SELAMAT BERGABUNG DI MUSLIM CENTER. KAMI AKAN MENYEDIAKAN BERITA DAN KONTEN ISLAMI TERUPDATE SETIAP MINGGUNYA
Post Yang Belum Di Upload

☝🏻📜 *KITA YANG BUTUH DAKWAH BUKAN DAKWAH YANG MEMBUTUHKAN KITA MAKA KHAWATIRKANLAH DIRI-DIRI KITA SENDIRI*


(➊) ❱ Asy-Syaikh Shalih Fauzan bin Abdillah al-Fauzan hafizhahullah


📖 { الحق باق والدين منصور بنا أو بغيرنا والخوف علينا نحن }


❒ “Kebenaran akan tetap ada dan agama ini akan ditolong, dengan perantaraan kita atau selain kita.


(( ※ )) Yang dikhawatirkan justru diri kita sendiri (apakah akan istiqamah di atas agama ini atau tidak, -pent.).”


// •• // •• // •• //


(➋) ❱ Asy-Syaikh Muqbil al-Wadi'iy rahimahullah menggambarkan:


❒ *“Dakwah ini adalah; gambarannya seperti sesuatu yang berjalan dengan cepat.*


(( ※ )) Tidak ada seorangpun yang sanggup menghadangnya sementara kita ini adalah orang yang menggantungkan diri pada dakwah ini (as-Salafiyyah, pen).


(•) *Kalau lemah kita menggantungkan diri, apalagi kalau lepas, kita akan ditinggal oleh dakwah yang sedang berjalan ini.*


Rahimani wa rahimakumullahu jami‘an.”


📚 [#SedikitFaedah dari Al-Ustadz Abdurrahman bin Rawiyah (Lombok) hafizhahullah]


⏩ Url: bit.ly/Fw390806

📮••••|Edisi| @ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net


📚 // Sumber:

(➊) Channel Telegram @ForumSalafy // Dari: bit.ly/2ndVJNF

(➋) Cuplikan dari Audio kajian Ilmiyah KL-JB, Malaysia Sya’ban 1434H


*•══════════════════════•*


📮 *Repost by :*

*Grup Kajian SEPUTAR ISLAM (SI)*

_Grup Dakwah Inspirasi dan Motivasi_


             ⓑⓐⓡⓐⓚⓐⓛⓛⓐⓗ

      🇲🇨 •═════════════• 🇵🇸


✍🏻 Semangat *Berdakwah* Karena *Allah*, Jadikan hidupmu Lebih *Bermanfaat* bagi *Orang Lain*. 

▪▪▪▪▪▪▪▪▪▪▪

https://chat.whatsapp.com/86DCRetG4ERIwXRohuxAVC

KAJIAN HARIAN

☝🏻📜 *KITA YANG BUTUH DAKWAH BUKAN DAKWAH YANG MEMBUTUHKAN KITA MAKA KHAWATIRKANLAH DIRI-DIRI KITA SENDIRI*


(➊) ❱ Asy-Syaikh Shalih Fauzan bin Abdillah al-Fauzan hafizhahullah


📖 { الحق باق والدين منصور بنا أو بغيرنا والخوف علينا نحن }


❒ “Kebenaran akan tetap ada dan agama ini akan ditolong, dengan perantaraan kita atau selain kita.


(( ※ )) Yang dikhawatirkan justru diri kita sendiri (apakah akan istiqamah di atas agama ini atau tidak, -pent.).”


// •• // •• // •• //


(➋) ❱ Asy-Syaikh Muqbil al-Wadi'iy rahimahullah menggambarkan:


❒ *“Dakwah ini adalah; gambarannya seperti sesuatu yang berjalan dengan cepat.*


(( ※ )) Tidak ada seorangpun yang sanggup menghadangnya sementara kita ini adalah orang yang menggantungkan diri pada dakwah ini (as-Salafiyyah, pen).


(•) *Kalau lemah kita menggantungkan diri, apalagi kalau lepas, kita akan ditinggal oleh dakwah yang sedang berjalan ini.*


Rahimani wa rahimakumullahu jami‘an.”


📚 [#SedikitFaedah dari Al-Ustadz Abdurrahman bin Rawiyah (Lombok) hafizhahullah]


⏩ Url: bit.ly/Fw390806

📮••••|Edisi| @ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net


📚 // Sumber:

(➊) Channel Telegram @ForumSalafy // Dari: bit.ly/2ndVJNF

(➋) Cuplikan dari Audio kajian Ilmiyah KL-JB, Malaysia Sya’ban 1434H


*•══════════════════════•*


📮 *Repost by :*

*Grup Kajian SEPUTAR ISLAM (SI)*

_Grup Dakwah Inspirasi dan Motivasi_


             ⓑⓐⓡⓐⓚⓐⓛⓛⓐⓗ

      🇲🇨 •═════════════• 🇵🇸


✍🏻 Semangat *Berdakwah* Karena *Allah*, Jadikan hidupmu Lebih *Bermanfaat* bagi *Orang Lain*. 

▪▪▪▪▪▪▪▪▪▪▪

https://chat.whatsapp.com/86DCRetG4ERIwXRohuxAVC

‌🍂 *AR-RAHMAN* 🍂

🌷Ahad, 05 Agustus 2018 🌷


*Larangan Mencela Mayit*

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

📖﷽

Allah Subhanahu Wa Ta'Ala berfirman : 


يٰۤاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰۤى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَآءٌ مِّنْ نِّسَآءٍ عَسٰۤى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ ۚ  وَلَا تَلْمِزُوْۤا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِ ۗ  بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِيْمَانِ  ۚ  وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُولٰٓئِكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ


*"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok), dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain, (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok).* Janganlah kamu saling mencela satu sama lain, dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barang siapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim."

(Q.S. Al-Hujurat [49]:11)


☘ Dari Aisyah Radhiyallahu 'Anha dia berkata : Rasulullah shallallahu 'Alahi Wasallam bersabda :


عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: 


لاَ تَسُبُّوا الأَمْوَاتَ فَإِنَّهُمْ قَدْ أَفْضَوْا إِلَى مَا قَدَّمُوا.


*"Janganlah kalian mencela orang-orang yang telah meninggal dunia karena mereka telah sampai kepada apa yang telah mereka kerjakan (dari kebaikan maupun keburukan)."* (H.R. Al-Bukhari no.1306)


¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤

🌿Al-Izzah FP UIR Pekanbaru

📖Ar-Rahman Team

✉Telegram Channel:

https://t.me/ArRahmanTeam

AYAT HARIAN

‌🍂 *AR-RAHMAN* 🍂

🌷Ahad, 05 Agustus 2018 🌷


*Larangan Mencela Mayit*

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

📖﷽

Allah Subhanahu Wa Ta'Ala berfirman : 


يٰۤاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰۤى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَآءٌ مِّنْ نِّسَآءٍ عَسٰۤى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ ۚ  وَلَا تَلْمِزُوْۤا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِ ۗ  بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِيْمَانِ  ۚ  وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُولٰٓئِكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ


*"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok), dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain, (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok).* Janganlah kamu saling mencela satu sama lain, dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barang siapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim."

(Q.S. Al-Hujurat [49]:11)


☘ Dari Aisyah Radhiyallahu 'Anha dia berkata : Rasulullah shallallahu 'Alahi Wasallam bersabda :


عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: 


لاَ تَسُبُّوا الأَمْوَاتَ فَإِنَّهُمْ قَدْ أَفْضَوْا إِلَى مَا قَدَّمُوا.


*"Janganlah kalian mencela orang-orang yang telah meninggal dunia karena mereka telah sampai kepada apa yang telah mereka kerjakan (dari kebaikan maupun keburukan)."* (H.R. Al-Bukhari no.1306)


¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤

🌿Al-Izzah FP UIR Pekanbaru

📖Ar-Rahman Team

✉Telegram Channel:

https://t.me/ArRahmanTeam


⏰🔸🌾 *NASIHAT UNTUK HATI YANG LALAI*


🔸 Berkata Asy Syaikh Sholeh As Suhaimiy -hafidhohulloh- :


🌌🌄 Manusia ditimpa musibah diwaktu siang dan malam, dengan 3 musibah.


Yang terkadang dia tidak menghiraukannya :


*Umurnya yang terus berkurang setiap harinya.*


Namun berkurangnya umur tidak dia hiraukan, ketika berkurang sedikit saja dari hartanya ia pun akan terus memikirkannya.


🔰 Dalam keadaan :

_*”Harta bisa diganti, sedangkan umur tidak ada gantinya.”*_


*Setiap hari manusia memakan dari rizki Allah.*


Apabila dari sesuatu yang halal maka akan ditanya (dimintai pertanggung jawabannya) oleh Allah, jika itu dari sesuatu yang haram maka akan ada hukuman atas perbuatannya.


🔎📃 *Sementara seseorang tidak mengetahui akhir dari hisab, perhitungan amalnya.*


Setiap hari ia semakin mendekat kepada negeri akhirat dan semakin menjauh dari dunia.


Maka sungguh celaka, ia tidak bersungguh-sungguh meraih negeri akhirat yang kekal sebagaimana kesungguhannya dalam mengejar dunia yang fana.


🌷🔸💥 *Dalam keadaan ia tidak mengetahui apakah tempat kembalinya adalah Al Jannah yang tinggi ataukah An Naar yang sangat panas.*


“اللهم لا تجعل الدنيا أكبر همنا ولا مبلغ علمنا ولا إلى النار مصيرنا واجعل الجنة هي دارنا.”


_”Ya Allah, janganlah Engkau jadikan dunia cita-cita terbesar kami, tidak pula akhir pengetahuan kami. Janganlah Engkau jadikan an naar tempat kembali kami, jadikanlah al jannah tempat tinggal kami.”_


❕ Tatkala engkau mengumpulkan dunia, engkau berusaha untuk merealisasikan angan-anganmu niscaya engkau tidak akan mendapati angan-angan yang lebih indah dari pada angan-angan (cita-cita) Nabi Yusuf ‘alaihis sallam :


(تَوَفَّنِي مُسْلِمًا وَأَلْحِقْنِي بِالصَّالِحِينَ) يوسف : ١٠١


_*”Yaa Allah, matikanlah aku dalam keadaan islam dan kumpulkanlah aku bersama orang-orang yang sholeh.”*_ (Surat Yusuf : 101)


🚩💥 Sungguh saya sangat sedih tatkala membaca ucapannya Ibnu Utsaimin -Rahimahullohu- :


“إذا رأيت نفسك متكاسلا عن الطاعة، فاحذر أن يكون الله قد كره طاعتك”


_*”Apabila engkau memandang dirimu malas dalam melaksanakan ketaatan (kepada Allah), maka hati-hatilah kemungkinan Allah tidak suka ketaatanmu.”*_


Allah Ta’ala berfirman :


ْ(كَرِهَ اللَّهُ انْبِعَاثَهُمْ فَثَبَّطَهُمْ) التوبة : ٤٦.


_”Akan tetapi Allah tidak menyukai keberangkatan mereka, maka Allah pun melemahkan keinginan mereka.”_ (At Taubah : 46)


■◎■◎■◎■


*•══════════════════════•*


📮 *Repost by :*

*Grup Kajian SEPUTAR ISLAM (SI)*

_Grup Dakwah Inspirasi dan Motivasi_


             ⓑⓐⓡⓐⓚⓐⓛⓛⓐⓗ

      🇲🇨 •═════════════• 🇵🇸


✍🏻 Semangat *Berdakwah* Karena *Allah*, Jadikan hidupmu Lebih *Bermanfaat* bagi *Orang Lain*. 

▪▪▪▪▪▪▪▪▪▪▪

https://chat.whatsapp.com/86DCRetG4ERIwXRohuxAVC

RENUNGAN ISLAM


⏰🔸🌾 *NASIHAT UNTUK HATI YANG LALAI*


🔸 Berkata Asy Syaikh Sholeh As Suhaimiy -hafidhohulloh- :


🌌🌄 Manusia ditimpa musibah diwaktu siang dan malam, dengan 3 musibah.


Yang terkadang dia tidak menghiraukannya :


*Umurnya yang terus berkurang setiap harinya.*


Namun berkurangnya umur tidak dia hiraukan, ketika berkurang sedikit saja dari hartanya ia pun akan terus memikirkannya.


🔰 Dalam keadaan :

_*”Harta bisa diganti, sedangkan umur tidak ada gantinya.”*_


*Setiap hari manusia memakan dari rizki Allah.*


Apabila dari sesuatu yang halal maka akan ditanya (dimintai pertanggung jawabannya) oleh Allah, jika itu dari sesuatu yang haram maka akan ada hukuman atas perbuatannya.


🔎📃 *Sementara seseorang tidak mengetahui akhir dari hisab, perhitungan amalnya.*


Setiap hari ia semakin mendekat kepada negeri akhirat dan semakin menjauh dari dunia.


Maka sungguh celaka, ia tidak bersungguh-sungguh meraih negeri akhirat yang kekal sebagaimana kesungguhannya dalam mengejar dunia yang fana.


🌷🔸💥 *Dalam keadaan ia tidak mengetahui apakah tempat kembalinya adalah Al Jannah yang tinggi ataukah An Naar yang sangat panas.*


“اللهم لا تجعل الدنيا أكبر همنا ولا مبلغ علمنا ولا إلى النار مصيرنا واجعل الجنة هي دارنا.”


_”Ya Allah, janganlah Engkau jadikan dunia cita-cita terbesar kami, tidak pula akhir pengetahuan kami. Janganlah Engkau jadikan an naar tempat kembali kami, jadikanlah al jannah tempat tinggal kami.”_


❕ Tatkala engkau mengumpulkan dunia, engkau berusaha untuk merealisasikan angan-anganmu niscaya engkau tidak akan mendapati angan-angan yang lebih indah dari pada angan-angan (cita-cita) Nabi Yusuf ‘alaihis sallam :


(تَوَفَّنِي مُسْلِمًا وَأَلْحِقْنِي بِالصَّالِحِينَ) يوسف : ١٠١


_*”Yaa Allah, matikanlah aku dalam keadaan islam dan kumpulkanlah aku bersama orang-orang yang sholeh.”*_ (Surat Yusuf : 101)


🚩💥 Sungguh saya sangat sedih tatkala membaca ucapannya Ibnu Utsaimin -Rahimahullohu- :


“إذا رأيت نفسك متكاسلا عن الطاعة، فاحذر أن يكون الله قد كره طاعتك”


_*”Apabila engkau memandang dirimu malas dalam melaksanakan ketaatan (kepada Allah), maka hati-hatilah kemungkinan Allah tidak suka ketaatanmu.”*_


Allah Ta’ala berfirman :


ْ(كَرِهَ اللَّهُ انْبِعَاثَهُمْ فَثَبَّطَهُمْ) التوبة : ٤٦.


_”Akan tetapi Allah tidak menyukai keberangkatan mereka, maka Allah pun melemahkan keinginan mereka.”_ (At Taubah : 46)


■◎■◎■◎■


*•══════════════════════•*


📮 *Repost by :*

*Grup Kajian SEPUTAR ISLAM (SI)*

_Grup Dakwah Inspirasi dan Motivasi_


             ⓑⓐⓡⓐⓚⓐⓛⓛⓐⓗ

      🇲🇨 •═════════════• 🇵🇸


✍🏻 Semangat *Berdakwah* Karena *Allah*, Jadikan hidupmu Lebih *Bermanfaat* bagi *Orang Lain*. 

▪▪▪▪▪▪▪▪▪▪▪

https://chat.whatsapp.com/86DCRetG4ERIwXRohuxAVC

💎🔰 *Antara Berbakti Kepada Orangtua dan Taat Kepada Suami*


https://chat.whatsapp.com/86DCRetG4ERIwXRohuxAVC


( 📝 ditulis oleh: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Al-Atsariyyah)


▶ Memilih antara menuruti keinginan suami atau tunduk kepada perintah orangtua merupakan dilema yang banyak dialami kaum wanita yang telah menikah. Bagaimana Islam mendudukkan perkara ini?


🌹 Seorang wanita apabila telah menikah maka suaminya lebih berhak terhadap dirinya daripada kedua orangtuanya. Sehingga ia lebih wajib menaati suaminya. Allah berfirman:


“Maka wanita yang shalihah adalah wanita yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada (bepergian) dikarenakan Allah telah memelihara mereka…”

(An-Nisa’: 34)


Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam bersabda dalam haditsnya:


الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِهَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، إِذَا نَظَرْتَ إِلَيْهَا سَرَّتْكَ، وَإِذَا أَمَرْتَهَا أَطَاعَتْكَ، وَإِذَا غِبْتَ عَنْهَا حَفِظَتْكَ فِي نَفْسِهَا وَمَالِكَ


“Dunia ini adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasannya adalah wanita yang shalihah. Bila engkau memandangnya, ia menggembirakan (menyenangkan)mu. Bila engkau perintah, ia menaatimu. Dan bila engkau bepergian meninggalkannya, ia menjaga dirinya (untukmu) dan menjaga hartamu {1}.”


Dalam Shahih Ibnu Abi Hatim dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam bersabda:


إِذَا صَلَتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَصَنَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ بَعْلَهَا، دَخَلَتْ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شَاءَتْ


“Apabila seorang wanita mengerjakan shalat lima waktunya, mengerjakan puasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan menaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja yang ia inginkan {2}.”


Dalam Sunan At-Tirmidzi dari Ummu Salamah, ia berkata, Rasulullah shallallahu alaihi was sallam bersabda:


أَيُّمَا امْرَأَةٍ مَاتَتْ وَزَوْجُهَا رَاضٍ عَنْهَا دَخَلَتِ الْجَنَّةَ


“Wanita (istri) mana saja yang meninggal dalam keadaan suaminya ridha kepadanya niscaya ia akan masuk surga.”


At-Tirmidzi berkata, “Hadits ini hasan {3}.”


Dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu alaihi was sallam, Beliau bersabda:


لَوْ كُنْتُ آمِرًا لِأَحَدٍ أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا


“Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain niscaya aku akan memerintahkan istri untuk sujud kepada suaminya.”


Hadits ini diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan ia berkata, “Hadits ini hasan {4}.” Diriwayatkan pula oleh Abu Dawud dan lafadznya:


لَأَمَرْتُ النِّسَاءَ أَنْ يَسْجُدْنَ لِأَزْوَاجِهِنَّ، لِمَا جَعَلَ اللهُ عَلَيْهِنَّ مِنَ الْحُقُوْقِ


“…niscaya aku perintahkan para istri untuk sujud kepada suami mereka dikarenakan kewajiban-kewajiban sebagai istri yang Allah bebankan atas mereka.”

{5}


Dalam Al-Musnad dari Anas bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam bersabda:


لاَ يَصْلُحُ لِبَشَرٍ أَنْ يَسْجُدَ لِبَشَرٍ، وَلَوْ صَلَحَ لِبَشَرٍ أَنْ يَسْجُدَ لِبَشَرٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا مِنْ عِظَمِ حَقِّهِ عَلَيْهَا، وَاَّلذِي نَفْسِيْ بِيَدِهِ لَوْ كَانَ مِنْ قَدَمِهِ إِلَى مَفْرَقِ رَأْسِهِ قَرْحَةً تَجْرِي بِالْقَيْحِ وَالصَّدِيْدِ، ثُمَّ اسْتَقْبَلَتْهُ فَلحسَتْهُ مَا أَدّّتْ حَقَّهُ


“Tidaklah pantas bagi seorang manusia untuk sujud kepada manusia yang lain. Seandainya pantas/boleh bagi seseorang untuk sujud kepada seorang yang lain niscaya aku perintahkan istri untuk sujud kepada suaminya dikarenakan besarnya hak suaminya terhadapnya. Demi Zat yang jiwaku berada di tangannya, seandainya pada telapak kaki sampai belahan rambut suaminya ada luka/borok yang mengucurkan nanah bercampur darah, kemudian si istri menghadap suaminya lalu menjilati luka/borok tersebut niscaya ia belum purna menunaikan hak suaminya.”

{6}


🌎 Selengkapnya baca disini: http://asysyariah.com/antara-berbakti-kepada-orangtua-dan-taat-kepada-suami/


————💎————🔑 Arsip Fawaid Ilmiyah:

https://telegram.me/fawaidsolo

————💎————


🌎 https://www.fawaidsolo.com

╚═══════🔎📚


*•══════════════════════•*


📮 *Repost by :*

*Grup Kajian SEPUTAR ISLAM (SI)*

_Grup Dakwah Inspirasi dan Motivasi_


             ⓑⓐⓡⓐⓚⓐⓛⓛⓐⓗ

      🇲🇨 •═════════════• 🇵🇸


✍🏻 Semangat *Berdakwah* Karena *Allah*, Jadikan hidupmu Lebih *Bermanfaat* bagi *Orang Lain*. 

▪▪▪▪▪▪▪▪▪▪▪

KAJIAN HARIAN

💎🔰 *Antara Berbakti Kepada Orangtua dan Taat Kepada Suami*


https://chat.whatsapp.com/86DCRetG4ERIwXRohuxAVC


( 📝 ditulis oleh: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Al-Atsariyyah)


▶ Memilih antara menuruti keinginan suami atau tunduk kepada perintah orangtua merupakan dilema yang banyak dialami kaum wanita yang telah menikah. Bagaimana Islam mendudukkan perkara ini?


🌹 Seorang wanita apabila telah menikah maka suaminya lebih berhak terhadap dirinya daripada kedua orangtuanya. Sehingga ia lebih wajib menaati suaminya. Allah berfirman:


“Maka wanita yang shalihah adalah wanita yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada (bepergian) dikarenakan Allah telah memelihara mereka…”

(An-Nisa’: 34)


Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam bersabda dalam haditsnya:


الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِهَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، إِذَا نَظَرْتَ إِلَيْهَا سَرَّتْكَ، وَإِذَا أَمَرْتَهَا أَطَاعَتْكَ، وَإِذَا غِبْتَ عَنْهَا حَفِظَتْكَ فِي نَفْسِهَا وَمَالِكَ


“Dunia ini adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasannya adalah wanita yang shalihah. Bila engkau memandangnya, ia menggembirakan (menyenangkan)mu. Bila engkau perintah, ia menaatimu. Dan bila engkau bepergian meninggalkannya, ia menjaga dirinya (untukmu) dan menjaga hartamu {1}.”


Dalam Shahih Ibnu Abi Hatim dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam bersabda:


إِذَا صَلَتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَصَنَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ بَعْلَهَا، دَخَلَتْ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شَاءَتْ


“Apabila seorang wanita mengerjakan shalat lima waktunya, mengerjakan puasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan menaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja yang ia inginkan {2}.”


Dalam Sunan At-Tirmidzi dari Ummu Salamah, ia berkata, Rasulullah shallallahu alaihi was sallam bersabda:


أَيُّمَا امْرَأَةٍ مَاتَتْ وَزَوْجُهَا رَاضٍ عَنْهَا دَخَلَتِ الْجَنَّةَ


“Wanita (istri) mana saja yang meninggal dalam keadaan suaminya ridha kepadanya niscaya ia akan masuk surga.”


At-Tirmidzi berkata, “Hadits ini hasan {3}.”


Dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu alaihi was sallam, Beliau bersabda:


لَوْ كُنْتُ آمِرًا لِأَحَدٍ أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا


“Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain niscaya aku akan memerintahkan istri untuk sujud kepada suaminya.”


Hadits ini diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan ia berkata, “Hadits ini hasan {4}.” Diriwayatkan pula oleh Abu Dawud dan lafadznya:


لَأَمَرْتُ النِّسَاءَ أَنْ يَسْجُدْنَ لِأَزْوَاجِهِنَّ، لِمَا جَعَلَ اللهُ عَلَيْهِنَّ مِنَ الْحُقُوْقِ


“…niscaya aku perintahkan para istri untuk sujud kepada suami mereka dikarenakan kewajiban-kewajiban sebagai istri yang Allah bebankan atas mereka.”

{5}


Dalam Al-Musnad dari Anas bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam bersabda:


لاَ يَصْلُحُ لِبَشَرٍ أَنْ يَسْجُدَ لِبَشَرٍ، وَلَوْ صَلَحَ لِبَشَرٍ أَنْ يَسْجُدَ لِبَشَرٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا مِنْ عِظَمِ حَقِّهِ عَلَيْهَا، وَاَّلذِي نَفْسِيْ بِيَدِهِ لَوْ كَانَ مِنْ قَدَمِهِ إِلَى مَفْرَقِ رَأْسِهِ قَرْحَةً تَجْرِي بِالْقَيْحِ وَالصَّدِيْدِ، ثُمَّ اسْتَقْبَلَتْهُ فَلحسَتْهُ مَا أَدّّتْ حَقَّهُ


“Tidaklah pantas bagi seorang manusia untuk sujud kepada manusia yang lain. Seandainya pantas/boleh bagi seseorang untuk sujud kepada seorang yang lain niscaya aku perintahkan istri untuk sujud kepada suaminya dikarenakan besarnya hak suaminya terhadapnya. Demi Zat yang jiwaku berada di tangannya, seandainya pada telapak kaki sampai belahan rambut suaminya ada luka/borok yang mengucurkan nanah bercampur darah, kemudian si istri menghadap suaminya lalu menjilati luka/borok tersebut niscaya ia belum purna menunaikan hak suaminya.”

{6}


🌎 Selengkapnya baca disini: http://asysyariah.com/antara-berbakti-kepada-orangtua-dan-taat-kepada-suami/


————💎————🔑 Arsip Fawaid Ilmiyah:

https://telegram.me/fawaidsolo

————💎————


🌎 https://www.fawaidsolo.com

╚═══════🔎📚


*•══════════════════════•*


📮 *Repost by :*

*Grup Kajian SEPUTAR ISLAM (SI)*

_Grup Dakwah Inspirasi dan Motivasi_


             ⓑⓐⓡⓐⓚⓐⓛⓛⓐⓗ

      🇲🇨 •═════════════• 🇵🇸


✍🏻 Semangat *Berdakwah* Karena *Allah*, Jadikan hidupmu Lebih *Bermanfaat* bagi *Orang Lain*. 

▪▪▪▪▪▪▪▪▪▪▪

📖﷽ 


*SIFAT-SIFAT SYAITAN DARI JENIS MANUSIA*


_Asy Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin Rahimahullah_


((📢 *Pertanyaan:* Wahai Syaikh -semoga Alloh menjaga anda-, Anda telah menjelaskan kepada kami tentang syaithan-syaithan dari kalangan jin. Lalu bagaimana seseorang bisa mengetahui syaitan dari jenis manusia? dan bagaimana membedakannya di antara manusia? Bagaimana pula cara memperingatkan darinya? Serta bagaimana sikap kita dalam bergaul dengannya?


✍🏻 *Jawaban:*


Setiap orang yang memerintahkanmu untuk berbuat kejelekan dan perbuatan keji, serta melarangmu dari berbuat kebaikan dan istiqomah *MAKA ITULAH SYAITHAN.*


Ini sebagaimana dalam firman Allah Tabaraka wa ta’ala :


(وَمَنْ يَتَّبِعْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ فَإِنَّهُ يَأْمُرُ بِالْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ( النور : ٢١.


_“Dan barang siapa yang mengikuti langkah-langkah syaithan, maka sesungguhnya dia (syaithan) memerintahkan kepada perbuatan keji dan kemungkaran.”_ (An Nuur : 21)


Dan juga firman Alloh ta’ala :


(إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ ( المائدة : ٩١.


_”Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sholat.”_ (Al Maidah : 91)


Maka setiap orang yang memerintahkanmu untuk berbuat kejelekan dan kemungkaran, serta menghalangimu dari berdzikir kepadaAlloh dan sholat. *MAKA DIA SYAITHAN.*


*Penanya: Walaupun itu kedua orang tuanya?*


*Syaikh:* Walaupun itu kedua orang tuamu.


Namun bersemangatlah untuk menasihati keduanya.


Rasululloh Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda :


((فلأن يهي الله بك رجلا خير لك من حمر النعم))


_*“Dan seandainya Allah memberi hidayah kepada seseorang karena sebab dirimu, maka itu lebih baik bagimu dari pada onta merah.”*_


Dan kebanyakan manusia terkadang memerintahkan apa yang mereka anggap kebaikan, dalam keadaan mereka tidak mengetahuinya.


🌐 Sumber: Silsilah Liqoat babil Maftuh (Liqo 67).


✅ Alih bahasa : Ibrohim Abu Kaysa


*•══════════════════════•*


📮 *Published by :*

*Grup Kajian SEPUTAR ISLAM (SI)*


             ⓑⓐⓡⓐⓚⓐⓛⓛⓐⓗ

      🇲🇨 •═════════════• 🇵🇸


✍🏻 Semangat *Berdakwah* Karena *Allah*, Jadikan hidupmu Lebih *Bermanfaat* bagi *Orang Lain*. 

▪▪▪▪▪▪▪▪▪▪▪

https://chat.whatsapp.com/86DCRetG4ERIwXRohuxAVC

KAJIAN HARIAN

📖﷽ 


*SIFAT-SIFAT SYAITAN DARI JENIS MANUSIA*


_Asy Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin Rahimahullah_


((📢 *Pertanyaan:* Wahai Syaikh -semoga Alloh menjaga anda-, Anda telah menjelaskan kepada kami tentang syaithan-syaithan dari kalangan jin. Lalu bagaimana seseorang bisa mengetahui syaitan dari jenis manusia? dan bagaimana membedakannya di antara manusia? Bagaimana pula cara memperingatkan darinya? Serta bagaimana sikap kita dalam bergaul dengannya?


✍🏻 *Jawaban:*


Setiap orang yang memerintahkanmu untuk berbuat kejelekan dan perbuatan keji, serta melarangmu dari berbuat kebaikan dan istiqomah *MAKA ITULAH SYAITHAN.*


Ini sebagaimana dalam firman Allah Tabaraka wa ta’ala :


(وَمَنْ يَتَّبِعْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ فَإِنَّهُ يَأْمُرُ بِالْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ( النور : ٢١.


_“Dan barang siapa yang mengikuti langkah-langkah syaithan, maka sesungguhnya dia (syaithan) memerintahkan kepada perbuatan keji dan kemungkaran.”_ (An Nuur : 21)


Dan juga firman Alloh ta’ala :


(إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ ( المائدة : ٩١.


_”Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sholat.”_ (Al Maidah : 91)


Maka setiap orang yang memerintahkanmu untuk berbuat kejelekan dan kemungkaran, serta menghalangimu dari berdzikir kepadaAlloh dan sholat. *MAKA DIA SYAITHAN.*


*Penanya: Walaupun itu kedua orang tuanya?*


*Syaikh:* Walaupun itu kedua orang tuamu.


Namun bersemangatlah untuk menasihati keduanya.


Rasululloh Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda :


((فلأن يهي الله بك رجلا خير لك من حمر النعم))


_*“Dan seandainya Allah memberi hidayah kepada seseorang karena sebab dirimu, maka itu lebih baik bagimu dari pada onta merah.”*_


Dan kebanyakan manusia terkadang memerintahkan apa yang mereka anggap kebaikan, dalam keadaan mereka tidak mengetahuinya.


🌐 Sumber: Silsilah Liqoat babil Maftuh (Liqo 67).


✅ Alih bahasa : Ibrohim Abu Kaysa


*•══════════════════════•*


📮 *Published by :*

*Grup Kajian SEPUTAR ISLAM (SI)*


             ⓑⓐⓡⓐⓚⓐⓛⓛⓐⓗ

      🇲🇨 •═════════════• 🇵🇸


✍🏻 Semangat *Berdakwah* Karena *Allah*, Jadikan hidupmu Lebih *Bermanfaat* bagi *Orang Lain*. 

▪▪▪▪▪▪▪▪▪▪▪

https://chat.whatsapp.com/86DCRetG4ERIwXRohuxAVC

•••●✿❁ 🔴  *﷽*  🔴 ❁✿​●•••


*KAMIS*

📆 28 Syawal 1439 H

📆 12 Juli 2018 M

        

*_Assalaamu'alaikum Warohmatullahi wabarokatuh_*


Sahabat Kajian Sunnah yang إِنْ شَاءَ اللّهُ Di Rahmati Allah Subhanahu Wa Ta'ala. 


Mari kita buka hari ini dengan membaca 

                   *BISMILLAH*


┏🔰🔰━━━━━﷽┓

          *Kajian*

         *📜 Tauhid*

┗﷽━━━━━🔰🔰┛


📚 *HIDAYAH DAN KEAMANAN BAGI MEREKA YANG MEMURNIKAN TAUHIDNYA*


                    ●┈»̶•̵̌✽ஜ 6⃣ ஜ✽•̵̌«̶┈●


Allah Ta’ala berfirman :


الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ


📖 “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampurkan keimanan mereka dengan kezhaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat rasa aman dan merekalah orang-orang yang mendapat petunjuk.” [Al-An’âm: 82]


Allah Subhânahu wa Ta'ala mengabarkan bahwa orang-orang yang ikhlas dalam beribadah hanya kepada Allah semata dan tidak menodai tauhidnya dengan kesyirikan, merekalah orang-orang yang mendapatkan keamanan dari rasa takut dan hal-hal yang tidak menyenangkan pada hari kiamat. Mereka adalah orang-orang yang mendapat petunjuk untuk berjalan di atas jalan yang lurus di dunia.


📜 Faedah Ayat


➡1.​ Keutamaan tauhid dan buah (tauhid) yang dapat dipetik di dunia dan di akhirat.


➡2. Bahwa syirik adalah kezhaliman yang membatalkan keimanan kepada Allah jika berupa syirik besar, dan mengurangi keimanan jika berupa syirik kecil.


➡3.​ Bahwa syirik adalah dosa yang tidak diampuni.​


➡4.​ Kesyirikan mengakibatkan ketakutan di dunia dan di akhirat.


📗[Diringkas dari Kitab Penjelasan Ringkas Kitab Tauhid karya Syaikh Shalih Al-Fauzan]


✒ Editor : *Admin Kajian Tauhid*


♻ Raih amal shalih dengan menyebarkan kiriman ini , semoga bermanfaat.


•┈┈••••○○❁🍃🌸🍃❁○○••••┈┈•


*Wallahu waliyyut taufiq, hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.*


•┈┈••••○○❁🍃📚🍃❁○○••••┈┈•


*بارك الله فيكم*


•┈┈•••○○❁🌿❁○○•••┈┈•

KAJIAN HARIAN

•••●✿❁ 🔴  *﷽*  🔴 ❁✿​●•••


*KAMIS*

📆 28 Syawal 1439 H

📆 12 Juli 2018 M

        

*_Assalaamu'alaikum Warohmatullahi wabarokatuh_*


Sahabat Kajian Sunnah yang إِنْ شَاءَ اللّهُ Di Rahmati Allah Subhanahu Wa Ta'ala. 


Mari kita buka hari ini dengan membaca 

                   *BISMILLAH*


┏🔰🔰━━━━━﷽┓

          *Kajian*

         *📜 Tauhid*

┗﷽━━━━━🔰🔰┛


📚 *HIDAYAH DAN KEAMANAN BAGI MEREKA YANG MEMURNIKAN TAUHIDNYA*


                    ●┈»̶•̵̌✽ஜ 6⃣ ஜ✽•̵̌«̶┈●


Allah Ta’ala berfirman :


الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ


📖 “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampurkan keimanan mereka dengan kezhaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat rasa aman dan merekalah orang-orang yang mendapat petunjuk.” [Al-An’âm: 82]


Allah Subhânahu wa Ta'ala mengabarkan bahwa orang-orang yang ikhlas dalam beribadah hanya kepada Allah semata dan tidak menodai tauhidnya dengan kesyirikan, merekalah orang-orang yang mendapatkan keamanan dari rasa takut dan hal-hal yang tidak menyenangkan pada hari kiamat. Mereka adalah orang-orang yang mendapat petunjuk untuk berjalan di atas jalan yang lurus di dunia.


📜 Faedah Ayat


➡1.​ Keutamaan tauhid dan buah (tauhid) yang dapat dipetik di dunia dan di akhirat.


➡2. Bahwa syirik adalah kezhaliman yang membatalkan keimanan kepada Allah jika berupa syirik besar, dan mengurangi keimanan jika berupa syirik kecil.


➡3.​ Bahwa syirik adalah dosa yang tidak diampuni.​


➡4.​ Kesyirikan mengakibatkan ketakutan di dunia dan di akhirat.


📗[Diringkas dari Kitab Penjelasan Ringkas Kitab Tauhid karya Syaikh Shalih Al-Fauzan]


✒ Editor : *Admin Kajian Tauhid*


♻ Raih amal shalih dengan menyebarkan kiriman ini , semoga bermanfaat.


•┈┈••••○○❁🍃🌸🍃❁○○••••┈┈•


*Wallahu waliyyut taufiq, hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.*


•┈┈••••○○❁🍃📚🍃❁○○••••┈┈•


*بارك الله فيكم*


•┈┈•••○○❁🌿❁○○•••┈┈•

*Boleh Makan dan Minum Sambil Berdiri*

https://chat.whatsapp.com/86DCRetG4ERIwXRohuxAVC


✍🏻 Penulis,

Muhammad Abduh Tuasikal, MSc


✍🏻📖

Dalam masalah ini, sebagian orang bersikap terlalu keras. Demikian sikap kami pula di masa silam. Namun setelah mengkaji dan melihat serta menimbang dalil ternyata dapat disimpulkan bahwa minum dan makan sambil berdiri sah-sah saja, artinya boleh. Karena dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah minum sambil berdiri dan keadaan lain sambil duduk. Intinya, ada kelonggaran dalam hal ini.


*Tetapi afdholnya dan lebih selamat adalah sambil duduk.*


Kami awali pembahasan ini dengan melihat beberapa dalil yang menyebutkan larangan makan dan minum sambil berdiri, setelah itu dalil yang menyebutkan bolehnya. Lalu kita akan melihat bagaimana sikap para ulama dalam memandang dalil-dalil tersebut.


 *Dalil Larangan*


✍🏻Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,


أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- زَجَرَ عَنِ الشُّرْبِ قَائِمًا


_“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sungguh melarang dari minum sambil berdiri.”_ *(HR. Muslim no. 2024).*


✍🏻 Dari Anas radhiyallahu ‘anhu pula, ia berkata,


عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ نَهَى أَنْ يَشْرَبَ الرَّجُلُ قَائِمًا


_“Dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di mana beliau melarang seseorang minum sambil berdiri.” Qotadah berkata bahwa mereka kala itu bertanya (pada Anas), “Bagaimana dengan makan (sambil berdiri)?” Anas menjawab, “Itu lebih parah dan lebih jelek.”_ *(HR. Muslim no. 2024).* Para ulama menjelaskan, dikatakan makan dengan berdiri lebih jelek karena makan itu membutuhkan waktu yang lebih lama daripada minum.


✍🏻 Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


لاَ يَشْرَبَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمْ قَائِمًا فَمَنْ نَسِىَ فَلْيَسْتَقِئْ


_“Janganlah sekali-kali salah seorang di antara kalian minum sambil berdiri. Apabila dia lupa maka hendaknya dia muntahkan.”_ *(HR. Muslim no. 2026)*


*Dalil Pembolehan*


✍🏻 Ibnu ‘Abbas radhiyallahu anhuma berkata,


سَقَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ زَمْزَمَ فَشَرِبَ قَائِمًا


_“Aku memberi minum kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dari air zam-zam, lalu beliau minum sambil berdiri.”_ *(HR. Bukhari no. 1637 dan Muslim no. 2027)*


✍🏻 Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu anhuma, ia berkata,


كُنَّا نَأْكُلُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَنَحْنُ نَمْشِى وَنَشْرَبُ وَنَحْنُ قِيَامٌ


_“Kami dahulu pernah makan di masa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- sambil berjalan dan kami minum sambil berdiri.”_ *(HR. Tirmidzi no. 1880 dan Ibnu Majah no. 3301. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).* Dalil ini bahkan menyatakan makan sambil berjalan.


✍🏻 Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, ia berkata,


رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَشْرَبُ قَائِمًا وَقَاعِدًا


_“Aku pernah melihat Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- minum sambil berdiri, begitu pula pernah dalam keadaan duduk.”_ *(HR. Tirmidzi no. 1883 dan beliau mengatakan hadits ini hasan shahih)*


*Menyikapi Dalil*


✍🏻 Al Maziri rahimahullah berkata,


قَالَ الْمَازِرِيّ : اِخْتَلَفَ النَّاس فِي هَذَا ، فَذَهَبَ الْجُمْهُور إِلَى الْجَوَاز ، وَكَرِهَهُ قَوْم


_“Para ulama berselisih pendapat tentang masalah ini. Jumhur (mayoritas) ulama berpendapat boleh (makan dan minum sambil berdiri). Sebagian lainnya menyatakan makruh (terlarang).”_ *(Lihat Fathul Bari, 10: 82)*


✍🏻 Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah berkata,


بَلْ الصَّوَاب أَنَّ النَّهْي فِيهَا مَحْمُول عَلَى التَّنْزِيه ، وَشُرْبه قَائِمًا لِبَيَانِ الْجَوَاز ، وَأَمَّا مَنْ زَعَمَ نَسْخًا أَوْ غَيْره فَقَدْ غَلِطَ ، فَإِنَّ النَّسْخ لَا يُصَار إِلَيْهِ مَعَ إِمْكَان الْجَمْع لَوْ ثَبَتَ التَّارِيخ ، وَفِعْله صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِبَيَانِ الْجَوَاز لَا يَكُون فِي حَقّه مَكْرُوهًا أَصْلًا ، فَإِنَّهُ كَانَ يَفْعَل الشَّيْء لِلْبَيَانِ مَرَّة أَوْ مَرَّات ، وَيُوَاظِب عَلَى الْأَفْضَل ، وَالْأَمْر بِالِاسْتِقَاءَةِ مَحْمُول عَلَى الِاسْتِحْبَاب ، فَيُسْتَحَبّ لِمَنْ شَرِبَ قَائِمًا أَنْ يَسْتَقِيء لِهَذَا الْحَدِيث الصَّحِيح الصَّرِيح ، فَإِنَّ الْأَمْر إِذَا تَعَذَّرَ حَمْله عَلَى الْوُجُوب حُمِلَ عَلَى الِاسْتِحْبَاب


_“Yang tepat adalah larangan Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– mengenai minum sambil berdiri dibawa ke makna makruh tanzih. Sedangkan dalil yang menyatakan beliau minum sambil berdiri menunjukkan bolehnya. Adapun yang mengklaim bahwa adanya naskh (penghapusan hukum) atau semacamnya, maka itu keliru. Tidak perlu kita beralih ke naskh (penggabungan dalil) ketika masih memungkinkan untuk menggabungkan dalil yang ada meskipun telah adanya tarikh (diketahui dalil yang dahulu dan belakangan). Perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil berdiri menunjukkan bolehnya karena tidak mungkin kita katakan beliau melakukan yang makruh. Beliau kadang melakukan sesuatu sekali atau berulang kali dalam rangka untuk menjelaskan (suatu hukum). Dan kadang beliau merutinkan sesuatu untuk menunjukkan afdholiyah (sesuatu yang lebih utama). Sedangkan dalil yang memerintahkan untuk memuntahkan ketika seseorang minum sambil berdiri menunjukkan perintah istihbab (sunnah, bukan wajib). Artinya, disunnahkan bagi yang minum sambil berdiri untuk memuntahkan yang diminum berdasarkan penunjukkan tegas dari hadits yang shahih ini. Karena jika sesuatu tidak mampu dibawa ke makna wajib, maka dibawa ke makna istihbab (sunnah).”_ *(Fathul Bari, 10: 82)*


Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan,


وَالصَّوَاب فِيهَا أَنَّ النَّهْي فِيهَا مَحْمُول عَلَى كَرَاهَة التَّنْزِيه . وَأَمَّا شُرْبه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَائِمًا فَبَيَان لِلْجَوَازِ ، فَلَا إِشْكَال وَلَا تَعَارُض


_“Yang tepat dalam masalah ini, larangan minum sambil berdiri dibawa ke makna makruh tanzih (bukan haram). Adapun hadits yang menunjukkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil berdiri, itu menunjukkan bolehnya. Sehingga tidak ada kerancuan dan pertentangan sama sekali antara dalil-dalil yang ada.”_ *(Syarh Muslim, 13: 195)*


✍🏻 Penulis ‘Aunul Ma’bud berkata,


وَقَدْ أَشْكَلَ عَلَى بَعْضهمْ وَجْه التَّوْفِيق بَيْن هَذِهِ الْأَحَادِيث وَأَوَّلُوا فِيهَا بِمَا لَا جَدْوَى فِي نَقْله ، وَالصَّوَاب فِيهَا أَنَّ النَّهْي مَحْمُول عَلَى كَرَاهَة التَّنْزِيه ، وَأَمَّا شُرْبه قَائِمًا فَبَيَان لِلْجَوَازِ ، وَأَمَّا مَنْ زَعَمَ النَّسْخ أَوْ الضَّعْف فَقَدْ غَلِطَ غَلَطًا فَاحِشًا . وَكَيْف يُصَار إِلَى النَّسْخ مَعَ إِمْكَان الْجَمْع بَيْنهمَا لَوْ ثَبَتَ التَّارِيخ ، وَأَنَّى لَهُ بِذَلِكَ وَإِلَى الْقَوْل بِالضَّعْفِ مَعَ صِحَّة الْكُلّ .


_“Sebagian orang bingung bagaimana cara mengkompromikan dalil-dalil yang ada sampai-sampai mentakwil (menyelewengkan makna) sebagian dalil. Yang tepat, dalil larangan dibawa ke makna makruh tanzih. Sedangkan dalil yang menunjukkan minum sambil berdiri menunjukkan bolehnya. Adapun sebagian orang yang mengklaim adanya penghapusan (naskh) pada dalil atau adanya dalil yang dho’if (lemah), maka itu keliru. Bagaimana mungkin kita katakan adanya naskh (penghapusan) dilihat dari tarikh (adanya dalil yang dahulu dan ada yang belakangan) sedangkan dalil-dalil yang ada masih mungkin dijamak (digabungkan)? Bagaimana kita katakan dalil yang ada itu dho’if (lemah), padahal semua dalil yang menjelaskan hal tersebut shahih?”_ *(‘Aunul Ma’bud, 10: 131)*


Catatan: Sebagian orang mengatakan bahwa minum air zam-zam disunnahkan sambil berdiri berdasarkan riwayat-riwayat yang telah disebutkan di atas. Anggapan ini tidaklah tepat karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam minum zam-zam sambil berdiri menunjukkan kebolehkan saja agar orang tidak menganggapnya terlarang. Jadi yang beliau lakukan bukanlah suatu yang sunnah atau sesuatu yang dianjurkan. Sebagaimana dikatakan Al Bajuri dalam Hasyiyah Asy Syamail,


وإنما شرب (ص) وهو قائم، مع نهيه عنه، لبيان الجواز، ففعله ليس مكروها في حقه، بل واجب، فسقط قول بعضهم إنه يسن الشرب من زمزم قائما اتباعا له


Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah minum sambil berdiri. Padahal di sisi lain beliau melarangnya. Perbuatan minum sambil berdiri tadi menunjukkan bolehnya. Jadi yang beliau lakukan  bukanlah makruh dari sisi beliau, bahkan bisa jadi wajib (untuk menjelaskan pada umat akan bolehnya). Sehingga gugurlah pendapat sebagian orang yang menyatakan disunnahkan minun air zam-zam sambil berdiri dalam rangka ittiba’ (mencontoh) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. *(Dinukil dari I’anatuth Tholibin, 3: 417)*


🍵🍱 *Amannya: Makan dan Minum Sambil Duduk*


Mufti Saudi Arabia di masa silam, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah diajukan pertanyaan, “Sebagian hadits nabawiyah menjelaskan larangan makan dan minum sambil berdiri. Sebagian hadits lain memberikan keluasan untuk makan dan minum sambil berdiri. Apakah ini berarti kita tidak boleh makan dan minum sambil berdiri? Atau kita harus makan dan minum sambil duduk? Hadits mana yang lebih baik untuk diikuti?”


*Syaikh rahimahullah menjawab:*


Hadits-hadits yang membicarakan masalah ini shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu melarang minum sambil berdiri, dan makan semisal itu. Ada pula hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan beliau minum sambil berdiri.  Masalah ini ada kelonggaran dan hadits yang membicarakan itu semua shahih, walhamdulillah. Sedangkan larangan yang ada menunjukkan makruh. Jika seseorang butuh makan sambil berdiri atau minum dengan berdiri, maka tidaklah masalah. Ada hadits shahih yang menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil duduk dan berdiri. Jadi sekali lagi jika butuh, maka tidaklah masalah makan dan minum sambil berdiri. Namun jika dilakukan sambil duduk, itu yang lebih utama.


Ada hadits yang menjelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam minum air zam-zam sambil berdiri. Ada pula hadits dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu yang menjelaskan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil berdiri dan duduk.


Intinya, masalah ini ada kelonggaran. Namun jika minum dan makan sambil duduk, itu yang lebih baik. Jika minum sambil berdiri tidaklah masalah, begitu pula makan sambil berdiri sah-sah saja. (Sumber fatwa: http://www.binbaz.org.sa/mat/3415)


Kami dapat simpulkan bahwa minum sambil berdiri itu boleh. Hal ini disamakan dengan makan sebagaimana keterangan dari Syaikh Ibnu Baz di atas. Namun kita tetap minum atau makan dalam keadaan duduk dalam rangka kehati-hatian mengingat dalil yang melarang keras minum sambil berdiri.


Wallahu a’lam bish showwab. Wallahu waliyyut taufiq fil ‘ilmi wal ‘amal


📖 Baca Selengkapnya : https://rumaysho.com/2478-boleh-makan-dan-minum-sambil-berdiri.html


*•══════════════════════•*


📮 *Published by :*

*Grup Kajian SEPUTAR ISLAM (SI)*


             ⓑⓐⓡⓐⓚⓐⓛⓛⓐⓗ

      🇲🇨 •═════════════• 🇵🇸


✍🏻 Semangat *Berdakwah* Karena *Allah*, Jadikan hidupmu Lebih *Bermanfaat* bagi *Orang Lain*. 

▪▪▪▪▪▪▪▪▪▪▪

KAJIAN HARIAN

*Boleh Makan dan Minum Sambil Berdiri*

https://chat.whatsapp.com/86DCRetG4ERIwXRohuxAVC


✍🏻 Penulis,

Muhammad Abduh Tuasikal, MSc


✍🏻📖

Dalam masalah ini, sebagian orang bersikap terlalu keras. Demikian sikap kami pula di masa silam. Namun setelah mengkaji dan melihat serta menimbang dalil ternyata dapat disimpulkan bahwa minum dan makan sambil berdiri sah-sah saja, artinya boleh. Karena dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah minum sambil berdiri dan keadaan lain sambil duduk. Intinya, ada kelonggaran dalam hal ini.


*Tetapi afdholnya dan lebih selamat adalah sambil duduk.*


Kami awali pembahasan ini dengan melihat beberapa dalil yang menyebutkan larangan makan dan minum sambil berdiri, setelah itu dalil yang menyebutkan bolehnya. Lalu kita akan melihat bagaimana sikap para ulama dalam memandang dalil-dalil tersebut.


 *Dalil Larangan*


✍🏻Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,


أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- زَجَرَ عَنِ الشُّرْبِ قَائِمًا


_“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sungguh melarang dari minum sambil berdiri.”_ *(HR. Muslim no. 2024).*


✍🏻 Dari Anas radhiyallahu ‘anhu pula, ia berkata,


عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ نَهَى أَنْ يَشْرَبَ الرَّجُلُ قَائِمًا


_“Dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di mana beliau melarang seseorang minum sambil berdiri.” Qotadah berkata bahwa mereka kala itu bertanya (pada Anas), “Bagaimana dengan makan (sambil berdiri)?” Anas menjawab, “Itu lebih parah dan lebih jelek.”_ *(HR. Muslim no. 2024).* Para ulama menjelaskan, dikatakan makan dengan berdiri lebih jelek karena makan itu membutuhkan waktu yang lebih lama daripada minum.


✍🏻 Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


لاَ يَشْرَبَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمْ قَائِمًا فَمَنْ نَسِىَ فَلْيَسْتَقِئْ


_“Janganlah sekali-kali salah seorang di antara kalian minum sambil berdiri. Apabila dia lupa maka hendaknya dia muntahkan.”_ *(HR. Muslim no. 2026)*


*Dalil Pembolehan*


✍🏻 Ibnu ‘Abbas radhiyallahu anhuma berkata,


سَقَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ زَمْزَمَ فَشَرِبَ قَائِمًا


_“Aku memberi minum kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dari air zam-zam, lalu beliau minum sambil berdiri.”_ *(HR. Bukhari no. 1637 dan Muslim no. 2027)*


✍🏻 Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu anhuma, ia berkata,


كُنَّا نَأْكُلُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَنَحْنُ نَمْشِى وَنَشْرَبُ وَنَحْنُ قِيَامٌ


_“Kami dahulu pernah makan di masa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- sambil berjalan dan kami minum sambil berdiri.”_ *(HR. Tirmidzi no. 1880 dan Ibnu Majah no. 3301. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).* Dalil ini bahkan menyatakan makan sambil berjalan.


✍🏻 Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, ia berkata,


رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَشْرَبُ قَائِمًا وَقَاعِدًا


_“Aku pernah melihat Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- minum sambil berdiri, begitu pula pernah dalam keadaan duduk.”_ *(HR. Tirmidzi no. 1883 dan beliau mengatakan hadits ini hasan shahih)*


*Menyikapi Dalil*


✍🏻 Al Maziri rahimahullah berkata,


قَالَ الْمَازِرِيّ : اِخْتَلَفَ النَّاس فِي هَذَا ، فَذَهَبَ الْجُمْهُور إِلَى الْجَوَاز ، وَكَرِهَهُ قَوْم


_“Para ulama berselisih pendapat tentang masalah ini. Jumhur (mayoritas) ulama berpendapat boleh (makan dan minum sambil berdiri). Sebagian lainnya menyatakan makruh (terlarang).”_ *(Lihat Fathul Bari, 10: 82)*


✍🏻 Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah berkata,


بَلْ الصَّوَاب أَنَّ النَّهْي فِيهَا مَحْمُول عَلَى التَّنْزِيه ، وَشُرْبه قَائِمًا لِبَيَانِ الْجَوَاز ، وَأَمَّا مَنْ زَعَمَ نَسْخًا أَوْ غَيْره فَقَدْ غَلِطَ ، فَإِنَّ النَّسْخ لَا يُصَار إِلَيْهِ مَعَ إِمْكَان الْجَمْع لَوْ ثَبَتَ التَّارِيخ ، وَفِعْله صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِبَيَانِ الْجَوَاز لَا يَكُون فِي حَقّه مَكْرُوهًا أَصْلًا ، فَإِنَّهُ كَانَ يَفْعَل الشَّيْء لِلْبَيَانِ مَرَّة أَوْ مَرَّات ، وَيُوَاظِب عَلَى الْأَفْضَل ، وَالْأَمْر بِالِاسْتِقَاءَةِ مَحْمُول عَلَى الِاسْتِحْبَاب ، فَيُسْتَحَبّ لِمَنْ شَرِبَ قَائِمًا أَنْ يَسْتَقِيء لِهَذَا الْحَدِيث الصَّحِيح الصَّرِيح ، فَإِنَّ الْأَمْر إِذَا تَعَذَّرَ حَمْله عَلَى الْوُجُوب حُمِلَ عَلَى الِاسْتِحْبَاب


_“Yang tepat adalah larangan Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– mengenai minum sambil berdiri dibawa ke makna makruh tanzih. Sedangkan dalil yang menyatakan beliau minum sambil berdiri menunjukkan bolehnya. Adapun yang mengklaim bahwa adanya naskh (penghapusan hukum) atau semacamnya, maka itu keliru. Tidak perlu kita beralih ke naskh (penggabungan dalil) ketika masih memungkinkan untuk menggabungkan dalil yang ada meskipun telah adanya tarikh (diketahui dalil yang dahulu dan belakangan). Perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil berdiri menunjukkan bolehnya karena tidak mungkin kita katakan beliau melakukan yang makruh. Beliau kadang melakukan sesuatu sekali atau berulang kali dalam rangka untuk menjelaskan (suatu hukum). Dan kadang beliau merutinkan sesuatu untuk menunjukkan afdholiyah (sesuatu yang lebih utama). Sedangkan dalil yang memerintahkan untuk memuntahkan ketika seseorang minum sambil berdiri menunjukkan perintah istihbab (sunnah, bukan wajib). Artinya, disunnahkan bagi yang minum sambil berdiri untuk memuntahkan yang diminum berdasarkan penunjukkan tegas dari hadits yang shahih ini. Karena jika sesuatu tidak mampu dibawa ke makna wajib, maka dibawa ke makna istihbab (sunnah).”_ *(Fathul Bari, 10: 82)*


Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan,


وَالصَّوَاب فِيهَا أَنَّ النَّهْي فِيهَا مَحْمُول عَلَى كَرَاهَة التَّنْزِيه . وَأَمَّا شُرْبه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَائِمًا فَبَيَان لِلْجَوَازِ ، فَلَا إِشْكَال وَلَا تَعَارُض


_“Yang tepat dalam masalah ini, larangan minum sambil berdiri dibawa ke makna makruh tanzih (bukan haram). Adapun hadits yang menunjukkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil berdiri, itu menunjukkan bolehnya. Sehingga tidak ada kerancuan dan pertentangan sama sekali antara dalil-dalil yang ada.”_ *(Syarh Muslim, 13: 195)*


✍🏻 Penulis ‘Aunul Ma’bud berkata,


وَقَدْ أَشْكَلَ عَلَى بَعْضهمْ وَجْه التَّوْفِيق بَيْن هَذِهِ الْأَحَادِيث وَأَوَّلُوا فِيهَا بِمَا لَا جَدْوَى فِي نَقْله ، وَالصَّوَاب فِيهَا أَنَّ النَّهْي مَحْمُول عَلَى كَرَاهَة التَّنْزِيه ، وَأَمَّا شُرْبه قَائِمًا فَبَيَان لِلْجَوَازِ ، وَأَمَّا مَنْ زَعَمَ النَّسْخ أَوْ الضَّعْف فَقَدْ غَلِطَ غَلَطًا فَاحِشًا . وَكَيْف يُصَار إِلَى النَّسْخ مَعَ إِمْكَان الْجَمْع بَيْنهمَا لَوْ ثَبَتَ التَّارِيخ ، وَأَنَّى لَهُ بِذَلِكَ وَإِلَى الْقَوْل بِالضَّعْفِ مَعَ صِحَّة الْكُلّ .


_“Sebagian orang bingung bagaimana cara mengkompromikan dalil-dalil yang ada sampai-sampai mentakwil (menyelewengkan makna) sebagian dalil. Yang tepat, dalil larangan dibawa ke makna makruh tanzih. Sedangkan dalil yang menunjukkan minum sambil berdiri menunjukkan bolehnya. Adapun sebagian orang yang mengklaim adanya penghapusan (naskh) pada dalil atau adanya dalil yang dho’if (lemah), maka itu keliru. Bagaimana mungkin kita katakan adanya naskh (penghapusan) dilihat dari tarikh (adanya dalil yang dahulu dan ada yang belakangan) sedangkan dalil-dalil yang ada masih mungkin dijamak (digabungkan)? Bagaimana kita katakan dalil yang ada itu dho’if (lemah), padahal semua dalil yang menjelaskan hal tersebut shahih?”_ *(‘Aunul Ma’bud, 10: 131)*


Catatan: Sebagian orang mengatakan bahwa minum air zam-zam disunnahkan sambil berdiri berdasarkan riwayat-riwayat yang telah disebutkan di atas. Anggapan ini tidaklah tepat karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam minum zam-zam sambil berdiri menunjukkan kebolehkan saja agar orang tidak menganggapnya terlarang. Jadi yang beliau lakukan bukanlah suatu yang sunnah atau sesuatu yang dianjurkan. Sebagaimana dikatakan Al Bajuri dalam Hasyiyah Asy Syamail,


وإنما شرب (ص) وهو قائم، مع نهيه عنه، لبيان الجواز، ففعله ليس مكروها في حقه، بل واجب، فسقط قول بعضهم إنه يسن الشرب من زمزم قائما اتباعا له


Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah minum sambil berdiri. Padahal di sisi lain beliau melarangnya. Perbuatan minum sambil berdiri tadi menunjukkan bolehnya. Jadi yang beliau lakukan  bukanlah makruh dari sisi beliau, bahkan bisa jadi wajib (untuk menjelaskan pada umat akan bolehnya). Sehingga gugurlah pendapat sebagian orang yang menyatakan disunnahkan minun air zam-zam sambil berdiri dalam rangka ittiba’ (mencontoh) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. *(Dinukil dari I’anatuth Tholibin, 3: 417)*


🍵🍱 *Amannya: Makan dan Minum Sambil Duduk*


Mufti Saudi Arabia di masa silam, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah diajukan pertanyaan, “Sebagian hadits nabawiyah menjelaskan larangan makan dan minum sambil berdiri. Sebagian hadits lain memberikan keluasan untuk makan dan minum sambil berdiri. Apakah ini berarti kita tidak boleh makan dan minum sambil berdiri? Atau kita harus makan dan minum sambil duduk? Hadits mana yang lebih baik untuk diikuti?”


*Syaikh rahimahullah menjawab:*


Hadits-hadits yang membicarakan masalah ini shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu melarang minum sambil berdiri, dan makan semisal itu. Ada pula hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan beliau minum sambil berdiri.  Masalah ini ada kelonggaran dan hadits yang membicarakan itu semua shahih, walhamdulillah. Sedangkan larangan yang ada menunjukkan makruh. Jika seseorang butuh makan sambil berdiri atau minum dengan berdiri, maka tidaklah masalah. Ada hadits shahih yang menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil duduk dan berdiri. Jadi sekali lagi jika butuh, maka tidaklah masalah makan dan minum sambil berdiri. Namun jika dilakukan sambil duduk, itu yang lebih utama.


Ada hadits yang menjelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam minum air zam-zam sambil berdiri. Ada pula hadits dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu yang menjelaskan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil berdiri dan duduk.


Intinya, masalah ini ada kelonggaran. Namun jika minum dan makan sambil duduk, itu yang lebih baik. Jika minum sambil berdiri tidaklah masalah, begitu pula makan sambil berdiri sah-sah saja. (Sumber fatwa: http://www.binbaz.org.sa/mat/3415)


Kami dapat simpulkan bahwa minum sambil berdiri itu boleh. Hal ini disamakan dengan makan sebagaimana keterangan dari Syaikh Ibnu Baz di atas. Namun kita tetap minum atau makan dalam keadaan duduk dalam rangka kehati-hatian mengingat dalil yang melarang keras minum sambil berdiri.


Wallahu a’lam bish showwab. Wallahu waliyyut taufiq fil ‘ilmi wal ‘amal


📖 Baca Selengkapnya : https://rumaysho.com/2478-boleh-makan-dan-minum-sambil-berdiri.html


*•══════════════════════•*


📮 *Published by :*

*Grup Kajian SEPUTAR ISLAM (SI)*


             ⓑⓐⓡⓐⓚⓐⓛⓛⓐⓗ

      🇲🇨 •═════════════• 🇵🇸


✍🏻 Semangat *Berdakwah* Karena *Allah*, Jadikan hidupmu Lebih *Bermanfaat* bagi *Orang Lain*. 

▪▪▪▪▪▪▪▪▪▪▪

Diberdayakan oleh Blogger.

Pengikut

Total Tayangan Halaman

Cari Blog Ini

Kalender 2019

Kalender 2019
Perfect World Online Spear Thingy

Masehi HijriyahPerhitungan pada sistem konversi Masehi – Hijriah ini memungkinkan terjadi selisih H-1 atau H+1 dari tanggal seharusnya untuk tanggal Hijriyah

SELAMAT BERGABUNG DI MUSLIM CENTER SMKN 2 TEBING TINGGI.AYO SEGERA DAFTARKAN DIRI ANDA UNTUK MENGAJI, DIJAMIN LANGSUNG LANCAR MEMBACA AL QUR'AN AYO BACA CERITA MENARIK HANYA DI BLOG INI SETIAP HARI KAMIS DAN SABTU PUKUL 19.00 WIB .
Islam Ornamental Art 2
SELAMAT DATANG DI BLOG MUSLIM CENTER. SEMOGA BLOG INI BERMANFAAT UNTUK ANDA DAN DAPATKAN SELURUH INFORMASI DISINI
AYO LIKE AND SUBSCRIBE DAKWAH STOP MOTION,TAQWA MEDIA DAN MUSLIM CENTER SMK 2 DI YOUTUBE KESAYANGAN ANDA.

back to top