🗓 Rmd. 20 1437 H || 📁 Fatwa
_________________________________
*HUKUM MENGAMBIL MUSHAF DENGAN TANGAN KIRI*
((📢 *Pertanyaan:* Syaikh yang mulia, kebanyakan orang yang shalat di masjid-masjid jika hendak membaca Al-Quran ia mengambil Mushaf dengan tangan kirinya. Dan saya pernah melihat salah seorang masyayikh melakukan hal itu berkali-kali. Apakah hal itu berdosa atau tidak?
💡 *Jawaban:* Yang saya lihat, sesungguhnya diantara bentuk pengagungan terhadap Mushaf adalah hendaknya engkau mengambilnya dengan tangan kananmu, dan meletakkannya di tempatnya dengan tangan kananmu juga. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu membiasakan dengan tangan kanan dalam segala urusan beliau. Dan karena beliau memerintahkan kita mengambil dengan tangan kanan kita dan memberi dengan tangan kanan kita.
🎯 Dan para ulama -rahimahumullah- berkata: Tangan kiri itu dipersiapkan untuk kotoran dan tangan kanan itu untuk selain itu. Maka yang ingin mengambil sesuatu yang kotor atau najis maka gunakanlah tangan kiri.
🎯 Adapun mushaf, maka tidak ragu lagi kalau termasuk pengagungan terhadapnya adalah engkau mengambilnya dengan tangan kanan, mengambil, mengembalikan dan memberikan.
🎯 Seandainya engkau melihat ada seseorang melakukan hal itu, engkau katakan kepadanya: Wahai akhi! seandainya engkau ingin memberi seseorang keperluannya, atau engkau hendak mengambil sesuatu keperluan darinya, maka tangan mana yang akan engkau pakai? Ia akan mengatakan kepadamu: “Saya pakai tangan kanan.” Kalau demikian Kalamullah (Al-Quran) itu lebih berhak untuk diagungkan.
🔎 Sumber: Silsilah Liqa’aat al-Baab Al-Maftuh Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah.
*•══════════════════════•*
📮 *Published by :*
*Grup Kajian SEPUTAR ISLAM (SI)*
ⓑⓐⓡⓐⓚⓐⓛⓛⓐⓗ
🇲🇨 •═════════════• 🇵🇸
✍🏻 Semangat *Berdakwah* Karena *Allah*, Jadikan hidupmu Lebih *Bermanfaat* bagi *Orang Lain*.
▪▪▪▪▪▪▪▪▪▪▪
https://chat.whatsapp.com/86DCRetG4ERIwXRohuxAVC
0 komentar: