🖊📚﷽ 🔖 _Akidah_
*Syarh Hadits:* _“DUA NIKMAT YANG KEBANYAKAN MANUSIA DIRUGIKAN PADANYA”_
_Asy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah_
Seorang penanya mengharapkan dari yang mulia, penjelasan perkataan ini : *(Dua nikmat yang kebanyakan kebanyakan manusia dirugikaan padanya, kesehatan dan waktu luang).* Ia megatakan: Saya meyakini kalau ini hadits?
*_Jawaban Asy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah :_*
Naam ini adalah hadits yang sahih. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: (Dua nikmat yang kebanyakan manusia dirugikan padanya, adalah kesehatan dan waktu luang.) Yakni kebanyakan manusia menyia-nyiakan kesehatannya dan waktu luangnya tanpa faedah. Memiliki kesehatan tubuh, keselamatan badannya dan dia punya waktu luang, akan tetapi dia tidak memakainya untuk perkara yang bermanfaat dan perkara yang bisa mendekatkan diri kepada Allah, atau untuk perkara yang bermanfaat di dunia, maka orang ini telah dirugikan dalam kedua nikmat ini.
Sesungguhnya sepantasnya bagi seorang mukmin untuk menggunakan nikmat ini untuk perkara yang mendatangkan keridhaan Allah. untuk perkara yang bermanfaat baginya seperti berdagang, dan macam-macam usaha yang halal, memperbanyak puasa, shalat, berdzikir, amalan ketaatan, menjenguk orang sakit, amar makruf nahi mungkar, berdakwah di jalan Allah Azza wa Jalla dan selainnya dari amalan-amalan yang kebaikan.
Maka seorang mukmin mesti menggunakan keduanya untuk perkara yang Allah ridhai, yang bermanfaat bagi dunianya berupa kehalalan. Maka jika dia meninggalkan kedua nikmat itu, tidak menggunakannya untuk perkara yang bermanfaat baginya maka berarti dia telah merugi. kerugian ini terkadang berupa keharaman, terkadang tidak memudharatkan. Maka jika ia tidak memakainya untuk bermaksiat kepada Allah dan menunaikan kewajiban, maka kerugian ini tidak memudharatkannya.
Adapun jika kesehatannya dimanfaatkan untuk bermaksiat kepada Allah, maka hal itu akan memudharatkannya. Atau waktu luangnya dimanfaatkan dalam bermaksiat kepada Allah, maka hal itu akan memudharatkannya. Adapun jika tidak demikian, tidak dipakai untuk bermaksiat kepada Allah, akan tetapi tidak memperbanyak amalan kebaikan yang sunnah. Dia tidak menggunakan kesehatan dan waktu luangnya untuk perkara yang bermanfaat bagi dunianya, akan tetapi dia memiliki pendapatan yang menopang hidupnya dan keluarganya dan dia tidak diharuskan bekerja dan yang semisalnya, maka hal itu tidak memudharatkannya, akan tetapi ini termasuk satu jenis kerugian. Kalau seandainya dia menggunakan kesehatannya untuk perkara yang bermanfaat baginya, seperti dzikir, ketaatan dan amalan-amalan ketaatan lainnya yang disyariatkan dan juga usaha-usaha bisnis yang halal dan baik, lalu dia bersedekah dan berbuat ihsan dengannya tentunya ini lebih baik baginya.
Semoga Allah membalas dirimu dengan kebaikan.
Sumber: www.binbaz.org.sa/node/11378
*Alih bahasa: Ustadz Abu Hafs Umar al Atsary hafizhahullah
*•════ 🌎 ═══ S I ═══ 🌎 ════•*
🇲🇨🇵🇸 ⓑⓐⓡⓐⓚⓐⓛⓛⓐⓗ
💐 🌹➖➖➖➖➖➖➖
📮 *Published by :*
*Grup Kajian SEPUTAR ISLAM _( Grup Dakwah Inspirasi Dan Motivasi )_*
✍🏻 Semangat *Berdakwah* Karena *Allah*, Jadikan hidupmu Lebih *Bermanfaat* bagi *Orang Lain*.
▪▪▪▪▪▪▪▪▪▪▪
https://chat.whatsapp.com/86DCRetG4ERIwXRohuxAVC
0 komentar: