusia? Bagaimana pula cara memperingatkan darinya? Serta bagaimana sikap kita dalam bergaul dengannya?


✍🏻 *Jawaban:*


Setiap orang yang memerintahkanmu untuk berbuat kejelekan dan perbuatan keji, serta melarangmu dari berbuat kebaikan dan istiqomah *MAKA ITULAH SYAITHAN.*


Ini sebagaimana dalam firman Allah Tabaraka wa ta’ala :


(وَمَنْ يَتَّبِعْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ فَإِنَّهُ يَأْمُرُ بِالْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ( النور : ٢١.


_“Dan barang siapa yang mengikuti langkah-langkah syaithan, maka sesungguhnya dia (syaithan) memerintahkan kepada perbuatan keji dan kemungkaran.”_ (An Nuur : 21)


Dan juga firman Alloh ta’ala :


(إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ ( المائدة : ٩١.


_”Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sholat.”_ (Al Maidah : 91)


Maka setiap orang yang memerintahkanmu untuk berbuat kejelekan dan kemungkaran, serta menghalangimu dari berdzikir kepadaAlloh dan sholat. *MAKA DIA SYAITHAN.*


*Penanya: Walaupun itu kedua orang tuanya?*


*Syaikh:* Walaupun itu kedua orang tuamu.


Namun bersemangatlah untuk menasihati keduanya.


Rasululloh Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda :


((فلأن يهي الله بك رجلا خير لك من حمر النعم))


_*“Dan seandainya Allah memberi hidayah kepada seseorang karena sebab dirimu, maka itu lebih baik bagimu dari pada onta merah.”*_


Dan kebanyakan manusia terkadang memerintahkan apa yang mereka anggap kebaikan, dalam keadaan mereka tidak mengetahuinya.


🌐 Sumber: Silsilah Liqoat babil Maftuh (Liqo 67).


✅ Alih bahasa : Ibrohim Abu Kaysa


*•══════════════════════•*


📮 *Published by :*

*Grup Kajian SEPUTAR ISLAM (SI)*


             ⓑⓐⓡⓐⓚⓐⓛⓛⓐⓗ

      🇲🇨 •═════════════• 🇵🇸


✍🏻 Semangat *Berdakwah* Karena *Allah*, Jadikan hidupmu Lebih *Bermanfaat* bagi *Orang Lain*. 

▪▪▪▪▪▪▪▪▪▪▪

https://chat.whatsapp.com/86DCRetG4ERIwXRohuxAVC

0 komentar:

•••●✿❁ 🔴  *﷽*  🔴 ❁✿​●•••


*KAMIS*

📆 28 Syawal 1439 H

📆 12 Juli 2018 M

        

*_Assalaamu'alaikum Warohmatullahi wabarokatuh_*


Sahabat Kajian Sunnah yang إِنْ شَاءَ اللّهُ Di Rahmati Allah Subhanahu Wa Ta'ala. 


Mari kita buka hari ini dengan membaca 

                   *BISMILLAH*


┏🔰🔰━━━━━﷽┓

          *Kajian*

         *📜 Tauhid*

┗﷽━━━━━🔰🔰┛


📚 *HIDAYAH DAN KEAMANAN BAGI MEREKA YANG MEMURNIKAN TAUHIDNYA*


                    ●┈»̶•̵̌✽ஜ 6⃣ ஜ✽•̵̌«̶┈●


Allah Ta’ala berfirman :


الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ


📖 “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampurkan keimanan mereka dengan kezhaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat rasa aman dan merekalah orang-orang yang mendapat petunjuk.” [Al-An’âm: 82]


Allah Subhânahu wa Ta'ala mengabarkan bahwa orang-orang yang ikhlas dalam beribadah hanya kepada Allah semata dan tidak menodai tauhidnya dengan kesyirikan, merekalah orang-orang yang mendapatkan keamanan dari rasa takut dan hal-hal yang tidak menyenangkan pada hari kiamat. Mereka adalah orang-orang yang mendapat petunjuk untuk berjalan di atas jalan yang lurus di dunia.


📜 Faedah Ayat


➡1.​ Keutamaan tauhid dan buah (tauhid) yang dapat dipetik di dunia dan di akhirat.


➡2. Bahwa syirik adalah kezhaliman yang membatalkan keimanan kepada Allah jika berupa syirik besar, dan mengurangi keimanan jika berupa syirik kecil.


➡3.​ Bahwa syirik adalah dosa yang tidak diampuni.​


➡4.​ Kesyirikan mengakibatkan ketakutan di dunia dan di akhirat.


📗[Diringkas dari Kitab Penjelasan Ringkas Kitab Tauhid karya Syaikh Shalih Al-Fauzan]


✒ Editor : *Admin Kajian Tauhid*


♻ Raih amal shalih dengan menyebarkan kiriman ini , semoga bermanfaat.


•┈┈••••○○❁🍃🌸🍃❁○○••••┈┈•


*Wallahu waliyyut taufiq, hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.*


•┈┈••••○○❁🍃📚🍃❁○○••••┈┈•


*بارك الله فيكم*


•┈┈•••○○❁🌿❁○○•••┈┈•

KAJIAN HARIAN

•••●✿❁ 🔴  *﷽*  🔴 ❁✿​●•••


*KAMIS*

📆 28 Syawal 1439 H

📆 12 Juli 2018 M

        

*_Assalaamu'alaikum Warohmatullahi wabarokatuh_*


Sahabat Kajian Sunnah yang إِنْ شَاءَ اللّهُ Di Rahmati Allah Subhanahu Wa Ta'ala. 


Mari kita buka hari ini dengan membaca 

                   *BISMILLAH*


┏🔰🔰━━━━━﷽┓

          *Kajian*

         *📜 Tauhid*

┗﷽━━━━━🔰🔰┛


📚 *HIDAYAH DAN KEAMANAN BAGI MEREKA YANG MEMURNIKAN TAUHIDNYA*


                    ●┈»̶•̵̌✽ஜ 6⃣ ஜ✽•̵̌«̶┈●


Allah Ta’ala berfirman :


الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ


📖 “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampurkan keimanan mereka dengan kezhaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat rasa aman dan merekalah orang-orang yang mendapat petunjuk.” [Al-An’âm: 82]


Allah Subhânahu wa Ta'ala mengabarkan bahwa orang-orang yang ikhlas dalam beribadah hanya kepada Allah semata dan tidak menodai tauhidnya dengan kesyirikan, merekalah orang-orang yang mendapatkan keamanan dari rasa takut dan hal-hal yang tidak menyenangkan pada hari kiamat. Mereka adalah orang-orang yang mendapat petunjuk untuk berjalan di atas jalan yang lurus di dunia.


📜 Faedah Ayat


➡1.​ Keutamaan tauhid dan buah (tauhid) yang dapat dipetik di dunia dan di akhirat.


➡2. Bahwa syirik adalah kezhaliman yang membatalkan keimanan kepada Allah jika berupa syirik besar, dan mengurangi keimanan jika berupa syirik kecil.


➡3.​ Bahwa syirik adalah dosa yang tidak diampuni.​


➡4.​ Kesyirikan mengakibatkan ketakutan di dunia dan di akhirat.


📗[Diringkas dari Kitab Penjelasan Ringkas Kitab Tauhid karya Syaikh Shalih Al-Fauzan]


✒ Editor : *Admin Kajian Tauhid*


♻ Raih amal shalih dengan menyebarkan kiriman ini , semoga bermanfaat.


•┈┈••••○○❁🍃🌸🍃❁○○••••┈┈•


*Wallahu waliyyut taufiq, hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.*


•┈┈••••○○❁🍃📚🍃❁○○••••┈┈•


*بارك الله فيكم*


•┈┈•••○○❁🌿❁○○•••┈┈•

0 komentar:

*Boleh Makan dan Minum Sambil Berdiri*

https://chat.whatsapp.com/86DCRetG4ERIwXRohuxAVC


✍🏻 Penulis,

Muhammad Abduh Tuasikal, MSc


✍🏻📖

Dalam masalah ini, sebagian orang bersikap terlalu keras. Demikian sikap kami pula di masa silam. Namun setelah mengkaji dan melihat serta menimbang dalil ternyata dapat disimpulkan bahwa minum dan makan sambil berdiri sah-sah saja, artinya boleh. Karena dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah minum sambil berdiri dan keadaan lain sambil duduk. Intinya, ada kelonggaran dalam hal ini.


*Tetapi afdholnya dan lebih selamat adalah sambil duduk.*


Kami awali pembahasan ini dengan melihat beberapa dalil yang menyebutkan larangan makan dan minum sambil berdiri, setelah itu dalil yang menyebutkan bolehnya. Lalu kita akan melihat bagaimana sikap para ulama dalam memandang dalil-dalil tersebut.


 *Dalil Larangan*


✍🏻Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,


أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- زَجَرَ عَنِ الشُّرْبِ قَائِمًا


_“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sungguh melarang dari minum sambil berdiri.”_ *(HR. Muslim no. 2024).*


✍🏻 Dari Anas radhiyallahu ‘anhu pula, ia berkata,


عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ نَهَى أَنْ يَشْرَبَ الرَّجُلُ قَائِمًا


_“Dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di mana beliau melarang seseorang minum sambil berdiri.” Qotadah berkata bahwa mereka kala itu bertanya (pada Anas), “Bagaimana dengan makan (sambil berdiri)?” Anas menjawab, “Itu lebih parah dan lebih jelek.”_ *(HR. Muslim no. 2024).* Para ulama menjelaskan, dikatakan makan dengan berdiri lebih jelek karena makan itu membutuhkan waktu yang lebih lama daripada minum.


✍🏻 Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


لاَ يَشْرَبَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمْ قَائِمًا فَمَنْ نَسِىَ فَلْيَسْتَقِئْ


_“Janganlah sekali-kali salah seorang di antara kalian minum sambil berdiri. Apabila dia lupa maka hendaknya dia muntahkan.”_ *(HR. Muslim no. 2026)*


*Dalil Pembolehan*


✍🏻 Ibnu ‘Abbas radhiyallahu anhuma berkata,


سَقَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ زَمْزَمَ فَشَرِبَ قَائِمًا


_“Aku memberi minum kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dari air zam-zam, lalu beliau minum sambil berdiri.”_ *(HR. Bukhari no. 1637 dan Muslim no. 2027)*


✍🏻 Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu anhuma, ia berkata,


كُنَّا نَأْكُلُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَنَحْنُ نَمْشِى وَنَشْرَبُ وَنَحْنُ قِيَامٌ


_“Kami dahulu pernah makan di masa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- sambil berjalan dan kami minum sambil berdiri.”_ *(HR. Tirmidzi no. 1880 dan Ibnu Majah no. 3301. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).* Dalil ini bahkan menyatakan makan sambil berjalan.


✍🏻 Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, ia berkata,


رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَشْرَبُ قَائِمًا وَقَاعِدًا


_“Aku pernah melihat Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- minum sambil berdiri, begitu pula pernah dalam keadaan duduk.”_ *(HR. Tirmidzi no. 1883 dan beliau mengatakan hadits ini hasan shahih)*


*Menyikapi Dalil*


✍🏻 Al Maziri rahimahullah berkata,


قَالَ الْمَازِرِيّ : اِخْتَلَفَ النَّاس فِي هَذَا ، فَذَهَبَ الْجُمْهُور إِلَى الْجَوَاز ، وَكَرِهَهُ قَوْم


_“Para ulama berselisih pendapat tentang masalah ini. Jumhur (mayoritas) ulama berpendapat boleh (makan dan minum sambil berdiri). Sebagian lainnya menyatakan makruh (terlarang).”_ *(Lihat Fathul Bari, 10: 82)*


✍🏻 Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah berkata,


بَلْ الصَّوَاب أَنَّ النَّهْي فِيهَا مَحْمُول عَلَى التَّنْزِيه ، وَشُرْبه قَائِمًا لِبَيَانِ الْجَوَاز ، وَأَمَّا مَنْ زَعَمَ نَسْخًا أَوْ غَيْره فَقَدْ غَلِطَ ، فَإِنَّ النَّسْخ لَا يُصَار إِلَيْهِ مَعَ إِمْكَان الْجَمْع لَوْ ثَبَتَ التَّارِيخ ، وَفِعْله صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِبَيَانِ الْجَوَاز لَا يَكُون فِي حَقّه مَكْرُوهًا أَصْلًا ، فَإِنَّهُ كَانَ يَفْعَل الشَّيْء لِلْبَيَانِ مَرَّة أَوْ مَرَّات ، وَيُوَاظِب عَلَى الْأَفْضَل ، وَالْأَمْر بِالِاسْتِقَاءَةِ مَحْمُول عَلَى الِاسْتِحْبَاب ، فَيُسْتَحَبّ لِمَنْ شَرِبَ قَائِمًا أَنْ يَسْتَقِيء لِهَذَا الْحَدِيث الصَّحِيح الصَّرِيح ، فَإِنَّ الْأَمْر إِذَا تَعَذَّرَ حَمْله عَلَى الْوُجُوب حُمِلَ عَلَى الِاسْتِحْبَاب


_“Yang tepat adalah larangan Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– mengenai minum sambil berdiri dibawa ke makna makruh tanzih. Sedangkan dalil yang menyatakan beliau minum sambil berdiri menunjukkan bolehnya. Adapun yang mengklaim bahwa adanya naskh (penghapusan hukum) atau semacamnya, maka itu keliru. Tidak perlu kita beralih ke naskh (penggabungan dalil) ketika masih memungkinkan untuk menggabungkan dalil yang ada meskipun telah adanya tarikh (diketahui dalil yang dahulu dan belakangan). Perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil berdiri menunjukkan bolehnya karena tidak mungkin kita katakan beliau melakukan yang makruh. Beliau kadang melakukan sesuatu sekali atau berulang kali dalam rangka untuk menjelaskan (suatu hukum). Dan kadang beliau merutinkan sesuatu untuk menunjukkan afdholiyah (sesuatu yang lebih utama). Sedangkan dalil yang memerintahkan untuk memuntahkan ketika seseorang minum sambil berdiri menunjukkan perintah istihbab (sunnah, bukan wajib). Artinya, disunnahkan bagi yang minum sambil berdiri untuk memuntahkan yang diminum berdasarkan penunjukkan tegas dari hadits yang shahih ini. Karena jika sesuatu tidak mampu dibawa ke makna wajib, maka dibawa ke makna istihbab (sunnah).”_ *(Fathul Bari, 10: 82)*


Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan,


وَالصَّوَاب فِيهَا أَنَّ النَّهْي فِيهَا مَحْمُول عَلَى كَرَاهَة التَّنْزِيه . وَأَمَّا شُرْبه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَائِمًا فَبَيَان لِلْجَوَازِ ، فَلَا إِشْكَال وَلَا تَعَارُض


_“Yang tepat dalam masalah ini, larangan minum sambil berdiri dibawa ke makna makruh tanzih (bukan haram). Adapun hadits yang menunjukkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil berdiri, itu menunjukkan bolehnya. Sehingga tidak ada kerancuan dan pertentangan sama sekali antara dalil-dalil yang ada.”_ *(Syarh Muslim, 13: 195)*


✍🏻 Penulis ‘Aunul Ma’bud berkata,


وَقَدْ أَشْكَلَ عَلَى بَعْضهمْ وَجْه التَّوْفِيق بَيْن هَذِهِ الْأَحَادِيث وَأَوَّلُوا فِيهَا بِمَا لَا جَدْوَى فِي نَقْله ، وَالصَّوَاب فِيهَا أَنَّ النَّهْي مَحْمُول عَلَى كَرَاهَة التَّنْزِيه ، وَأَمَّا شُرْبه قَائِمًا فَبَيَان لِلْجَوَازِ ، وَأَمَّا مَنْ زَعَمَ النَّسْخ أَوْ الضَّعْف فَقَدْ غَلِطَ غَلَطًا فَاحِشًا . وَكَيْف يُصَار إِلَى النَّسْخ مَعَ إِمْكَان الْجَمْع بَيْنهمَا لَوْ ثَبَتَ التَّارِيخ ، وَأَنَّى لَهُ بِذَلِكَ وَإِلَى الْقَوْل بِالضَّعْفِ مَعَ صِحَّة الْكُلّ .


_“Sebagian orang bingung bagaimana cara mengkompromikan dalil-dalil yang ada sampai-sampai mentakwil (menyelewengkan makna) sebagian dalil. Yang tepat, dalil larangan dibawa ke makna makruh tanzih. Sedangkan dalil yang menunjukkan minum sambil berdiri menunjukkan bolehnya. Adapun sebagian orang yang mengklaim adanya penghapusan (naskh) pada dalil atau adanya dalil yang dho’if (lemah), maka itu keliru. Bagaimana mungkin kita katakan adanya naskh (penghapusan) dilihat dari tarikh (adanya dalil yang dahulu dan ada yang belakangan) sedangkan dalil-dalil yang ada masih mungkin dijamak (digabungkan)? Bagaimana kita katakan dalil yang ada itu dho’if (lemah), padahal semua dalil yang menjelaskan hal tersebut shahih?”_ *(‘Aunul Ma’bud, 10: 131)*


Catatan: Sebagian orang mengatakan bahwa minum air zam-zam disunnahkan sambil berdiri berdasarkan riwayat-riwayat yang telah disebutkan di atas. Anggapan ini tidaklah tepat karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam minum zam-zam sambil berdiri menunjukkan kebolehkan saja agar orang tidak menganggapnya terlarang. Jadi yang beliau lakukan bukanlah suatu yang sunnah atau sesuatu yang dianjurkan. Sebagaimana dikatakan Al Bajuri dalam Hasyiyah Asy Syamail,


وإنما شرب (ص) وهو قائم، مع نهيه عنه، لبيان الجواز، ففعله ليس مكروها في حقه، بل واجب، فسقط قول بعضهم إنه يسن الشرب من زمزم قائما اتباعا له


Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah minum sambil berdiri. Padahal di sisi lain beliau melarangnya. Perbuatan minum sambil berdiri tadi menunjukkan bolehnya. Jadi yang beliau lakukan  bukanlah makruh dari sisi beliau, bahkan bisa jadi wajib (untuk menjelaskan pada umat akan bolehnya). Sehingga gugurlah pendapat sebagian orang yang menyatakan disunnahkan minun air zam-zam sambil berdiri dalam rangka ittiba’ (mencontoh) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. *(Dinukil dari I’anatuth Tholibin, 3: 417)*


🍵🍱 *Amannya: Makan dan Minum Sambil Duduk*


Mufti Saudi Arabia di masa silam, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah diajukan pertanyaan, “Sebagian hadits nabawiyah menjelaskan larangan makan dan minum sambil berdiri. Sebagian hadits lain memberikan keluasan untuk makan dan minum sambil berdiri. Apakah ini berarti kita tidak boleh makan dan minum sambil berdiri? Atau kita harus makan dan minum sambil duduk? Hadits mana yang lebih baik untuk diikuti?”


*Syaikh rahimahullah menjawab:*


Hadits-hadits yang membicarakan masalah ini shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu melarang minum sambil berdiri, dan makan semisal itu. Ada pula hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan beliau minum sambil berdiri.  Masalah ini ada kelonggaran dan hadits yang membicarakan itu semua shahih, walhamdulillah. Sedangkan larangan yang ada menunjukkan makruh. Jika seseorang butuh makan sambil berdiri atau minum dengan berdiri, maka tidaklah masalah. Ada hadits shahih yang menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil duduk dan berdiri. Jadi sekali lagi jika butuh, maka tidaklah masalah makan dan minum sambil berdiri. Namun jika dilakukan sambil duduk, itu yang lebih utama.


Ada hadits yang menjelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam minum air zam-zam sambil berdiri. Ada pula hadits dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu yang menjelaskan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil berdiri dan duduk.


Intinya, masalah ini ada kelonggaran. Namun jika minum dan makan sambil duduk, itu yang lebih baik. Jika minum sambil berdiri tidaklah masalah, begitu pula makan sambil berdiri sah-sah saja. (Sumber fatwa: http://www.binbaz.org.sa/mat/3415)


Kami dapat simpulkan bahwa minum sambil berdiri itu boleh. Hal ini disamakan dengan makan sebagaimana keterangan dari Syaikh Ibnu Baz di atas. Namun kita tetap minum atau makan dalam keadaan duduk dalam rangka kehati-hatian mengingat dalil yang melarang keras minum sambil berdiri.


Wallahu a’lam bish showwab. Wallahu waliyyut taufiq fil ‘ilmi wal ‘amal


📖 Baca Selengkapnya : https://rumaysho.com/2478-boleh-makan-dan-minum-sambil-berdiri.html


*•══════════════════════•*


📮 *Published by :*

*Grup Kajian SEPUTAR ISLAM (SI)*


             ⓑⓐⓡⓐⓚⓐⓛⓛⓐⓗ

      🇲🇨 •═════════════• 🇵🇸


✍🏻 Semangat *Berdakwah* Karena *Allah*, Jadikan hidupmu Lebih *Bermanfaat* bagi *Orang Lain*. 

▪▪▪▪▪▪▪▪▪▪▪

KAJIAN HARIAN

*Boleh Makan dan Minum Sambil Berdiri*

https://chat.whatsapp.com/86DCRetG4ERIwXRohuxAVC


✍🏻 Penulis,

Muhammad Abduh Tuasikal, MSc


✍🏻📖

Dalam masalah ini, sebagian orang bersikap terlalu keras. Demikian sikap kami pula di masa silam. Namun setelah mengkaji dan melihat serta menimbang dalil ternyata dapat disimpulkan bahwa minum dan makan sambil berdiri sah-sah saja, artinya boleh. Karena dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah minum sambil berdiri dan keadaan lain sambil duduk. Intinya, ada kelonggaran dalam hal ini.


*Tetapi afdholnya dan lebih selamat adalah sambil duduk.*


Kami awali pembahasan ini dengan melihat beberapa dalil yang menyebutkan larangan makan dan minum sambil berdiri, setelah itu dalil yang menyebutkan bolehnya. Lalu kita akan melihat bagaimana sikap para ulama dalam memandang dalil-dalil tersebut.


 *Dalil Larangan*


✍🏻Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,


أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- زَجَرَ عَنِ الشُّرْبِ قَائِمًا


_“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sungguh melarang dari minum sambil berdiri.”_ *(HR. Muslim no. 2024).*


✍🏻 Dari Anas radhiyallahu ‘anhu pula, ia berkata,


عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ نَهَى أَنْ يَشْرَبَ الرَّجُلُ قَائِمًا


_“Dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di mana beliau melarang seseorang minum sambil berdiri.” Qotadah berkata bahwa mereka kala itu bertanya (pada Anas), “Bagaimana dengan makan (sambil berdiri)?” Anas menjawab, “Itu lebih parah dan lebih jelek.”_ *(HR. Muslim no. 2024).* Para ulama menjelaskan, dikatakan makan dengan berdiri lebih jelek karena makan itu membutuhkan waktu yang lebih lama daripada minum.


✍🏻 Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


لاَ يَشْرَبَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمْ قَائِمًا فَمَنْ نَسِىَ فَلْيَسْتَقِئْ


_“Janganlah sekali-kali salah seorang di antara kalian minum sambil berdiri. Apabila dia lupa maka hendaknya dia muntahkan.”_ *(HR. Muslim no. 2026)*


*Dalil Pembolehan*


✍🏻 Ibnu ‘Abbas radhiyallahu anhuma berkata,


سَقَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ زَمْزَمَ فَشَرِبَ قَائِمًا


_“Aku memberi minum kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dari air zam-zam, lalu beliau minum sambil berdiri.”_ *(HR. Bukhari no. 1637 dan Muslim no. 2027)*


✍🏻 Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu anhuma, ia berkata,


كُنَّا نَأْكُلُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَنَحْنُ نَمْشِى وَنَشْرَبُ وَنَحْنُ قِيَامٌ


_“Kami dahulu pernah makan di masa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- sambil berjalan dan kami minum sambil berdiri.”_ *(HR. Tirmidzi no. 1880 dan Ibnu Majah no. 3301. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).* Dalil ini bahkan menyatakan makan sambil berjalan.


✍🏻 Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, ia berkata,


رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَشْرَبُ قَائِمًا وَقَاعِدًا


_“Aku pernah melihat Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- minum sambil berdiri, begitu pula pernah dalam keadaan duduk.”_ *(HR. Tirmidzi no. 1883 dan beliau mengatakan hadits ini hasan shahih)*


*Menyikapi Dalil*


✍🏻 Al Maziri rahimahullah berkata,


قَالَ الْمَازِرِيّ : اِخْتَلَفَ النَّاس فِي هَذَا ، فَذَهَبَ الْجُمْهُور إِلَى الْجَوَاز ، وَكَرِهَهُ قَوْم


_“Para ulama berselisih pendapat tentang masalah ini. Jumhur (mayoritas) ulama berpendapat boleh (makan dan minum sambil berdiri). Sebagian lainnya menyatakan makruh (terlarang).”_ *(Lihat Fathul Bari, 10: 82)*


✍🏻 Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah berkata,


بَلْ الصَّوَاب أَنَّ النَّهْي فِيهَا مَحْمُول عَلَى التَّنْزِيه ، وَشُرْبه قَائِمًا لِبَيَانِ الْجَوَاز ، وَأَمَّا مَنْ زَعَمَ نَسْخًا أَوْ غَيْره فَقَدْ غَلِطَ ، فَإِنَّ النَّسْخ لَا يُصَار إِلَيْهِ مَعَ إِمْكَان الْجَمْع لَوْ ثَبَتَ التَّارِيخ ، وَفِعْله صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِبَيَانِ الْجَوَاز لَا يَكُون فِي حَقّه مَكْرُوهًا أَصْلًا ، فَإِنَّهُ كَانَ يَفْعَل الشَّيْء لِلْبَيَانِ مَرَّة أَوْ مَرَّات ، وَيُوَاظِب عَلَى الْأَفْضَل ، وَالْأَمْر بِالِاسْتِقَاءَةِ مَحْمُول عَلَى الِاسْتِحْبَاب ، فَيُسْتَحَبّ لِمَنْ شَرِبَ قَائِمًا أَنْ يَسْتَقِيء لِهَذَا الْحَدِيث الصَّحِيح الصَّرِيح ، فَإِنَّ الْأَمْر إِذَا تَعَذَّرَ حَمْله عَلَى الْوُجُوب حُمِلَ عَلَى الِاسْتِحْبَاب


_“Yang tepat adalah larangan Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– mengenai minum sambil berdiri dibawa ke makna makruh tanzih. Sedangkan dalil yang menyatakan beliau minum sambil berdiri menunjukkan bolehnya. Adapun yang mengklaim bahwa adanya naskh (penghapusan hukum) atau semacamnya, maka itu keliru. Tidak perlu kita beralih ke naskh (penggabungan dalil) ketika masih memungkinkan untuk menggabungkan dalil yang ada meskipun telah adanya tarikh (diketahui dalil yang dahulu dan belakangan). Perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil berdiri menunjukkan bolehnya karena tidak mungkin kita katakan beliau melakukan yang makruh. Beliau kadang melakukan sesuatu sekali atau berulang kali dalam rangka untuk menjelaskan (suatu hukum). Dan kadang beliau merutinkan sesuatu untuk menunjukkan afdholiyah (sesuatu yang lebih utama). Sedangkan dalil yang memerintahkan untuk memuntahkan ketika seseorang minum sambil berdiri menunjukkan perintah istihbab (sunnah, bukan wajib). Artinya, disunnahkan bagi yang minum sambil berdiri untuk memuntahkan yang diminum berdasarkan penunjukkan tegas dari hadits yang shahih ini. Karena jika sesuatu tidak mampu dibawa ke makna wajib, maka dibawa ke makna istihbab (sunnah).”_ *(Fathul Bari, 10: 82)*


Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan,


وَالصَّوَاب فِيهَا أَنَّ النَّهْي فِيهَا مَحْمُول عَلَى كَرَاهَة التَّنْزِيه . وَأَمَّا شُرْبه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَائِمًا فَبَيَان لِلْجَوَازِ ، فَلَا إِشْكَال وَلَا تَعَارُض


_“Yang tepat dalam masalah ini, larangan minum sambil berdiri dibawa ke makna makruh tanzih (bukan haram). Adapun hadits yang menunjukkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil berdiri, itu menunjukkan bolehnya. Sehingga tidak ada kerancuan dan pertentangan sama sekali antara dalil-dalil yang ada.”_ *(Syarh Muslim, 13: 195)*


✍🏻 Penulis ‘Aunul Ma’bud berkata,


وَقَدْ أَشْكَلَ عَلَى بَعْضهمْ وَجْه التَّوْفِيق بَيْن هَذِهِ الْأَحَادِيث وَأَوَّلُوا فِيهَا بِمَا لَا جَدْوَى فِي نَقْله ، وَالصَّوَاب فِيهَا أَنَّ النَّهْي مَحْمُول عَلَى كَرَاهَة التَّنْزِيه ، وَأَمَّا شُرْبه قَائِمًا فَبَيَان لِلْجَوَازِ ، وَأَمَّا مَنْ زَعَمَ النَّسْخ أَوْ الضَّعْف فَقَدْ غَلِطَ غَلَطًا فَاحِشًا . وَكَيْف يُصَار إِلَى النَّسْخ مَعَ إِمْكَان الْجَمْع بَيْنهمَا لَوْ ثَبَتَ التَّارِيخ ، وَأَنَّى لَهُ بِذَلِكَ وَإِلَى الْقَوْل بِالضَّعْفِ مَعَ صِحَّة الْكُلّ .


_“Sebagian orang bingung bagaimana cara mengkompromikan dalil-dalil yang ada sampai-sampai mentakwil (menyelewengkan makna) sebagian dalil. Yang tepat, dalil larangan dibawa ke makna makruh tanzih. Sedangkan dalil yang menunjukkan minum sambil berdiri menunjukkan bolehnya. Adapun sebagian orang yang mengklaim adanya penghapusan (naskh) pada dalil atau adanya dalil yang dho’if (lemah), maka itu keliru. Bagaimana mungkin kita katakan adanya naskh (penghapusan) dilihat dari tarikh (adanya dalil yang dahulu dan ada yang belakangan) sedangkan dalil-dalil yang ada masih mungkin dijamak (digabungkan)? Bagaimana kita katakan dalil yang ada itu dho’if (lemah), padahal semua dalil yang menjelaskan hal tersebut shahih?”_ *(‘Aunul Ma’bud, 10: 131)*


Catatan: Sebagian orang mengatakan bahwa minum air zam-zam disunnahkan sambil berdiri berdasarkan riwayat-riwayat yang telah disebutkan di atas. Anggapan ini tidaklah tepat karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam minum zam-zam sambil berdiri menunjukkan kebolehkan saja agar orang tidak menganggapnya terlarang. Jadi yang beliau lakukan bukanlah suatu yang sunnah atau sesuatu yang dianjurkan. Sebagaimana dikatakan Al Bajuri dalam Hasyiyah Asy Syamail,


وإنما شرب (ص) وهو قائم، مع نهيه عنه، لبيان الجواز، ففعله ليس مكروها في حقه، بل واجب، فسقط قول بعضهم إنه يسن الشرب من زمزم قائما اتباعا له


Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah minum sambil berdiri. Padahal di sisi lain beliau melarangnya. Perbuatan minum sambil berdiri tadi menunjukkan bolehnya. Jadi yang beliau lakukan  bukanlah makruh dari sisi beliau, bahkan bisa jadi wajib (untuk menjelaskan pada umat akan bolehnya). Sehingga gugurlah pendapat sebagian orang yang menyatakan disunnahkan minun air zam-zam sambil berdiri dalam rangka ittiba’ (mencontoh) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. *(Dinukil dari I’anatuth Tholibin, 3: 417)*


🍵🍱 *Amannya: Makan dan Minum Sambil Duduk*


Mufti Saudi Arabia di masa silam, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah diajukan pertanyaan, “Sebagian hadits nabawiyah menjelaskan larangan makan dan minum sambil berdiri. Sebagian hadits lain memberikan keluasan untuk makan dan minum sambil berdiri. Apakah ini berarti kita tidak boleh makan dan minum sambil berdiri? Atau kita harus makan dan minum sambil duduk? Hadits mana yang lebih baik untuk diikuti?”


*Syaikh rahimahullah menjawab:*


Hadits-hadits yang membicarakan masalah ini shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu melarang minum sambil berdiri, dan makan semisal itu. Ada pula hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan beliau minum sambil berdiri.  Masalah ini ada kelonggaran dan hadits yang membicarakan itu semua shahih, walhamdulillah. Sedangkan larangan yang ada menunjukkan makruh. Jika seseorang butuh makan sambil berdiri atau minum dengan berdiri, maka tidaklah masalah. Ada hadits shahih yang menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil duduk dan berdiri. Jadi sekali lagi jika butuh, maka tidaklah masalah makan dan minum sambil berdiri. Namun jika dilakukan sambil duduk, itu yang lebih utama.


Ada hadits yang menjelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam minum air zam-zam sambil berdiri. Ada pula hadits dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu yang menjelaskan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil berdiri dan duduk.


Intinya, masalah ini ada kelonggaran. Namun jika minum dan makan sambil duduk, itu yang lebih baik. Jika minum sambil berdiri tidaklah masalah, begitu pula makan sambil berdiri sah-sah saja. (Sumber fatwa: http://www.binbaz.org.sa/mat/3415)


Kami dapat simpulkan bahwa minum sambil berdiri itu boleh. Hal ini disamakan dengan makan sebagaimana keterangan dari Syaikh Ibnu Baz di atas. Namun kita tetap minum atau makan dalam keadaan duduk dalam rangka kehati-hatian mengingat dalil yang melarang keras minum sambil berdiri.


Wallahu a’lam bish showwab. Wallahu waliyyut taufiq fil ‘ilmi wal ‘amal


📖 Baca Selengkapnya : https://rumaysho.com/2478-boleh-makan-dan-minum-sambil-berdiri.html


*•══════════════════════•*


📮 *Published by :*

*Grup Kajian SEPUTAR ISLAM (SI)*


             ⓑⓐⓡⓐⓚⓐⓛⓛⓐⓗ

      🇲🇨 •═════════════• 🇵🇸


✍🏻 Semangat *Berdakwah* Karena *Allah*, Jadikan hidupmu Lebih *Bermanfaat* bagi *Orang Lain*. 

▪▪▪▪▪▪▪▪▪▪▪

0 komentar:


PENDETA YAHUDI RINDU NABI Shallallahu 'Alaihi Wasallam

(Bagaimana dengan kalian yang mengaku ummat Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam?)

.

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

.

 Di Kota Syam (Syiria) ada seorang pendeta Yahudi yang sangat membenci Rasulullah Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam.

.

Pendeta tersebut mempunyai sebuah kegiatan kerohanian yang diadakan tiap Sabtu, dan dihadiri puluhan ribu jema’at.

Suatu saat ketika ia sedang mempersiapkan materi yang akan diajarkan, ia menemukan sejarah keagungan Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam dalam kitab Taurat yang dibacanya.

.

Semula terdapat delapan tempat dimana sejarah Rasulullah tertulis dalam kitab agungnya orang Yahudi itu.

Karena rasa bencinya kepada Rasulullah, ia merobek delapan tempat tersebut.

.

Pada hari Sabtu berikutnya (pekan kedua) di kesempatan yang sama ia

menyiapkan materi kitab Taurat yang akan diajarkan kepada murid-muridnya.

Ia kembali menemukan keterangan dalam kitab tersebut yang menjelaskan tentang sejarah Rasulullah pada 16, tempat dan semuanya itu juga ia robek.

.

Kemudian pada pekan hari Sabtu berikutnya (pekan ketiga) saat ia mempersiapkan materi untuk pengajian kitab Tauratnya, kembali ia menemukan 24 tempat dalam kitab tersebut yang menceritakan tentang Rasulullah, dan semuanya pun juga dirobeknya.

.

Namun apa yang telah ia lakukan membuat ia menjadi penasaran ingin bertemu dengan Rasulullah Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam.

.

Ia berpikir jarak antara daerahnya (Syam) dan Kota Madinah adalah perjalanan selama 30 hari (menggunakan onta), sehingga perjalanan itu harus meninggalkan kegiatan rutinnya paling tidak 8 kali pertemuan.

Beberapa orang murid mencoba untuk mengingatkan sang pendeta Yahudi tersebut,

“Sebaiknya tuan pendeta tidak menemui Muhammad, karena siapapun orang yang bertemu dengannya pasti akan tunduk padanya. Klau nanti anda tunduk kepada Muhammad, lalu siapa yang nantinya memimpin kami ?”.

.

Mendengar nasehat tersebut pendetapun mengurungkan niatnya

pergi ke Madinah untuk menemui nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam.

.

Namun karena penasaran, sepekan kemudian sang pendeta kembali

mengutarakan keinginannya yang tertunda tersebut. Tapi kembali murid-muridnya melarangnya.

.

Hal tersebut terulang tiga kali.

Hingga akhirnya pendetapun berkata:

” Atas kebesaran Nabi Musa dan Kitab Taurat, saya harap kalian memperkenankan saya bertemu Muhammad”.

.

Dan para muridpun akhirnya merelakan pendetanya pergi menemui Nabi besar Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam.

.

Singkat cerita, berangkatlah sang pendeta ke Madinah.

.

30 hari kemudian, setiba di pintu gerbang kota, sang pendeta berjumpa seorang lelaki tampan, berkulit putih,

berbadan tinggi dan berbaju serba putih.

Ia mengira bahwa lelaki itu adalah Muhammad,

iapun menyapanya : “Assalamu Alaika yaa Muhammad”.

.

Namun tanpa disangka,

lelaki itu tiba-tiba menangis tersedu-sedu begitu mendengar sapaan tersebut.

.

Si pendeta terheran-heran.

Tak lama laki-laki itupun mendekati si pendeta dan menanyakan asal sang pendeta

.

“Anda dari mana ?”.

“Saya dari tempat yang jauh, dari Syam dan saya ingin bertemu Muhammad”

jawab si pendeta.

.

Mendengar jawaban tersebut, laki-laki itupun segera mengantarkannya ke Masjid Nabawi.

.

Di depan pintu masjid, pendeta yang sudah tak sabar lagi bertemu Rasulullah 

segera mengucapkan salam “Assalamu’alaikum, Assalamu Alaika Yaa Muhammad”.

.

Seketika semua sahabat yang berada di dalamnya menangis tersedu-sedu.

Ia semakin kaget karena setiap ia mengucapkan salam kepada penduduk Madinah mereka langsung menangis.

.

Ketika suasana masjid makin penuh disesaki isak suara tangis,

sahabat Ali bin Abi Thalib ﻛﺮﻡ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﺟﻬﻪ segera menemuinya dan terjadilah percakapan :

.

Ali ﻛﺮﻡ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﺟﻬﻪ : “ Anda dari mana ?”

Pendeta : “ Saya dari tempat yang jauh, kota Syam”

Ali ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ : “Ada keperluan apa anda kemari ?”

Pendeta : “Saya ingin bertemu Muhammad”,

Ali ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ : “ Terlambat…! Seminggu yang lalu beliau wafat,”

Pendeta (sambil penuh penyesalan) : “Kalau begitu saya ingin melihat jubahnya!”

.

Ali ﻛﺮﻡ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﺟﻬﻪ lalu menyuruh sahabat Bilal bin Rabah ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ untuk

mengambilkan jubah Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam di rumahnya.

.

Sesampai di depan pintu rumah, Bilal ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ berkata


“ Wahai Sayyidah Fatimah, ada tamu ingin melihat jubah Rasulullah, saya disuruh sahabat Ali untuk mengambilkan jubah itu untuknya,”.

.

Sayyidah Fatimah ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ segera membuka lemari tempat jubah disimpan.

Putri bungsu Rasulullah  itu langsung menangis teringat bau harum tubuh ayahandanya tercinta.

.

Diciuminya jubah tersebut, sebelum beliau berikan kepada Bilal ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ .

Bilal ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ pun kemudian menangis sambil membawanya ke masjid Nabawi.

.

Dan begitu Bilal ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ sampai di masjid, semua sahabat yang berada di dalam masjid menangis teringat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam.

.

Setelah Bilal ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ menyerahkan jubah kepada Ali ﻛﺮﻡ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﺟﻬﻪ ,

Ali ﻛﺮﻡ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﺟﻬﻪ segera memberikan jubah tersebut kepada sang pendeta,

yang segera menciuminya seraya berkata :

.

“ Ternyata benar, dialah utusan Allah,

beginilah bau harum Nabi Muhammad  seperti yang disampaikan dalam kitab Taurat !“.

.

Dan ketika jubah itu ia hamparkan,

ia melihat dua belas tambalan pada jubah tersebut, sesuai dengan apa yang diterangkan dalam kitab Taurat.

.

Sang pendetapun makin yakin bahwa orang yang baru seminggu meninggal dan ditangisi semua orang itu adalah Muhammad yang tertulis dalam kitabnya, dan ia adalah utusan Allah Subhanahu wa Ta'ala.

.

“ Wahai sahabat Ali, bagaimana cara saya bisa masuk Islam ?”, tanya pendeta.

.

”Katakanlah, Asyhadu an Laa Ilaaha Illa Allah, Wa Asyhadu Anna Muhammadan Rasulullah”

jawab Ali, lembut.

.

Sang pendeta segera mengikuti ucapan Ali ﻛﺮﻡ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﺟﻬﻪ .

Maka resmilah ia menjadi seorang Muslim.

.

“ Wahai sahabat Ali! Aku ingin berziarah ke makam Rasulullah Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam",

pintanya tak lama setelah ia bersyahadat.

.

Ali ﻛﺮﻡ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﺟﻬﻪ lalu menyuruh sahabat Bilal ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ untuk

mengantarkannya ke makam Rasul.

.

Sesampainya di sana sang bekas pendeta mengangkat kedua tangannya seraya berkata :

“ Yaa Allah.. !

Aku ingin bertemu Nabi Muhammad,

namun kini aku sudah terlambat, dan aku ingin agar engkau mempertemukanku dengannya di alam barzakh, mohon matikanlah aku !”.

.

Tiba-tiba iapun terjatuh dan langsung meninggal dunia.


Inna lillahi wa inna ilaihi roji’un.

.

Para sahabat ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ kemudian memakamkan mantan pendeta

tersebut di pemakaman Baqi, tak jauh dari masjid Nabawi dimana Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam yang tadinya dibencinya itu dimakamkan.


Begitulah Allah berkehendak, memberikan hidayah kepada seorang pendeta Yahudi yang sangat membenci Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, melalui ayat-ayat yang tertulis dalam kitab Taurat.


Wallahu’alam bish shawwab.

.

Allahumma Sholli 'Ala Sayyidina Muhammad, Wa 'ala Aali Sayyidina Muhammad..

Semoga bermanfaat

Silahkan share

.

Sirah Nabawiyah

Kisah 25 Nabi dan Rasul

PENDETA YAHUDI RINDU NABI Shallallahu 'Alaihi Wasallam


PENDETA YAHUDI RINDU NABI Shallallahu 'Alaihi Wasallam

(Bagaimana dengan kalian yang mengaku ummat Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam?)

.

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

.

 Di Kota Syam (Syiria) ada seorang pendeta Yahudi yang sangat membenci Rasulullah Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam.

.

Pendeta tersebut mempunyai sebuah kegiatan kerohanian yang diadakan tiap Sabtu, dan dihadiri puluhan ribu jema’at.

Suatu saat ketika ia sedang mempersiapkan materi yang akan diajarkan, ia menemukan sejarah keagungan Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam dalam kitab Taurat yang dibacanya.

.

Semula terdapat delapan tempat dimana sejarah Rasulullah tertulis dalam kitab agungnya orang Yahudi itu.

Karena rasa bencinya kepada Rasulullah, ia merobek delapan tempat tersebut.

.

Pada hari Sabtu berikutnya (pekan kedua) di kesempatan yang sama ia

menyiapkan materi kitab Taurat yang akan diajarkan kepada murid-muridnya.

Ia kembali menemukan keterangan dalam kitab tersebut yang menjelaskan tentang sejarah Rasulullah pada 16, tempat dan semuanya itu juga ia robek.

.

Kemudian pada pekan hari Sabtu berikutnya (pekan ketiga) saat ia mempersiapkan materi untuk pengajian kitab Tauratnya, kembali ia menemukan 24 tempat dalam kitab tersebut yang menceritakan tentang Rasulullah, dan semuanya pun juga dirobeknya.

.

Namun apa yang telah ia lakukan membuat ia menjadi penasaran ingin bertemu dengan Rasulullah Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam.

.

Ia berpikir jarak antara daerahnya (Syam) dan Kota Madinah adalah perjalanan selama 30 hari (menggunakan onta), sehingga perjalanan itu harus meninggalkan kegiatan rutinnya paling tidak 8 kali pertemuan.

Beberapa orang murid mencoba untuk mengingatkan sang pendeta Yahudi tersebut,

“Sebaiknya tuan pendeta tidak menemui Muhammad, karena siapapun orang yang bertemu dengannya pasti akan tunduk padanya. Klau nanti anda tunduk kepada Muhammad, lalu siapa yang nantinya memimpin kami ?”.

.

Mendengar nasehat tersebut pendetapun mengurungkan niatnya

pergi ke Madinah untuk menemui nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam.

.

Namun karena penasaran, sepekan kemudian sang pendeta kembali

mengutarakan keinginannya yang tertunda tersebut. Tapi kembali murid-muridnya melarangnya.

.

Hal tersebut terulang tiga kali.

Hingga akhirnya pendetapun berkata:

” Atas kebesaran Nabi Musa dan Kitab Taurat, saya harap kalian memperkenankan saya bertemu Muhammad”.

.

Dan para muridpun akhirnya merelakan pendetanya pergi menemui Nabi besar Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam.

.

Singkat cerita, berangkatlah sang pendeta ke Madinah.

.

30 hari kemudian, setiba di pintu gerbang kota, sang pendeta berjumpa seorang lelaki tampan, berkulit putih,

berbadan tinggi dan berbaju serba putih.

Ia mengira bahwa lelaki itu adalah Muhammad,

iapun menyapanya : “Assalamu Alaika yaa Muhammad”.

.

Namun tanpa disangka,

lelaki itu tiba-tiba menangis tersedu-sedu begitu mendengar sapaan tersebut.

.

Si pendeta terheran-heran.

Tak lama laki-laki itupun mendekati si pendeta dan menanyakan asal sang pendeta

.

“Anda dari mana ?”.

“Saya dari tempat yang jauh, dari Syam dan saya ingin bertemu Muhammad”

jawab si pendeta.

.

Mendengar jawaban tersebut, laki-laki itupun segera mengantarkannya ke Masjid Nabawi.

.

Di depan pintu masjid, pendeta yang sudah tak sabar lagi bertemu Rasulullah 

segera mengucapkan salam “Assalamu’alaikum, Assalamu Alaika Yaa Muhammad”.

.

Seketika semua sahabat yang berada di dalamnya menangis tersedu-sedu.

Ia semakin kaget karena setiap ia mengucapkan salam kepada penduduk Madinah mereka langsung menangis.

.

Ketika suasana masjid makin penuh disesaki isak suara tangis,

sahabat Ali bin Abi Thalib ﻛﺮﻡ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﺟﻬﻪ segera menemuinya dan terjadilah percakapan :

.

Ali ﻛﺮﻡ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﺟﻬﻪ : “ Anda dari mana ?”

Pendeta : “ Saya dari tempat yang jauh, kota Syam”

Ali ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ : “Ada keperluan apa anda kemari ?”

Pendeta : “Saya ingin bertemu Muhammad”,

Ali ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ : “ Terlambat…! Seminggu yang lalu beliau wafat,”

Pendeta (sambil penuh penyesalan) : “Kalau begitu saya ingin melihat jubahnya!”

.

Ali ﻛﺮﻡ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﺟﻬﻪ lalu menyuruh sahabat Bilal bin Rabah ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ untuk

mengambilkan jubah Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam di rumahnya.

.

Sesampai di depan pintu rumah, Bilal ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ berkata


“ Wahai Sayyidah Fatimah, ada tamu ingin melihat jubah Rasulullah, saya disuruh sahabat Ali untuk mengambilkan jubah itu untuknya,”.

.

Sayyidah Fatimah ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ segera membuka lemari tempat jubah disimpan.

Putri bungsu Rasulullah  itu langsung menangis teringat bau harum tubuh ayahandanya tercinta.

.

Diciuminya jubah tersebut, sebelum beliau berikan kepada Bilal ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ .

Bilal ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ pun kemudian menangis sambil membawanya ke masjid Nabawi.

.

Dan begitu Bilal ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ sampai di masjid, semua sahabat yang berada di dalam masjid menangis teringat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam.

.

Setelah Bilal ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ menyerahkan jubah kepada Ali ﻛﺮﻡ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﺟﻬﻪ ,

Ali ﻛﺮﻡ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﺟﻬﻪ segera memberikan jubah tersebut kepada sang pendeta,

yang segera menciuminya seraya berkata :

.

“ Ternyata benar, dialah utusan Allah,

beginilah bau harum Nabi Muhammad  seperti yang disampaikan dalam kitab Taurat !“.

.

Dan ketika jubah itu ia hamparkan,

ia melihat dua belas tambalan pada jubah tersebut, sesuai dengan apa yang diterangkan dalam kitab Taurat.

.

Sang pendetapun makin yakin bahwa orang yang baru seminggu meninggal dan ditangisi semua orang itu adalah Muhammad yang tertulis dalam kitabnya, dan ia adalah utusan Allah Subhanahu wa Ta'ala.

.

“ Wahai sahabat Ali, bagaimana cara saya bisa masuk Islam ?”, tanya pendeta.

.

”Katakanlah, Asyhadu an Laa Ilaaha Illa Allah, Wa Asyhadu Anna Muhammadan Rasulullah”

jawab Ali, lembut.

.

Sang pendeta segera mengikuti ucapan Ali ﻛﺮﻡ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﺟﻬﻪ .

Maka resmilah ia menjadi seorang Muslim.

.

“ Wahai sahabat Ali! Aku ingin berziarah ke makam Rasulullah Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam",

pintanya tak lama setelah ia bersyahadat.

.

Ali ﻛﺮﻡ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﺟﻬﻪ lalu menyuruh sahabat Bilal ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ untuk

mengantarkannya ke makam Rasul.

.

Sesampainya di sana sang bekas pendeta mengangkat kedua tangannya seraya berkata :

“ Yaa Allah.. !

Aku ingin bertemu Nabi Muhammad,

namun kini aku sudah terlambat, dan aku ingin agar engkau mempertemukanku dengannya di alam barzakh, mohon matikanlah aku !”.

.

Tiba-tiba iapun terjatuh dan langsung meninggal dunia.


Inna lillahi wa inna ilaihi roji’un.

.

Para sahabat ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ kemudian memakamkan mantan pendeta

tersebut di pemakaman Baqi, tak jauh dari masjid Nabawi dimana Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam yang tadinya dibencinya itu dimakamkan.


Begitulah Allah berkehendak, memberikan hidayah kepada seorang pendeta Yahudi yang sangat membenci Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, melalui ayat-ayat yang tertulis dalam kitab Taurat.


Wallahu’alam bish shawwab.

.

Allahumma Sholli 'Ala Sayyidina Muhammad, Wa 'ala Aali Sayyidina Muhammad..

Semoga bermanfaat

Silahkan share

.

Sirah Nabawiyah

Kisah 25 Nabi dan Rasul

0 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.

Pengikut

Total Tayangan Halaman

Cari Blog Ini

Kalender 2019

Kalender 2019
Perfect World Online Spear Thingy

Masehi HijriyahPerhitungan pada sistem konversi Masehi – Hijriah ini memungkinkan terjadi selisih H-1 atau H+1 dari tanggal seharusnya untuk tanggal Hijriyah

SELAMAT BERGABUNG DI MUSLIM CENTER SMKN 2 TEBING TINGGI.AYO SEGERA DAFTARKAN DIRI ANDA UNTUK MENGAJI, DIJAMIN LANGSUNG LANCAR MEMBACA AL QUR'AN AYO BACA CERITA MENARIK HANYA DI BLOG INI SETIAP HARI KAMIS DAN SABTU PUKUL 19.00 WIB .
Islam Ornamental Art 2
SELAMAT DATANG DI BLOG MUSLIM CENTER. SEMOGA BLOG INI BERMANFAAT UNTUK ANDA DAN DAPATKAN SELURUH INFORMASI DISINI
AYO LIKE AND SUBSCRIBE DAKWAH STOP MOTION,TAQWA MEDIA DAN MUSLIM CENTER SMK 2 DI YOUTUBE KESAYANGAN ANDA.

back to top