23-25. BERDEKATANNYA ZAMAN (SINGKATNYA WAKTU). BERDEKATANNYA PASAR. MUNCULNYA KEMUSYRIKAN
TANDA-TANDA KECIL KIAMAT
Oleh
Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil
Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil
23. BERDEKATANNYA ZAMAN (SINGKATNYA WAKTU)
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, beliau berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, beliau berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى… يَتَقَارَبَ الزَّمَانُ.
‘Tidak akan tiba hari Kiamat hingga… zaman berdekatan.’” [1]
Dan diriwayatkan dari beliau Radhiyallahu anhu, beliau berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَتَقَارَبَ الزَّمَانُ فَتَكُونَ السَّنَةُ كَالشَّهْرِ، وَيَكُونَ الشَّهْرُ كَالْجُمُعَةِ، وَتَكُونَ الْجُمُعَةُ كَالْيَوْمِ، وَيَكُونَ الْيَوْمُ كَالسَّاعَةِ، وَتَكُونَ السَّاعَةُ كَاحْتِرَاقِ السَّعَفَةِ.
“Tidak akan tiba hari Kiamat hingga zaman berdekatan, setahun bagaikan sebulan, sebulan bagaikan sepekan, sepekan bagaikan sehari, sehari bagaikan sejam dan sejam bagaikan terbakarnya pelepah pohon kurma.”[2]
Ada beberapa pendapat para ulama tentang makna berdekatannya zaman, di antaranya:
Pertama : Maksudnya adalah sedikitnya keberkahan di dalam waktu.[3]
Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Hal ini telah didapati pada zaman kita sekarang ini. Karena kita telah menjumpai cepatnya waktu berlalu yang tidak pernah kita temukan pada zaman sebelum kita.” [4]
Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Hal ini telah didapati pada zaman kita sekarang ini. Karena kita telah menjumpai cepatnya waktu berlalu yang tidak pernah kita temukan pada zaman sebelum kita.” [4]
Kedua : Maksudnya adalah apa yang akan terjadi pada zaman al-Mahdi dan Nabi ‘Isa Alaihissallam, di mana manusia menikmati kehidupannya, adanya jaminan keamanan, juga keadilan. Saat itu manusia merasakan singkatnya masa-masa kemakmuran padahal waktunya lama, dan masa-masa sulit dirasakan lama padahal singkat.[5]
Ketiga : Maksudnya adalah kedekatan (kemiripan) keadaan penghuninya dalam hal sedikitnya ilmu agama. Sehingga, tidak ada amar ma’ruf dan nahi munkar di tengah-tengah mereka karena mendominasinya kefasikan dan para pelakunya. Secara khusus hal itu terjadi ketika upaya mencari ilmu ditinggal-kan serta ridha dengan kebodohan. Karena sesungguhnya manusia tidak sama dalam keilmuannya, dan beragamnya tingkatan ilmu mereka, sebagaimana difirmankan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala :
وَفَوْقَ كُلِّ ذِي عِلْمٍ عَلِيمٌ
“… Dan di atas tiap-tiap orang yang berpengetahuan itu ada lagi Yang Maha Mengetahui.” [Yusuf: 76]
Dan mereka dikatakan sama hanya ketika dalam kebodohan.
Keempat : Maksudnya adalah berdekatannya orang-orang pada zaman tersebut karena banyaknya sarana-sarana perhubungan dan transportasi darat maupun udara yang mendekatkan jarak yang jauh.[6]
Kelima : Maknanya adalah singkatnya waktu, cepat secara hakiki, hal itu terjadi di akhir zaman.
Peristiwa ini belum terjadi sampai sekarang, hal itu diperkuat oleh riwayat yang menjelaskan bahwa hari-hari ketika Dajjal datang terasa lama, sehingga satu hari bagaikan satu tahun, bagaikan satu bulan dan bagaikan satu pekan. Sebagaimana hari-hari itu terasa lama, maka ia pun bisa terasa singkat [7]. Ini terjadi karena rusaknya tatanan alam, dan telah dekatnya kehancuran dunia.
Ibnu Abi Jamrah rahimahullah[8] berkata, “Kemungkinan yang dimaksud dengan dekatnya zaman adalah singkatnya (waktu) sesuai dengan yang diungkap dalam sebuah hadits:
لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَكُونَ السَّنَةُ كَالشَّهْرِ.
“Tidak akan tiba hari Kiamat hingga satu tahun bagaikan satu bulan.”
Oleh karenanya, maka singkatnya waktu bisa berupa sesuatu yang dapat dirasakan oleh indra atau sesuatu yang maknawi.
Adapun yang bisa dirasakan indra sama sekali belum nampak, mungkin hal itu terjadi sebagai tanda dekatnya Kiamat.
Adapun yang maknawi, hal itu sering terjadi. Hal itu dirasakan oleh para ulama dan orang-orang yang memiliki kecerdasan dalam ilmu dunia. Mereka mendapati diri mereka tidak mampu melakukan pekerjaan persis seperti yang dilakukan sebelumnya, mereka mengeluhkannya dan tidak mengetahui alasan akan hal itu, kemungkinan hal itu terjadi karena lemahnya keimanan yang disebabkan oleh pelanggaran-pelanggaran syari’at dalam berbagai hal, terutama pelanggaran dalam hal makanan. Tidak diragukan di dalamnya ada sesuatu yang murni haram dan yang syubhat, dan kebanyakan manusia tidak berhenti mengkonsumsi hal itu, walaupun ia sanggup untuk mendapatkan sesuatu yang halal, akan tetapi dia tetap mengambilnya tanpa mau peduli.
Dan kenyataannya bahwa keberkahan dalam waktu, rizki, dan tumbuhan hanya dapat diwujudkan dengan kekuatan iman, mengikuti perintah, dan menjauhi larangan, dalil akan hal itu adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ
“Jika penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi….” [Al-A’raaf: 96][9]
[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1]. Shahiihul Bukhari, kitab al-Fitan (XIII/81-82, al-Fath).
[2]. Musnad Ahmad (II/537-538, dengan catatan pinggir Muntakhab Kanz), dan diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dari Anas, lihat Jaami’ at-Tirmidzi, bab-bab az-Zuhd bab Ma Jaa-a fii Taqaarubiz Zamaan wa Qashril Amal (VI/624, 625, Tuhfatul Ahwadzi).
Ibnul Katsir berkata, “Isnadnya berdasarkan syarat Muslim,” an-Nihaayah/al-Fitan wal Malaahim (I/181), tahqiq Dr. Thaha Zaini.
Al-Haitsami berkata, “Perawinya adalah perawi ash-Shahiih,” Majma’uz Zawaa-id (VII/231).
Al-Albani berkata, “Shahih,” lihat kitab Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (VI/175, no. 7299).
[3]. Lihat Ma’aalimus Sunan (VI/141-142, dengan catatan pinggir Mukhtashar Sunan Abi Dawud, karya al-Mundziri), Jaami’ul Ushuul, karya Ibnul Atsir (X/409), dan Fat-hul Baari (XIII/16).
[4]. Fat-hul Baari (XIII/16)
[5]. Lihat Fat-hul Baari (XIII/16)
[6]. Lihat Ithaaful Jamaa’ah (I/497), dan al-‘Aqaa-idul Islaamiyyah (hal. 247), karya Sayyid Sabiq.
[7]. Mukhtashar Sunan Abi Dawud (VI/142), Jaami’ul Ushuul (X/409) tahqiq Muhammad ‘Abdul Qadir al-Arna-uth.
[8]. Beliau adalah al-‘Allamah Abu Muhammad ‘Abdullah bin Sa’d bin Sa’id bin Abi Jamrah al-Azdi al-Andalusi al-Maliki, seorang alim di bidang hadits dan memiliki beberapa karya tulis, di antaranya: Jam’un Nihaayah merupakan ringkasan kitab Shahiih al-Bukhari, beliau pun memiliki kitab al-Maraa-il Hasan yaitu kitab tentang hadits dan tafsir mimpi.
Ibnu Katsir mengomentari beliau dengan perkataannya, “Al-Imam, al-alim, ahli ibadah… dia adalah orang yang selalu mengatakan kebenaran, memerintah yang ma’ruf dan melarang kemunkaran.”
Wafat di Mesir pada tahun 695 H t.
Lihat biografinya dalam al-Bidaayah wan Nihaayah (XIII/346), al-A’laam (IV/ 89).
[9]. Fat-hul Baari (XIII/17).
_______
Footnote
[1]. Shahiihul Bukhari, kitab al-Fitan (XIII/81-82, al-Fath).
[2]. Musnad Ahmad (II/537-538, dengan catatan pinggir Muntakhab Kanz), dan diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dari Anas, lihat Jaami’ at-Tirmidzi, bab-bab az-Zuhd bab Ma Jaa-a fii Taqaarubiz Zamaan wa Qashril Amal (VI/624, 625, Tuhfatul Ahwadzi).
Ibnul Katsir berkata, “Isnadnya berdasarkan syarat Muslim,” an-Nihaayah/al-Fitan wal Malaahim (I/181), tahqiq Dr. Thaha Zaini.
Al-Haitsami berkata, “Perawinya adalah perawi ash-Shahiih,” Majma’uz Zawaa-id (VII/231).
Al-Albani berkata, “Shahih,” lihat kitab Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (VI/175, no. 7299).
[3]. Lihat Ma’aalimus Sunan (VI/141-142, dengan catatan pinggir Mukhtashar Sunan Abi Dawud, karya al-Mundziri), Jaami’ul Ushuul, karya Ibnul Atsir (X/409), dan Fat-hul Baari (XIII/16).
[4]. Fat-hul Baari (XIII/16)
[5]. Lihat Fat-hul Baari (XIII/16)
[6]. Lihat Ithaaful Jamaa’ah (I/497), dan al-‘Aqaa-idul Islaamiyyah (hal. 247), karya Sayyid Sabiq.
[7]. Mukhtashar Sunan Abi Dawud (VI/142), Jaami’ul Ushuul (X/409) tahqiq Muhammad ‘Abdul Qadir al-Arna-uth.
[8]. Beliau adalah al-‘Allamah Abu Muhammad ‘Abdullah bin Sa’d bin Sa’id bin Abi Jamrah al-Azdi al-Andalusi al-Maliki, seorang alim di bidang hadits dan memiliki beberapa karya tulis, di antaranya: Jam’un Nihaayah merupakan ringkasan kitab Shahiih al-Bukhari, beliau pun memiliki kitab al-Maraa-il Hasan yaitu kitab tentang hadits dan tafsir mimpi.
Ibnu Katsir mengomentari beliau dengan perkataannya, “Al-Imam, al-alim, ahli ibadah… dia adalah orang yang selalu mengatakan kebenaran, memerintah yang ma’ruf dan melarang kemunkaran.”
Wafat di Mesir pada tahun 695 H t.
Lihat biografinya dalam al-Bidaayah wan Nihaayah (XIII/346), al-A’laam (IV/ 89).
[9]. Fat-hul Baari (XIII/17).
24. BERDEKATANNYA PASAR
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَظْهَرَ الْفِتَنُ، وَيَكْثُرَ الْكَذِبُ، وَيَتَقَارَبَ اْلأَسْوَاقُ.
“Tidak akan datang hari Kiamat hingga muncul berbagai fitnah, banyaknya kebohongan, dan berdekatannya pasar.” [1]
Syaikh Hamud at-Tuwaijiri rahimahullah [2] berkata, “Adapun berdekatannya pasar, maka telah ada sebuah riwayat yang menjelaskannya di dalam sebuah hadits dha’if, yaitu kelesuan pasar dan sedikitnya keuntungan, yang jelas -wallaahu a’lam- bahwa hal itu merupakan isyarat terhadap apa yang terjadi di zaman kita sekarang ini berupa berdekatannya penduduk bumi; hal itu karena adanya alat transportasi udara atau darat, alat-alat elektronik yang bisa mengirim suara, seperti siaran radio, dan telepon, yang dengannya pasar-pasar di berbagai belahan dunia menjadi dekat. Maka tidaklah terjadi perubahan harga di suatu negara kecuali para pedagang -atau kebanyakan dari mereka- di negeri-negeri lain mengetahuinya, maka hal itu bisa menambah harga jika (di tempat lain pun bertambah), dan bisa menguranginya jika (di tempat lain pun) berkurang, para pedagang dengan kendaraannya pergi ke pasar-pasar di perkotaan yang perjalanan sebelumnya membutuhkan beberapa hari, lalu dia memenuhi kebutuhannya di sana dan kembali hanya dalam satu hari atau kurang, seseorang pergi menggunakan pesawat ke pasar di berbagai kota yang sebelumnya perjalanan tersebut membutuhkan sebulan atau lebih, dia memenuhi kebutuhannya di sana dan kembali hanya dalam waktu satu hari atau kurang.
Berdekatannya pasar ditinjau dari tiga sisi:
Berdekatannya pasar ditinjau dari tiga sisi:
Pertama : Cepatnya berita terhadap apa yang akan terjadi di dalamnya berupa bertambah dan berkurangnya harga.
Kedua : Cepatnya perjalanan dari satu pasar ke pasar lain, walaupun per-jalanannya sangat jauh.
Ketiga : Persaingan harga antara yang satu dengan yang lain dan persaingan pedagang dalam menaikkan atau menurunkan harga, wallaahu a’lam. [3]
[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1]. Musnad Ahmad (II/519, dengan catatan pinggir Muntakhab Kanz).
[2]. Beliau adalah al-‘Allamah Syaikh Hamud bin ‘Abdillah at-Tuwaijiri an-Najdi, salah seorang ulama kontemporer, sekarang beliau bertempat tinggal di Riyadh. Beliau memiliki beberapa karya tulis, di antaranya: Ithaaful Jamaa’ah bima Jaa-a fil Fitan wal Malaahim wa Asyraatus Saa’ah dalam dua jilid, beliau memiliki beberapa risalah kecil dan bantahan, seperti ash-Shaarimul Masluul ‘ala Ahlit Tabarruj was Sufuur, at-Tanbiihaat ‘ala Risaalatil Albani fish Shalaah dan Fashlul Khitaab fir Radd ‘ala Abi Turab juga yang lainnya.
[3]. Ithaaful Jamaa’ah (I/498-499).
_______
Footnote
[1]. Musnad Ahmad (II/519, dengan catatan pinggir Muntakhab Kanz).
[2]. Beliau adalah al-‘Allamah Syaikh Hamud bin ‘Abdillah at-Tuwaijiri an-Najdi, salah seorang ulama kontemporer, sekarang beliau bertempat tinggal di Riyadh. Beliau memiliki beberapa karya tulis, di antaranya: Ithaaful Jamaa’ah bima Jaa-a fil Fitan wal Malaahim wa Asyraatus Saa’ah dalam dua jilid, beliau memiliki beberapa risalah kecil dan bantahan, seperti ash-Shaarimul Masluul ‘ala Ahlit Tabarruj was Sufuur, at-Tanbiihaat ‘ala Risaalatil Albani fish Shalaah dan Fashlul Khitaab fir Radd ‘ala Abi Turab juga yang lainnya.
[3]. Ithaaful Jamaa’ah (I/498-499).
25. MUNCULNYA KEMUSYRIKAN PADA UMAT INI
Ini adalah di antara tanda-tanda Kiamat yang telah nampak dan akan semakin bertambah. Telah terjadi kemusyrikan pada umat ini, dan berbagai kabilah dari umat ini mengikuti kaum musyrikin, mereka menyembah ber-hala, membangun berbagai macam bangunan di atas kuburan dan menyembah-nya selain kepada Allah dengan tujuan mengambil keberkahan dan mengagungkannya, memberikan berbagai nadzar, dan merayakan berbagai perayaan, kebanyakan darinya (kubur-kubur) mempunyai kedudukan seperti Latta, Uzza, Manat bahkan lebih besar lagi kemusyrikannya.
Ini adalah di antara tanda-tanda Kiamat yang telah nampak dan akan semakin bertambah. Telah terjadi kemusyrikan pada umat ini, dan berbagai kabilah dari umat ini mengikuti kaum musyrikin, mereka menyembah ber-hala, membangun berbagai macam bangunan di atas kuburan dan menyembah-nya selain kepada Allah dengan tujuan mengambil keberkahan dan mengagungkannya, memberikan berbagai nadzar, dan merayakan berbagai perayaan, kebanyakan darinya (kubur-kubur) mempunyai kedudukan seperti Latta, Uzza, Manat bahkan lebih besar lagi kemusyrikannya.
Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan at-Tirmidzi, dari Tsauban Radhiyallahu anhu, beliau berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا وُضِعَ السَّيْفُ فِي أُمَّتِي؛ لَمْ يُرْفَعْ عَنْهَا إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَلاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّـى تَلْحَقَ قَبَائِلُ مِنْ أُمَّتِي بِالْمُشْرِكِينَ، وَحَتَّى تَعْبُدَ قَبَائِلُ مِنْ أُمَّتِي اْلأَوْثَانَ.
‘Jika pedang telah diletakkan pada umatku, maka ia tidak akan pernah diangkat darinya sampai hari Kiamat, dan tidak akan tiba hari Kiamat hingga beberapa kabilah dari umatku mengikuti kaum musyrikin, dan beberapa kabilah dari umatku menyembah berhala.’”[1]
Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَضْطَرِبَ أَلَيَاتُ نِسَاءِ دَوْسٍ حَوْلَ ذِي الْخَلَصَةِ.
‘Tidak akan datang hari Kiamat hingga pantat-pantat para wanita Daus bergoyang di sekitar Dzil Khalashah.’”[2]
Dzul Khalashah adalah thaghut kabilah Daus yang mereka sembah pada masa Jahiliyyah. [3]
Apa-apa yang dikabarkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam hadits ini telah terjadi. Karena sesungguhnya kabilah Daus dan sekitarnya dari kalangan Arab telah terkena fitnah Dzul Khalashah ketika kebodohan kembali masuk ke negeri-negeri mereka. Kemudian mereka mengulang sejarah mereka, menyembah selain Allah, hingga Syaikh Muhammad bin ‘Abdil Wahhab rahimahullah menegakkan dakwah tauhid dan memperbaharui segala macam syi’ar-syi’ar agama yang telah tenggelam. Akhirnya kembalilah Islam ke Jazirah Arab, demikian pula yang dilakukan oleh al-Imam ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad bin Saud rahimahullah. Beliau mengutus beberapa orang da’i ke daerah Dzul Khalashah, mereka menghancurkannya dan merobohkan sebagian bangunan yang ada di sana, lalu ketika pemerintahan keluarga Saud berakhir atas Hijaz pada masa tersebut, maka orang-orang kembali kepada peribadahannya. Kemudian ketika raja ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdirrahman Alu Su’ud rahimahullah naik tahta, beliau menugaskan wakilnya di tempat itu dan mengirim beberapa pasukan untuk menghancurkannya dan menghilangkan semua bekas-bekasnya. Hanya milik Allah-lah segala puji.[4]
Kemusyrikan akan senantiasa ada di berbagai negeri. Benarlah apa yang disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
لاَ يَذْهَبُ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ حَتَّى تُعْبَدَ اللاَّتُ وَالْعُزَّى، فَقاَلَتْ عَائِشَةُ: يَا رَسُـولَ اللهِ! إِنْ كُنْتُ لأَظُنُّ حِيْـنَ أَنْزَلَ اللهُ هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَىٰ وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ أَنَّ ذَلِكَ تَامًّا قَالَ: إِنَّهُ سَيَكُونُ مِنْ ذَلِكَ مَا شَاءَ اللهُ، ثُمَّ يَبْعَثُ اللهُ رِيْحًا طَيِّبَةً فَتَوَفَّى كُلَّ مَنْ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ حَبَّةِ خَرْدَلٍ مِنْ إِيْمَانٍ، فَيَبْقَى مَنْ لاَ خَيْرَ فِيهِ فَيَرْجِعُوْنَ إِلَى دِيْنِ آبَائِهِمْ.
“Tidak akan hilang malam dan siang hingga Latta dan Uzza (kembali) disembah.” ‘Aisyah bertanya, “Wahai Rasulullah, sungguh aku mengira bahwa ketika Allah menurunkan ayat, ‘Dia-lah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar Dia memenangkannya di atas segala agama meskipun orang-orang musyrik benci.’ [5] Semuanya telah sempurna (berakhir).” Beliau bersabda, “Sesungguhnya hal itu (kemusyrikan) akan terjadi sesuai dengan kehendak Allah, kemudian Dia mengutus angin yang lembut, lalu mewafatkan setiap orang yang memiliki keimanan seberat biji sawi dalam hatinya, sementara orang yang tidak memiliki kebaikan akan tetap ada, selanjutnya mereka kembali kepada agama nenek moyang mereka.” [6]
Bentuk-bentuk kemusyrikan sangat banyak, tidak terbatas hanya menyembah bebatuan, pepohonan dan kubur saja, bahkan sampai kepada menjadikan thaghut (orang yang disembah dan dia ridha) sebagai ilah yang disembah selain Allah Ta’ala, mereka membuat syari’at sendiri, dan mewajibkan manusia untuk mengambil hukum darinya dengan meninggalkan syari’at Allah, dengan itu mereka telah menempatkan diri mereka sebagai ilah bersama Allah dan mensucikannya, sebagaimana difirmankan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala:
اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِّن دُونِ اللَّهِ
“Mereka menjadikan orang-orang alim, dan rahib-rahib mereka sebagai ilah selain Allah….” [At-Taubah: 31]
Maknanya adalah mereka telah menjadikan ulama dan ahli ibadah di kalangan mereka sebagai ilah yang membuat hukum bagi mereka, dan mereka mengikutinya dalam segala hal yang mereka halalkan (apa yang diharamkan Allah) dan yang mereka haramkan (apa yang dihalalkan Allah).[7]
Jika hal ini hanya dalam hal menghalalkan dan mengharamkan, maka bagaimana pula orang-orang yang melemparkan (membuang ajaran) Islam, dan memeluk paham-paham menyimpang dan yang sesat, seperti sekulerisme, komunisme, sosialisme, dan nasionalisme, kemudian mereka mengaku sebagai kaum muslimin?!!
[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1]. Sunan Abi Dawud (XI/322-324, ‘Aunul Ma’buud), Jaami’ at-Tirmidzi (VI/466), at-Tirmidzi ber-kata, “Hadits ini shahih.”
[2]. (الْخَلَصَةُ) dengan huruf kha yang difathahkan sementara lam setelahnya berharakat, inilah yang lebih masyhur di dalam keabsahan harakatnya. Khalashah adalah pohon dengan biji berwarna merah, bagaikan marjan akik.
Dzul Khalashah adalah nama bagi sebuah rumah yang di dalamnya ada berhala. Ada juga yang mengatakan bahwa Khalashah adalah nama rumah, sementara Dzul Khalashah nama berhala.
Dzhul khalashah nama untuk dua berhala yang masing-masing dari keduanya disebut Dzul Kha-lashah, salah satunya milik Daus, dan yang milik Khats’am juga yang lainnya dari kalangan bangsa Arab.
Adapun berhala Daus, maka ialah yang dimaksud dalam hadits. Tempat berhala ini terkenal sampai saat ini di negeri Zahran (sebelah selatan Tha-if), tegasnya pada sebuah tempat yang bernama Tsaruq dari perkampungan Daus. Dzul Khalashah terletak dekat dengan sebuah perkampungan dari beberapa perkampungan yang diberi nama (رَمَسُ) dengan huruf ra dan mim yang difathahkan. Sebelumnya Dzhul Khalashah ada pada reruntuhan batu tinggi yang dibatasi dari sebelah timur oleh perkampungan Dzil Khalashah dan dari sebelah barat oleh Tihamah. Sebagian batu besar bekas bangunan tetap ada di atas reruntuhan tersebut. Ini menunjukkan adanya bangunan kuat pada tempat tersebut.
Lihat Fat-hul Baari (VIII/71), dan kitab Surrat Ghaamidin wa Jahraan (hal. 336-340), karya Hamd Jasir.
Adapun berhala Khats’am dinamakan pula Dzul Khalashah, ia adalah sebuah rumah yang dibangun oleh dua kabilah dari Arab. Keduanya adalah Khats’am dan Bahilah, keduanya ingin menandingi Ka’bah dengan bangunan tersebut. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengutus Jarir bin ‘Abdillah al-Bajali dengan membawa seratus lima puluh pasukan berkuda, lalu mereka menghancurkannya dan membakarnya.
Kisah tentang penghancurannya diriwayatkan oleh al-Imam al-Bukhari dalam Shahiihnya (VIIII/ 70-7, al-Fat-h) kitab al-Maghaazi, bab Ghazwatu Dzil Khalashah.
Sedangkan berhala Khats’am terletak di Tibalah, daerah yang terletak di antara Makkah dan Yaman dengan perjalanan tujuh malam dari Makkah. Telah dibangun di tempat itu sebuah masjid jami untuk sebuah negeri dari tanah Khats’am yang bernama al-‘Abalat.
Lihat Mu’jamul Buldaan (IV/80), dan kitab Fi Surraat Ghaamid wa Zahraan (hal. 343-344) Mansyurat Darul Yamamah, Riyadh, th. 1391 H.
[3]. Shahiihul Bukhari, kitab al-Fitan, bab Taghayyuriz Zamaan hatta Tu’badul Autsaan (XIII/76, al-Fat-h) (no. 7116), dan Shahiih Muslim, kitab al-Fitan wa Asyraathus Saa’ah (XVIII/32-33, Syarh an-Nawawi).
[4]. Lihat kitab Ithaaful Jamaa’ah (I/522-533), dan Surrat Ghaamid wa Zahraan (hal. 347-349).
[5]. Ash-Shaff: 9.
[6]. Shahiih Muslim syarh an-Nawawi, kitab al-Fitan wa Asyraathus Saa’ah (XXXIII/ 18, Syarh an-Nawawi).
[7]. Lihat Tafsiir Ibni Katsir (IV/77).
_______
Footnote
[1]. Sunan Abi Dawud (XI/322-324, ‘Aunul Ma’buud), Jaami’ at-Tirmidzi (VI/466), at-Tirmidzi ber-kata, “Hadits ini shahih.”
[2]. (الْخَلَصَةُ) dengan huruf kha yang difathahkan sementara lam setelahnya berharakat, inilah yang lebih masyhur di dalam keabsahan harakatnya. Khalashah adalah pohon dengan biji berwarna merah, bagaikan marjan akik.
Dzul Khalashah adalah nama bagi sebuah rumah yang di dalamnya ada berhala. Ada juga yang mengatakan bahwa Khalashah adalah nama rumah, sementara Dzul Khalashah nama berhala.
Dzhul khalashah nama untuk dua berhala yang masing-masing dari keduanya disebut Dzul Kha-lashah, salah satunya milik Daus, dan yang milik Khats’am juga yang lainnya dari kalangan bangsa Arab.
Adapun berhala Daus, maka ialah yang dimaksud dalam hadits. Tempat berhala ini terkenal sampai saat ini di negeri Zahran (sebelah selatan Tha-if), tegasnya pada sebuah tempat yang bernama Tsaruq dari perkampungan Daus. Dzul Khalashah terletak dekat dengan sebuah perkampungan dari beberapa perkampungan yang diberi nama (رَمَسُ) dengan huruf ra dan mim yang difathahkan. Sebelumnya Dzhul Khalashah ada pada reruntuhan batu tinggi yang dibatasi dari sebelah timur oleh perkampungan Dzil Khalashah dan dari sebelah barat oleh Tihamah. Sebagian batu besar bekas bangunan tetap ada di atas reruntuhan tersebut. Ini menunjukkan adanya bangunan kuat pada tempat tersebut.
Lihat Fat-hul Baari (VIII/71), dan kitab Surrat Ghaamidin wa Jahraan (hal. 336-340), karya Hamd Jasir.
Adapun berhala Khats’am dinamakan pula Dzul Khalashah, ia adalah sebuah rumah yang dibangun oleh dua kabilah dari Arab. Keduanya adalah Khats’am dan Bahilah, keduanya ingin menandingi Ka’bah dengan bangunan tersebut. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengutus Jarir bin ‘Abdillah al-Bajali dengan membawa seratus lima puluh pasukan berkuda, lalu mereka menghancurkannya dan membakarnya.
Kisah tentang penghancurannya diriwayatkan oleh al-Imam al-Bukhari dalam Shahiihnya (VIIII/ 70-7, al-Fat-h) kitab al-Maghaazi, bab Ghazwatu Dzil Khalashah.
Sedangkan berhala Khats’am terletak di Tibalah, daerah yang terletak di antara Makkah dan Yaman dengan perjalanan tujuh malam dari Makkah. Telah dibangun di tempat itu sebuah masjid jami untuk sebuah negeri dari tanah Khats’am yang bernama al-‘Abalat.
Lihat Mu’jamul Buldaan (IV/80), dan kitab Fi Surraat Ghaamid wa Zahraan (hal. 343-344) Mansyurat Darul Yamamah, Riyadh, th. 1391 H.
[3]. Shahiihul Bukhari, kitab al-Fitan, bab Taghayyuriz Zamaan hatta Tu’badul Autsaan (XIII/76, al-Fat-h) (no. 7116), dan Shahiih Muslim, kitab al-Fitan wa Asyraathus Saa’ah (XVIII/32-33, Syarh an-Nawawi).
[4]. Lihat kitab Ithaaful Jamaa’ah (I/522-533), dan Surrat Ghaamid wa Zahraan (hal. 347-349).
[5]. Ash-Shaff: 9.
[6]. Shahiih Muslim syarh an-Nawawi, kitab al-Fitan wa Asyraathus Saa’ah (XXXIII/ 18, Syarh an-Nawawi).
[7]. Lihat Tafsiir Ibni Katsir (IV/77).
Sumber: https://almanhaj.or.id/3180-23-25-berdekatannya-zaman-singkatnya-waktu-berdekatannya-pasar-munculnya-kemusyrikan.html
0 komentar: