SELAMAT BERGABUNG DI MUSLIM CENTER. KAMI AKAN MENYEDIAKAN BERITA DAN KONTEN ISLAMI TERUPDATE SETIAP MINGGUNYA
Post Yang Belum Di Upload

MENGAPA PACARAN HARAM?, DISINI PENJELASANNYA...







Mengapa pacaran haram? Bukankah tidak ada dalil qoth’i yang melarang pacaran, yang dimaksud dalam Al-Quran itu adalah dilarang mendekati zina, bukan dilarang pacaran. Jadi jika pacaran tetapi tidak bermaksud untuk mendekati zina, tidak apa-apa kan??

Mungkin itulah pertanyaan bagi kaum muda yang mulai terjangkiti virus merah jambu. Penulis tahu banget koq kalau cinta itu fitrah (baca : Duh... Cinta!), tapi yang penting bagaimana kita mengarahkannya pada yang lebih positif (Baca : Menyikapi Rasa Cinta Pada Lawan Jenis). “Tapi mengapa pacaran haram?” Berbagai alasan pun muncul untuk menghalalkan perbuatan mereka, mulai dari pacaran islami(pacaran koq islami?), HTS (hubungan tanpa status) hingga label kakak adik.

Pacaran Islami ? Apa maksud dari pacaran islami ? Apakah pacaran dengan saling mendakwahi? SMSan riya saling memberi tausiyah ? (baca: Hukum SMS chatting telepon dengan lawan jenis bukan mahram)  Pacaran di pelataran masjid ? Pacaran dengan bahasa akhi ukhti ? Tidak ada istilah pacaran islami sebagaimana tidak ada istilah babi halal hanya karena baca bismillah. (Baca: 10 Logika penangkal pacaran Islami)

HTS, inilah yang juga banyak menjangkiti remaja muslim zaman sekarang. Gak mau pacaran tapi juga gak bisa nahan hasrat untuk dekat dengan lawan jenis. Naudzubillah !! Kalau ada istilah hubungan tanpa status, lebih baik tidak perlu berhubungan sekalian karena gak jelas kan statusnya? Beramal jangan setengah-setengah jika gak mau masuk surga setengah-setengah. Hehehe :D

“Kakak adik” Duh apa lagi nih !! Aneh melihat fenomena tersebut, berkhalwat dengan label “kakak adik”. Bentuk barus dari HTS tapi esensinya sama dengan pacaran. Kedekatan yang tidak seharusnya antara ikhwan akhwat bukan mahram. Bermanja-manja di facebook saling curhat seperti tidak ada hijab. Bukankah sebenarnya kita ini memang sudah sebagai saudara? Bukankah Allah telah berfirman, innamal mukmiunuuna ikhwah (sesungguhnya antara orang Islam itu bersaudara). Jadi, memang sudah seharusnya kita memposisikan sesama muslim itu sebagai saudara tanpa perlu melakukan upacara bahwa antum kakak ana dan ana adik antum. Betul??

Ada saja akal-akalan setan untuk menjerumuskan manusia. Selain 3 istilah di atas, saya yakin masih banyak istilah lain dan alasan lain bagi para pelaku pemuja hawa nafsu demi dilegalkannya perbuatan mereka. Lalu sebagai umat muslim yang mengaku bertaqwa, apa yang harus kita lakukan? Tentu saja kembali pada Al-Quran dan As-Sunnah sebagai titik tolak kebenaran.

Dalil-dalil dan penyebab haramnya esensi dari kedekatan khusus ikhwan akhwat bukan mahram :

Mengawali zina

Para pelaku pacaran bisa saja tak mengaku bahwa walaupun pacaran mereka tidak akan melakukan perzinaan. Asal tahu saja, semua orang yang berzina juga pada awalnya berkata hanya bermesraan... hanya smsan... hanya telpon-telponan. Ujung-ujungnya zina.

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”(QS. Al Isro’: 32).


Yang disuruh oleh Allah bukanlah berzina. Tapi dilarang mendekati zina. Jika mendekati zinanya saja sudah berdosa apalagi berzina. Syaikh 'Abdurrahman As Sa'di dalam kitab tafsirnya menjelaskan, "Larangan dalam ayat ini adalah larangan untuk mendekati zina. Larangan mendekati saja tidak dibolehkan apalagi sampai melakukan zina itu sendiri. Larangan mendekati zina ini meliputi larangan melakukan berbagai pendahuluan dan perantara menuju zina."

Dengan penuh kerendahan hati saya bertanya: Apalagi pintu zina yang paling lebar kalau bukan pacaran (dengan berbagai istilah)?

كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ

“Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim no. 6925)

Dalam hadits lain ketika beliau berkhotbah sholat gerhana matahari, beliau bersabda: “Wahai umat Muhammad, tidak ada yang lebih tersinggung (ghirah) melebihi Allah ketika ketika seorang hamba laki-laki dan perempuan berzina. Hai umat Muhammad, seandainya kalian mengetahui apa yang aku ketahui, niscaya kalian akan banyak menangis dan sedikit tertawa.”

Dengan penuh kerendahan hati pula saya katakan, kita adalah manusia biasa. Tidak lepas dari nafsu syahwat, dan mudah tergoda oleh setan, tidak puas, lemah dan hatinya mudah terbolak-balik. Jadi tak patutlah jika kita menjamin bahwa pacaran yang kita lakukan tidak mendekati perzinaan. Pacaran pada hakikatnya adalah gerbang perzinaan tanpa perlu ditambah-tambah.

Berduaan dengan lawan jenis


Berduaan dengan lawan jenis merupakan salah satu pelanggaran yang tak bisa dipungkiri. Berduaan di tempat sepi, di tempat gelap, dll. Para pelaku pacaran Islami akan berkata bahwa mereka boleh jadi tidak berduaan di satu tempat sepi dan gelap, tapi berduaan dengan lawan jenis lewat sms, telpon, chatting, facebook dll hukumnya tetaplah berkhalwat. Baca : Hukum SMS chatting telepon dengan lawan jenis bukan mahram


Pada realitanya, aktivis dakwah (ikhwah) yang janjian ketemuan pun pada awalnya adalah khalwat lewat sms, telpon maupun dunia maya. Setan pun ujung-ujungnya takkan menyerah hingga terjadi apa yang mereka inginkan terjadi.

أَلاَ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ لاَ تَحِلُّ لَهُ ، فَإِنَّ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ ، إِلاَّ مَحْرَمٍ

“Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila bersama mahromnya. (HR. Ahmad no. 15734. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini shohih dilihat dari jalur lain)

Tidak menundukkan pandangan

Salah satu penyebab penyakit hati adalah mengumbar pandangan, padahal sudah jelas dalam surat An-Nur ayat 30-31 bahwa muslim dan muslimah diharuskan untuk menjaga pandangan mereka dari lawan jenis yang bukan mahram.

“Katakanlah (Muhammad) kepada laki-laki yang beriman, ‘hendaklah mereka menahan sebagian pandangan mata mereka dan memelihara kemaluan mereka, yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.’ Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman, ‘hendaklah mereka menahan sebagian pandangan mata mereka dan memelihara kemaluan mereka…” (An-Nur ayat 30-31)

Akibat dari tidak menundukkan pandangan adalah : Rusaknya hati, terancam jatuh pada zina, lupa ilmu, turunnya bala, merusak sebagian amal, melalaikan diri dari mengingat Allah dan hari akhirat, dan merendahnya mata.

Untuk lebih jelas tentang Ghadul Bashar (Menundukkan Pandangan) Baca tulisan saya : The Power of Ghadul Bashar (Menundukkan Pandangan)
سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ نَظَرِ الْفُجَاءَةِ فَأَمَرَنِى أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِى      
“Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang cuma selintas (tidak sengaja). Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepadaku agar aku segera memalingkan pandanganku.” (HR. Muslim no. 5770).

“Pandangan itu adalah panah beracun dari panah-panah iblis. Maka barangsiapa yang memalingkan pandangannya dari kecantikan seorang wanita, ikhlas karena Allah, maka Allah akan memberikan di hatinya kelezatan sampai pada hari? Kiamat.”(HR. Ahmad)

Tidak menjaga aurat

Jika 3 point di atas adalah penyebab dari haramnya pacaran Islami, maka point selanjutnya ini adalah pacaran yang ada di pikiran orang zaman sekarang. Biasanya pihak prialah yang ingin menikmati keindahan tubuh dari sang pacar (Naudzubillah!) Padahal menutup aurat dengan berhijab adalah wajib.

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu'min: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Al Ahzab: 59).

Ibnu Abbas r.a. berkata, “ayat ini terkait dengan seorang laki-laki yang duduk pada suatu kaum. Lalu lewatlah seorang wanita. Namun bila teman-temannya melihat dirinya, dia menundukkan pandangannya. Sungguh Allah SWT mengetahui keinginan dirinya. Ia ingin andai dapat melihat aurat si wanita.” (Al Jami’li Ahkamil Qur’an, 15/198)

Bersentuhan dengan lawan jenis

Menyentuh lawan jenis dengan sengaja dalam keadaan tidak darurat hukumnya haram. Ini juga adalah salah satu pelanggaran berat dalam pacaran.  Rasululloh Shallallahu’ Alaihi Wa Sallam bersabda: “ Sungguh, kepala salah seorang diantara kamu ditikam dengan jarum besi lebih baginya daripada ia menyentuh seorang perempuan yang tidak halal baginya “. (HR. Tirmidzi dan Baihaqi dengan Sanad Hasan Shahih).

Dari Asy-Syabi bahwa Nabi saw. ketika membai’at kaum wanita beliau membawa kain selimut bergaris dari Qatar lalu beliau meletakkannya di atas tangan beliau, seraya berkata, “Aku tidak berjabat (baca: menyentuh) tangan dengan wanita.” (HR Abu Daud dalam al-Marassi)

Jika 5 point di atas adalah penyebab pacaran haram menurut Al-Quran dan AlHadits, Di bawah ini saya akan mengulas Dampak dan Kerugian Pacaran :

Jelas berdosa
Bokek gara – gara keluar banyak duit buat SMS, nelpon, beliin coklat, kencan dll.
Membuang – buang waktu produktif
Bikin diri sendiri jadi bekasan buat jodoh yang sesungguhnya
Rentan untuk sakit hati
Setiap urusannya dipersulit
Murka Allah SWT
Rentan untuk melakukan seks bebas
Melawan perintah orang tua jika tidak direstui
Penyebab utama kasus bunuh diri
Lupa akan mengingat Allah. Contoh: saat sholat mikirin pacar
Kebangkrutan dunia akhirat
Kedua orang tuanya takkan diharamkan masuk surga
Akan saling memusuhi dengn pacarnya di akhirat kelak
Dijamin kehilangan privasi
Bikin gelisah pada hal-hal yang gak pasti
Merusaknya amal

Untuk dalil-dalilnya lihat di Dalam Islam Pacaran Itu Haram

Buat kamu-kamu kawan santri menulis yang masih pacaran... apa yang akan kamu lakukan sekarang? Jawabannya lebih baik putusin aja!! Belilah masa depanmu dengan menjadikannya masa lalumu! Bagaimana mau melangkah lebih jauh sementara kau tak memulai satu langkah kecil pun??

CERITA PAGI INI

MENGAPA PACARAN HARAM?, DISINI PENJELASANNYA...







Mengapa pacaran haram? Bukankah tidak ada dalil qoth’i yang melarang pacaran, yang dimaksud dalam Al-Quran itu adalah dilarang mendekati zina, bukan dilarang pacaran. Jadi jika pacaran tetapi tidak bermaksud untuk mendekati zina, tidak apa-apa kan??

Mungkin itulah pertanyaan bagi kaum muda yang mulai terjangkiti virus merah jambu. Penulis tahu banget koq kalau cinta itu fitrah (baca : Duh... Cinta!), tapi yang penting bagaimana kita mengarahkannya pada yang lebih positif (Baca : Menyikapi Rasa Cinta Pada Lawan Jenis). “Tapi mengapa pacaran haram?” Berbagai alasan pun muncul untuk menghalalkan perbuatan mereka, mulai dari pacaran islami(pacaran koq islami?), HTS (hubungan tanpa status) hingga label kakak adik.

Pacaran Islami ? Apa maksud dari pacaran islami ? Apakah pacaran dengan saling mendakwahi? SMSan riya saling memberi tausiyah ? (baca: Hukum SMS chatting telepon dengan lawan jenis bukan mahram)  Pacaran di pelataran masjid ? Pacaran dengan bahasa akhi ukhti ? Tidak ada istilah pacaran islami sebagaimana tidak ada istilah babi halal hanya karena baca bismillah. (Baca: 10 Logika penangkal pacaran Islami)

HTS, inilah yang juga banyak menjangkiti remaja muslim zaman sekarang. Gak mau pacaran tapi juga gak bisa nahan hasrat untuk dekat dengan lawan jenis. Naudzubillah !! Kalau ada istilah hubungan tanpa status, lebih baik tidak perlu berhubungan sekalian karena gak jelas kan statusnya? Beramal jangan setengah-setengah jika gak mau masuk surga setengah-setengah. Hehehe :D

“Kakak adik” Duh apa lagi nih !! Aneh melihat fenomena tersebut, berkhalwat dengan label “kakak adik”. Bentuk barus dari HTS tapi esensinya sama dengan pacaran. Kedekatan yang tidak seharusnya antara ikhwan akhwat bukan mahram. Bermanja-manja di facebook saling curhat seperti tidak ada hijab. Bukankah sebenarnya kita ini memang sudah sebagai saudara? Bukankah Allah telah berfirman, innamal mukmiunuuna ikhwah (sesungguhnya antara orang Islam itu bersaudara). Jadi, memang sudah seharusnya kita memposisikan sesama muslim itu sebagai saudara tanpa perlu melakukan upacara bahwa antum kakak ana dan ana adik antum. Betul??

Ada saja akal-akalan setan untuk menjerumuskan manusia. Selain 3 istilah di atas, saya yakin masih banyak istilah lain dan alasan lain bagi para pelaku pemuja hawa nafsu demi dilegalkannya perbuatan mereka. Lalu sebagai umat muslim yang mengaku bertaqwa, apa yang harus kita lakukan? Tentu saja kembali pada Al-Quran dan As-Sunnah sebagai titik tolak kebenaran.

Dalil-dalil dan penyebab haramnya esensi dari kedekatan khusus ikhwan akhwat bukan mahram :

Mengawali zina

Para pelaku pacaran bisa saja tak mengaku bahwa walaupun pacaran mereka tidak akan melakukan perzinaan. Asal tahu saja, semua orang yang berzina juga pada awalnya berkata hanya bermesraan... hanya smsan... hanya telpon-telponan. Ujung-ujungnya zina.

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”(QS. Al Isro’: 32).


Yang disuruh oleh Allah bukanlah berzina. Tapi dilarang mendekati zina. Jika mendekati zinanya saja sudah berdosa apalagi berzina. Syaikh 'Abdurrahman As Sa'di dalam kitab tafsirnya menjelaskan, "Larangan dalam ayat ini adalah larangan untuk mendekati zina. Larangan mendekati saja tidak dibolehkan apalagi sampai melakukan zina itu sendiri. Larangan mendekati zina ini meliputi larangan melakukan berbagai pendahuluan dan perantara menuju zina."

Dengan penuh kerendahan hati saya bertanya: Apalagi pintu zina yang paling lebar kalau bukan pacaran (dengan berbagai istilah)?

كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ

“Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim no. 6925)

Dalam hadits lain ketika beliau berkhotbah sholat gerhana matahari, beliau bersabda: “Wahai umat Muhammad, tidak ada yang lebih tersinggung (ghirah) melebihi Allah ketika ketika seorang hamba laki-laki dan perempuan berzina. Hai umat Muhammad, seandainya kalian mengetahui apa yang aku ketahui, niscaya kalian akan banyak menangis dan sedikit tertawa.”

Dengan penuh kerendahan hati pula saya katakan, kita adalah manusia biasa. Tidak lepas dari nafsu syahwat, dan mudah tergoda oleh setan, tidak puas, lemah dan hatinya mudah terbolak-balik. Jadi tak patutlah jika kita menjamin bahwa pacaran yang kita lakukan tidak mendekati perzinaan. Pacaran pada hakikatnya adalah gerbang perzinaan tanpa perlu ditambah-tambah.

Berduaan dengan lawan jenis


Berduaan dengan lawan jenis merupakan salah satu pelanggaran yang tak bisa dipungkiri. Berduaan di tempat sepi, di tempat gelap, dll. Para pelaku pacaran Islami akan berkata bahwa mereka boleh jadi tidak berduaan di satu tempat sepi dan gelap, tapi berduaan dengan lawan jenis lewat sms, telpon, chatting, facebook dll hukumnya tetaplah berkhalwat. Baca : Hukum SMS chatting telepon dengan lawan jenis bukan mahram


Pada realitanya, aktivis dakwah (ikhwah) yang janjian ketemuan pun pada awalnya adalah khalwat lewat sms, telpon maupun dunia maya. Setan pun ujung-ujungnya takkan menyerah hingga terjadi apa yang mereka inginkan terjadi.

أَلاَ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ لاَ تَحِلُّ لَهُ ، فَإِنَّ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ ، إِلاَّ مَحْرَمٍ

“Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila bersama mahromnya. (HR. Ahmad no. 15734. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini shohih dilihat dari jalur lain)

Tidak menundukkan pandangan

Salah satu penyebab penyakit hati adalah mengumbar pandangan, padahal sudah jelas dalam surat An-Nur ayat 30-31 bahwa muslim dan muslimah diharuskan untuk menjaga pandangan mereka dari lawan jenis yang bukan mahram.

“Katakanlah (Muhammad) kepada laki-laki yang beriman, ‘hendaklah mereka menahan sebagian pandangan mata mereka dan memelihara kemaluan mereka, yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.’ Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman, ‘hendaklah mereka menahan sebagian pandangan mata mereka dan memelihara kemaluan mereka…” (An-Nur ayat 30-31)

Akibat dari tidak menundukkan pandangan adalah : Rusaknya hati, terancam jatuh pada zina, lupa ilmu, turunnya bala, merusak sebagian amal, melalaikan diri dari mengingat Allah dan hari akhirat, dan merendahnya mata.

Untuk lebih jelas tentang Ghadul Bashar (Menundukkan Pandangan) Baca tulisan saya : The Power of Ghadul Bashar (Menundukkan Pandangan)
سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ نَظَرِ الْفُجَاءَةِ فَأَمَرَنِى أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِى      
“Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang cuma selintas (tidak sengaja). Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepadaku agar aku segera memalingkan pandanganku.” (HR. Muslim no. 5770).

“Pandangan itu adalah panah beracun dari panah-panah iblis. Maka barangsiapa yang memalingkan pandangannya dari kecantikan seorang wanita, ikhlas karena Allah, maka Allah akan memberikan di hatinya kelezatan sampai pada hari? Kiamat.”(HR. Ahmad)

Tidak menjaga aurat

Jika 3 point di atas adalah penyebab dari haramnya pacaran Islami, maka point selanjutnya ini adalah pacaran yang ada di pikiran orang zaman sekarang. Biasanya pihak prialah yang ingin menikmati keindahan tubuh dari sang pacar (Naudzubillah!) Padahal menutup aurat dengan berhijab adalah wajib.

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu'min: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Al Ahzab: 59).

Ibnu Abbas r.a. berkata, “ayat ini terkait dengan seorang laki-laki yang duduk pada suatu kaum. Lalu lewatlah seorang wanita. Namun bila teman-temannya melihat dirinya, dia menundukkan pandangannya. Sungguh Allah SWT mengetahui keinginan dirinya. Ia ingin andai dapat melihat aurat si wanita.” (Al Jami’li Ahkamil Qur’an, 15/198)

Bersentuhan dengan lawan jenis

Menyentuh lawan jenis dengan sengaja dalam keadaan tidak darurat hukumnya haram. Ini juga adalah salah satu pelanggaran berat dalam pacaran.  Rasululloh Shallallahu’ Alaihi Wa Sallam bersabda: “ Sungguh, kepala salah seorang diantara kamu ditikam dengan jarum besi lebih baginya daripada ia menyentuh seorang perempuan yang tidak halal baginya “. (HR. Tirmidzi dan Baihaqi dengan Sanad Hasan Shahih).

Dari Asy-Syabi bahwa Nabi saw. ketika membai’at kaum wanita beliau membawa kain selimut bergaris dari Qatar lalu beliau meletakkannya di atas tangan beliau, seraya berkata, “Aku tidak berjabat (baca: menyentuh) tangan dengan wanita.” (HR Abu Daud dalam al-Marassi)

Jika 5 point di atas adalah penyebab pacaran haram menurut Al-Quran dan AlHadits, Di bawah ini saya akan mengulas Dampak dan Kerugian Pacaran :

Jelas berdosa
Bokek gara – gara keluar banyak duit buat SMS, nelpon, beliin coklat, kencan dll.
Membuang – buang waktu produktif
Bikin diri sendiri jadi bekasan buat jodoh yang sesungguhnya
Rentan untuk sakit hati
Setiap urusannya dipersulit
Murka Allah SWT
Rentan untuk melakukan seks bebas
Melawan perintah orang tua jika tidak direstui
Penyebab utama kasus bunuh diri
Lupa akan mengingat Allah. Contoh: saat sholat mikirin pacar
Kebangkrutan dunia akhirat
Kedua orang tuanya takkan diharamkan masuk surga
Akan saling memusuhi dengn pacarnya di akhirat kelak
Dijamin kehilangan privasi
Bikin gelisah pada hal-hal yang gak pasti
Merusaknya amal

Untuk dalil-dalilnya lihat di Dalam Islam Pacaran Itu Haram

Buat kamu-kamu kawan santri menulis yang masih pacaran... apa yang akan kamu lakukan sekarang? Jawabannya lebih baik putusin aja!! Belilah masa depanmu dengan menjadikannya masa lalumu! Bagaimana mau melangkah lebih jauh sementara kau tak memulai satu langkah kecil pun??

PENGUMUMAN

Assalamualaikum wr.wb

Diberitahukan kepada seluruh anak rohis bahwasanya kita akan mengadakan sebuah gotong royong yaitu membersihkan mushola,membersihkan taman taman sekitar mushola serta mentata taman taman dan lingkungan mushola agar terlihat bersih indah, dan asri. Adapun kegiatan gotong royong akan dilaksanakan pada:


Tanggal                    : 3 November 2017
Hari                           : Jum’at
Tempat                     : Mushola Darul Ulum
Pukul                        : 14.00 wib s/d selesai



Demikian pengumuman ini dapat disampaikan, semoga kegiatan gotong royong nanti dapat berjalan dengan lancar dan dapat dilaksanakan dengan baik... wassalamualaikum wr.wb





PENGUMUMAN

PENGUMUMAN

Assalamualaikum wr.wb

Diberitahukan kepada seluruh anak rohis bahwasanya kita akan mengadakan sebuah gotong royong yaitu membersihkan mushola,membersihkan taman taman sekitar mushola serta mentata taman taman dan lingkungan mushola agar terlihat bersih indah, dan asri. Adapun kegiatan gotong royong akan dilaksanakan pada:


Tanggal                    : 3 November 2017
Hari                           : Jum’at
Tempat                     : Mushola Darul Ulum
Pukul                        : 14.00 wib s/d selesai



Demikian pengumuman ini dapat disampaikan, semoga kegiatan gotong royong nanti dapat berjalan dengan lancar dan dapat dilaksanakan dengan baik... wassalamualaikum wr.wb





KISAH MENGHARUKAN DARI TANAH ARAB


Saya hendak share cerita yang dikirimkan oleh teman melalui email, insya Allah sangat bermanfaat untuk kita semua. Silahkan disimak dan dibaca.
… KISAH NYATA DARI TANAH ARAB …
Bismillahir-Rahmaanir-Rahim … Ditengah gemuruhnya kota, ternyata Riyadh menyimpan banyak kisah. Kota ini menyimpan rahasia yang hanya diperdengarkan kepada telinga dan hati yang mendengar. Tentu saja, Hidayah adalah kehendak NYA dan Hidayah hanya akan diberikan kepada mereka yang mencarinya.
Ada sebuah energi yang luar biasa dari cerita yang kudengar beberapa hari yang lalu dari sahabat Saya mengenal banyak dari mereka, ada beberapa dari Palestina, Bahrain, Jordan, Syiria, Pakistan, India, Srilanka dan kebanyakan dari Mesir dan Saudi Arabia sendiri. Ada beberapa juga dari suku Arab yang tinggal dibenua Afrika. Salah satunya adalah teman dari Negara Sudan, Afrika.
Saya mengenalnya dengan nama Ammar Mustafa, dia salah satu Muslim kulit hitam yang juga kerja di Hotel ini.
Beberapa bulan ini saya tidak lagi melihatnya berkerja.
Biasanya saya melihatnya bekerja bersama pekerja lainnya menggarap proyek bangunan di tengah terik matahari kota Riyadh yang sampai saat ini belum bisa ramah dikulit saya.
Hari itu Ammar tidak terlihat. Karena penasaran, saya coba tanyakan kepada Iqbal tentang kabarnya.
“Oh kamu tidak tahu?” Jawabnya balik bertanya, memakai bahasa Ingris khas India yang bercampur dengan logat urdhu yang pekat.
“Iyah beberapa minggu ini dia gak terlihat di Mushola ya?” Jawab saya.
Selepas itu, tanpa saya duga iqbal bercerita panjang lebar tentang Ammar. Dia menceritakan tentang hidup Ammar yang pedih dari awal hingga akhir, semula saya keheranan melihat matanya yang menerawang jauh. Seperti ingin memanggil kembali sosok teman sekamarnya itu.
Saya mendengarkan dengan seksama.
Ternyata Amar datang ke kota Riyadh ini lima tahun yang lalu, tepatnya sekitar tahun 2004 lalu.
Ia datang ke Negeri ini dengan tangan kosong, dia nekad pergi meninggalkan keluarganya di Sudan untuk mencari kehidupan di Kota ini. Saudi arabia memang memberikan free visa untuk Negara Negara Arab lainnya termasuk Sudan, jadi ia bisa bebas mencari kerja disini asal punya Pasport dan tiket.
Sayang, kehidupan memang tidak selamanya bersahabat.
Do’a Ammar untuk mendapat kehidupan yang lebih baik di kota ini demi keluarganya ternyata saat itu belum terkabul. Dia bekerja berpindah pindah dengan gaji yang sangat kecil, uang gajinya tidak sanggup untuk membayar apartemen hingga ia tinggal di apartemen teman temannya.
Meski demikian, Ammar tetap gigih mencari pekerjaan.
Ia tetap mencari kesempatan agar bisa mengirim uang untuk keluarganya di Sudan.
Bulan pertama berlalu kering, bulan kedua semakin berat…
Bulan ketiga hingga tahun tahun berikutnya kepedihan Ammar tidak kunjung berakhir..
Waktu bergeser lamban dan berat, telah lima tahun Ammar hidup berpindah pindah di Kota ini. Bekerja dibawah tekanan panas matahari dan suasana Kota yang garang.
Tapi amar tetap bertahan dalam kesabaran.
Kota metropolitan akan lebih parah dari hutan rimba jika kita tidak tahu caranya untuk mendapatkan uang, dihutan bahkan lebih baik. Di hutan kita masih bisa menemukan buah buah, tapi di kota? Kota adalah belantara penderitaan yang akan menjerat siapa saja yang tidak mampu bersaing.
Riyadh adalah ibu kota Saudi Arabia. Hanya berjarak 7 jam dari Dubai dan 10 Jam jarak tempuh dengan bis menuju Makkah. Dihampir keseluruhan kota ini tidak ada pepohonan untuk berlindung saat panas. Disini hanya terlihat kurma kurma yang berbuah satu kali dalam setahun..
Amar seperti terjerat di belantara Kota ini. Pulang ke suddan bukan pilihan terbaik, ia sudah melangkah, ia harus membawa perubahan untuk kehidupan keluarganya di negeri Sudan. Itu tekadnya.
Ammar tetap tabah dan tidak berlepas diri dari keluarganya. Ia tetap mengirimi mereka uang meski sangat sedikit, meski harus ditukar dengan lapar dan haus untuk raganya disini.
Sering ia melewatkan harinya dengan puasa menahan dahaga dan lapar sambil terus melangkah, berikhtiar mencari suap demi suap nasi untuk keluarganya di Sudan.
Tapi Ammar pun Manusia. Ditahun kelima ini ia tidak tahan lagi menahan malu dengan teman temannya yang ia kenal, sudah lima tahun ia berpindah pindah kerja dan numpang di teman temannya tapi kehidupannya tidak kunjung berubah.
Ia memutuskan untuk pulang ke Sudan. Tekadnya telah bulat untuk kembali menemui keluarganya, meski dengan tanpa uang yang ia bawa untuk mereka yang menunggunya.
Saat itupun sebenarnya ia tidak memiliki uang, meski sebatas uang untuk tiket pulang. Ia memaksakan diri menceritakan keinginannya untuk pulang itu kepada teman terdekatnya. Dan salah satu teman baik amar memahaminya ia memberinya sejumlah uang untuk beli satu tiket penerbangan ke Sudan.
Hari itu juga Ammar berpamitan untuk pergi meninggalkan kota ini dengan niat untuk kembali ke keluarganya dan mencari kehidupan di sana saja.
Ia pergi ke sebuah Agen di jalan Olaya- Riyadh, utuk menukar uangnya dengan tiket. Sayang, ternyata semua penerbangan Riyadh-Sudan minggu ini susah didapat karena konflik di Libya, Negara tetangganya. Tiket hanya tersedia untuk kelas executive saja.
Akhirnya ia beli tiket untuk penerbangan minggu berikutnya.
Ia memesan dari saat itu supaya bisa lebih murah. Tiket sudah ditangan, dan jadwal terbang masih minggu depan.
Ammar sedikit kebingungan dengan nasibnya. Tadi pagi ia tidak sarapan karena sudah tidak sanggup lagi menahan malu sama temannya, siang inipun belum ada celah untuk makan siang. Tapi baginya ini bukan hal pertama. Ia hampir terbiasa dengan kebiasaan itu.
Adzan dzuhur bergema .. Semua Toko Toko, Supermarket, Bank, dan Kantor Pemerintah serentak menutup pintu dan menguncinya. Security Kota berjaga jaga di luar kantor kantor, menunggu hingga waktu Shalat berjamaah selesai.
Ammar tergesa menuju sebuah masjid di pusat kota Riyadh.
Ia mengikatkan tas kosongnya di pinggang, kemudian mengambil wudhu.. memabasahi wajahnya yang hitam legam, mengusap rambutnya yang keriting dengan air.
Lalu ia masuk mesjid. Shalat 2 rakaat untuk menghormati masjid. Ia duduk menunggu mutawwa memulai shalat berjamaah.
Hanya disetiap shalat itulah dia merasakan kesejukan, Ia merasakan terlepas dari beban Dunia yang menindihnya, hingga hatinya berada dalam ketenangan ditiap menit yang ia lalui.
Shalat telah selesai. Ammar masih bingung untuk memulai langkah. Penerbangan masih seminggu lagi.
Ia diam.
Dilihatnya beberapa mushaf al Qur’an yang tersimpan rapi di pilar pilar mesjid yang kokoh itu. Ia mengmbil salah satunya, bibirnya mulai bergetar membaca taawudz dan terus membaca al Qur’an hingga adzan Ashar tiba menyapanya.
Selepas Maghrib ia masih disana. Beberapa hari berikutnya, Ia memutuskan untuk tinggal disana hingga jadwal penerbangan ke Sudan tiba.
Ammar memang telah terbiasa bangun awal di setiap harinya.
Seperti pagi itu, ia adalah orang pertama yang terbangun di sudut kota itu. Ammar mengumandangkan suara indahnya memanggil jiwa jiwa untuk shalat, membangunkan seisi kota saat fajar menyingsing menyapa Kota.
Adzannya memang khas. Hingga bukan sebuah kebetulan juga jika Prince (Putra Raja Saudi) di kota itu juga terpanggil untuk shalat Subuh berjamaah disana.
Adzan itu ia kumandangkan disetiap pagi dalam sisa seminggu terakhirnya di kota Riyadh.
Hingga jadwal penerbanganpun tiba. Ditiket tertulis jadwal penerbangan ke Sudan jam 05:23am, artinya ia harus sudah ada di bandara jam 3 pagi atau 2 jam sebelumnya.
Ammar bangun lebih awal dan pamit kepada pengelola masjid, untuk mencari bis menuju bandara King Abdul Azis Riyadh yang hanya berjarak kurang dari 30 menit dari pusat Kota.
Amar sudah duduk diruang tunggu dibandara, Penerbangan sepertinya sedikit ditunda, kecemasan mulai meliputinya. Ia harus pulang kenegerinya tanpa uang sedikitpun, padahal lima tahun ini tidak sebentar, ia sudah berusaha semaksimal mungkin.
Tapi inilah kehidupan, ia memahami bahwa dunia ini hanya persinggahan. Ia tidak pernah ingin mencemari kedekatannya dengan Penggenggam Alam semesta ini dengan mengeluh. Ia tetap berjalan tertatih memenuhi kewajiban kewajibannya, sebagai Hamba Allah, sebagai Imam dalam keluarga dan ayah buat anak anaknya.
Diantara lamunan kecemasannya, ia dikejutkan oleh suara yang memanggil manggil namanya.
Suara itu datang dari speaker dibandara tersebut, rasa kagetnya belum hilang Ammar dikejutkan lagi oleh sekelompok berbadan tegap yang menghampirinya.
Mereka membawa Ammar ke mobil tanpa basa basi, mereka hanya berkata “Prince memanggilmu”.
Ammarpun semakin kaget jika ia ternyata mau dihadapkan dengan Prince. Prince adalah Putra Raja, kerajaan Saudi tidak hanya memiliki satu Prince. Prince dan Princess mereka banyak tersebar hingga ratusan diseluruh jazirah Arab ini. Mereka memilii Palace atau Istana masing masing.
Keheranan dan ketakutan Ammar baru sirna ketika ia sampai di Mesjid tempat ia menginap seminggu terakhir itu, disana pengelola masjid itu menceritakan bahwa Prince merasa kehilangan dengan Adzan fajar yang biasa ia lantunkan.
Setiap kali Ammar adzan prince selalu bangun dan merasa terpanggil .. Hingga ketika adzan itu tidak terdengar, Prince merasa kehilangan. Saat mengetahui bahwa sang Muadzin itu ternyata pulang kenegerinya. Prince langsung memerintahkan pihak bandara untuk menunda penerbangan dan segera menjemput Ammar yang saat itu sudah mau terbang untuk kembali ke Negerinya.
Singkat cerita, Ammar sudah berhadapan dengan Prince.
Prince menyambut Ammar dirumahnya, dengan beberapa pertanyaan tentang alasan kenapa ia tergesa pulang ke Sudan.
Amarpun menceritakan bahwa ia sudah lima tahun di Kota Riyadh ini dan tidak mendapatkan kesempatan kerja yang tetap serta gaji yang cukup untuk menghidupi keluarganya.
Prince mengangguk nganguk dan bertanya: “Berapakah gajimu dalam satu bulan?”
Ammar kebingungan, karena gaji yang ia terima tidak pernah tetap. Bahkan sering ia tidak punya gaji sama sekali, bahkan berbulan bulan tanpa gaji dinegeri ini.
Prince memakluminya. Beliau bertanya lagi: “Berapa gaji paling besar dalam sebulan yang pernah kamu dapati?”
Dahi Ammar berkerut mengingat kembali catatan hitamnya selama lima tahun kebelakang. Ia lalu menjawabnya dengan malu: “Hanya SR 1.400″, jawab Ammar.
Prince langsung memerintahkan sekretarisnya untuk menghitung uang. 1.400 Real itu dikali dengan 5 tahun (60 bulan) dan hasilnya adalah SR 84.000 (84 Ribu Real = Rp. 184. 800.000). Saat itu juga bendahara Prince menghitung uang dan menyerahkannya kepada Amar.
Tubuh Ammar bergetar melihat keajaiban dihadapannya.
Belum selesai bibirnya mengucapkan Al Hamdalah,
Prince baik itu menghampiri dan memeluknya seraya berkata:
“Aku tahu, cerita tentang keluargamu yang menantimu di Sudan. Pulanglah temui istri dan anakmu dengan uang ini. Lalu kembali lagi setelah 3 bulan. Saya siapkan tiketnya untuk kamu dan keluargamu kembali ke Riyadh. Jadilah Bilall dimasjidku.. dan hiduplah bersama kami di Palace ini”
Ammar tidak tahan lagi menahan air matanya. Ia tidak terharu dengan jumlah uang itu, uang itu memang sangat besar artinya di negeri Sudan yang miskin. Ammar menangis karena keyakinannya selama ini benar, Allah sungguh sungguh memperhatikannya selama ini, kesabarannya selama lima tahun ini diakhiri dengan cara yang indah.
Ammar tidak usah lagi membayangkan hantaman sinar matahari disiang hari yang mengigit kulitnya. Ammar tidak usah lagi memikirkan kiriman tiap bulan untuk anaknya yang tidak ia ketahui akan ada atau tidak.
Semua berubah dalam sekejap!
Lima tahun itu adalah masa yang lama bagi Ammar.
Tapi masa yang teramat singkat untuk kekuasaan Allah.
Nothing Imposible for Allah,
Tidak ada yang tidak mungkin bagi Allah..
Bumi inipun Milik Allah, ..
Alam semesta, Hari ini dan Hari Akhir serta Akhirat berada dalam Kekuasaan Nya.
Inilah buah dari kesabaran dan keikhlasan.
Ini adalah cerita nyata yang tokohnya belum beranjak dari kota ini, saat ini Ammar hidup cukup dengan sebuah rumah di dalam Palace milik Prince. Ia dianugerahi oleh Allah di Dunia ini hidup yang baik, ia menjabat sebagai Muadzin di Masjid Prince Saudi Arabia di pusat kota Riyadh.
Subhanallah…
Seperti itulah buah dari kesabaran.
“Jika sabar itu mudah, tentu semua orang bisa melakukannya.
Jika kamu mulai berkata sabar itu ada batasnya, itu cukup berarti pribadimu belum mampu menetapi kesabaran karena sabar itu tak ada batasnya. Batas kesabaran itu terletak didekat pintu Syurga dalam naungan keridhaan Nya”.
“Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keberuntungan yang besar”. (Al Fushilat 35)
Allahuakbar!
Maha Benar Allah dengan segala Firman Nya …
Wallahua’lam bish Shawwab ….
Barakallahufikum ….
… Semoga tulisan ini dapat membuka pintu hati kita yang telah lama terkunci …
~ o ~
Salam santun dan keep istiqomah …
— Jika terjadi kesalahan dan kekurangan disana-sini dalam catatan ini … Itu hanyalah dari kami … dan kepada Allah subhanahu wa ta’ala ., kami mohon ampunan … —-
Semoga bermanfaat dan Dapat Diambil Hikmah-Nya …

CERITA ISLAMI MASA KINI

KISAH MENGHARUKAN DARI TANAH ARAB


Saya hendak share cerita yang dikirimkan oleh teman melalui email, insya Allah sangat bermanfaat untuk kita semua. Silahkan disimak dan dibaca.
… KISAH NYATA DARI TANAH ARAB …
Bismillahir-Rahmaanir-Rahim … Ditengah gemuruhnya kota, ternyata Riyadh menyimpan banyak kisah. Kota ini menyimpan rahasia yang hanya diperdengarkan kepada telinga dan hati yang mendengar. Tentu saja, Hidayah adalah kehendak NYA dan Hidayah hanya akan diberikan kepada mereka yang mencarinya.
Ada sebuah energi yang luar biasa dari cerita yang kudengar beberapa hari yang lalu dari sahabat Saya mengenal banyak dari mereka, ada beberapa dari Palestina, Bahrain, Jordan, Syiria, Pakistan, India, Srilanka dan kebanyakan dari Mesir dan Saudi Arabia sendiri. Ada beberapa juga dari suku Arab yang tinggal dibenua Afrika. Salah satunya adalah teman dari Negara Sudan, Afrika.
Saya mengenalnya dengan nama Ammar Mustafa, dia salah satu Muslim kulit hitam yang juga kerja di Hotel ini.
Beberapa bulan ini saya tidak lagi melihatnya berkerja.
Biasanya saya melihatnya bekerja bersama pekerja lainnya menggarap proyek bangunan di tengah terik matahari kota Riyadh yang sampai saat ini belum bisa ramah dikulit saya.
Hari itu Ammar tidak terlihat. Karena penasaran, saya coba tanyakan kepada Iqbal tentang kabarnya.
“Oh kamu tidak tahu?” Jawabnya balik bertanya, memakai bahasa Ingris khas India yang bercampur dengan logat urdhu yang pekat.
“Iyah beberapa minggu ini dia gak terlihat di Mushola ya?” Jawab saya.
Selepas itu, tanpa saya duga iqbal bercerita panjang lebar tentang Ammar. Dia menceritakan tentang hidup Ammar yang pedih dari awal hingga akhir, semula saya keheranan melihat matanya yang menerawang jauh. Seperti ingin memanggil kembali sosok teman sekamarnya itu.
Saya mendengarkan dengan seksama.
Ternyata Amar datang ke kota Riyadh ini lima tahun yang lalu, tepatnya sekitar tahun 2004 lalu.
Ia datang ke Negeri ini dengan tangan kosong, dia nekad pergi meninggalkan keluarganya di Sudan untuk mencari kehidupan di Kota ini. Saudi arabia memang memberikan free visa untuk Negara Negara Arab lainnya termasuk Sudan, jadi ia bisa bebas mencari kerja disini asal punya Pasport dan tiket.
Sayang, kehidupan memang tidak selamanya bersahabat.
Do’a Ammar untuk mendapat kehidupan yang lebih baik di kota ini demi keluarganya ternyata saat itu belum terkabul. Dia bekerja berpindah pindah dengan gaji yang sangat kecil, uang gajinya tidak sanggup untuk membayar apartemen hingga ia tinggal di apartemen teman temannya.
Meski demikian, Ammar tetap gigih mencari pekerjaan.
Ia tetap mencari kesempatan agar bisa mengirim uang untuk keluarganya di Sudan.
Bulan pertama berlalu kering, bulan kedua semakin berat…
Bulan ketiga hingga tahun tahun berikutnya kepedihan Ammar tidak kunjung berakhir..
Waktu bergeser lamban dan berat, telah lima tahun Ammar hidup berpindah pindah di Kota ini. Bekerja dibawah tekanan panas matahari dan suasana Kota yang garang.
Tapi amar tetap bertahan dalam kesabaran.
Kota metropolitan akan lebih parah dari hutan rimba jika kita tidak tahu caranya untuk mendapatkan uang, dihutan bahkan lebih baik. Di hutan kita masih bisa menemukan buah buah, tapi di kota? Kota adalah belantara penderitaan yang akan menjerat siapa saja yang tidak mampu bersaing.
Riyadh adalah ibu kota Saudi Arabia. Hanya berjarak 7 jam dari Dubai dan 10 Jam jarak tempuh dengan bis menuju Makkah. Dihampir keseluruhan kota ini tidak ada pepohonan untuk berlindung saat panas. Disini hanya terlihat kurma kurma yang berbuah satu kali dalam setahun..
Amar seperti terjerat di belantara Kota ini. Pulang ke suddan bukan pilihan terbaik, ia sudah melangkah, ia harus membawa perubahan untuk kehidupan keluarganya di negeri Sudan. Itu tekadnya.
Ammar tetap tabah dan tidak berlepas diri dari keluarganya. Ia tetap mengirimi mereka uang meski sangat sedikit, meski harus ditukar dengan lapar dan haus untuk raganya disini.
Sering ia melewatkan harinya dengan puasa menahan dahaga dan lapar sambil terus melangkah, berikhtiar mencari suap demi suap nasi untuk keluarganya di Sudan.
Tapi Ammar pun Manusia. Ditahun kelima ini ia tidak tahan lagi menahan malu dengan teman temannya yang ia kenal, sudah lima tahun ia berpindah pindah kerja dan numpang di teman temannya tapi kehidupannya tidak kunjung berubah.
Ia memutuskan untuk pulang ke Sudan. Tekadnya telah bulat untuk kembali menemui keluarganya, meski dengan tanpa uang yang ia bawa untuk mereka yang menunggunya.
Saat itupun sebenarnya ia tidak memiliki uang, meski sebatas uang untuk tiket pulang. Ia memaksakan diri menceritakan keinginannya untuk pulang itu kepada teman terdekatnya. Dan salah satu teman baik amar memahaminya ia memberinya sejumlah uang untuk beli satu tiket penerbangan ke Sudan.
Hari itu juga Ammar berpamitan untuk pergi meninggalkan kota ini dengan niat untuk kembali ke keluarganya dan mencari kehidupan di sana saja.
Ia pergi ke sebuah Agen di jalan Olaya- Riyadh, utuk menukar uangnya dengan tiket. Sayang, ternyata semua penerbangan Riyadh-Sudan minggu ini susah didapat karena konflik di Libya, Negara tetangganya. Tiket hanya tersedia untuk kelas executive saja.
Akhirnya ia beli tiket untuk penerbangan minggu berikutnya.
Ia memesan dari saat itu supaya bisa lebih murah. Tiket sudah ditangan, dan jadwal terbang masih minggu depan.
Ammar sedikit kebingungan dengan nasibnya. Tadi pagi ia tidak sarapan karena sudah tidak sanggup lagi menahan malu sama temannya, siang inipun belum ada celah untuk makan siang. Tapi baginya ini bukan hal pertama. Ia hampir terbiasa dengan kebiasaan itu.
Adzan dzuhur bergema .. Semua Toko Toko, Supermarket, Bank, dan Kantor Pemerintah serentak menutup pintu dan menguncinya. Security Kota berjaga jaga di luar kantor kantor, menunggu hingga waktu Shalat berjamaah selesai.
Ammar tergesa menuju sebuah masjid di pusat kota Riyadh.
Ia mengikatkan tas kosongnya di pinggang, kemudian mengambil wudhu.. memabasahi wajahnya yang hitam legam, mengusap rambutnya yang keriting dengan air.
Lalu ia masuk mesjid. Shalat 2 rakaat untuk menghormati masjid. Ia duduk menunggu mutawwa memulai shalat berjamaah.
Hanya disetiap shalat itulah dia merasakan kesejukan, Ia merasakan terlepas dari beban Dunia yang menindihnya, hingga hatinya berada dalam ketenangan ditiap menit yang ia lalui.
Shalat telah selesai. Ammar masih bingung untuk memulai langkah. Penerbangan masih seminggu lagi.
Ia diam.
Dilihatnya beberapa mushaf al Qur’an yang tersimpan rapi di pilar pilar mesjid yang kokoh itu. Ia mengmbil salah satunya, bibirnya mulai bergetar membaca taawudz dan terus membaca al Qur’an hingga adzan Ashar tiba menyapanya.
Selepas Maghrib ia masih disana. Beberapa hari berikutnya, Ia memutuskan untuk tinggal disana hingga jadwal penerbangan ke Sudan tiba.
Ammar memang telah terbiasa bangun awal di setiap harinya.
Seperti pagi itu, ia adalah orang pertama yang terbangun di sudut kota itu. Ammar mengumandangkan suara indahnya memanggil jiwa jiwa untuk shalat, membangunkan seisi kota saat fajar menyingsing menyapa Kota.
Adzannya memang khas. Hingga bukan sebuah kebetulan juga jika Prince (Putra Raja Saudi) di kota itu juga terpanggil untuk shalat Subuh berjamaah disana.
Adzan itu ia kumandangkan disetiap pagi dalam sisa seminggu terakhirnya di kota Riyadh.
Hingga jadwal penerbanganpun tiba. Ditiket tertulis jadwal penerbangan ke Sudan jam 05:23am, artinya ia harus sudah ada di bandara jam 3 pagi atau 2 jam sebelumnya.
Ammar bangun lebih awal dan pamit kepada pengelola masjid, untuk mencari bis menuju bandara King Abdul Azis Riyadh yang hanya berjarak kurang dari 30 menit dari pusat Kota.
Amar sudah duduk diruang tunggu dibandara, Penerbangan sepertinya sedikit ditunda, kecemasan mulai meliputinya. Ia harus pulang kenegerinya tanpa uang sedikitpun, padahal lima tahun ini tidak sebentar, ia sudah berusaha semaksimal mungkin.
Tapi inilah kehidupan, ia memahami bahwa dunia ini hanya persinggahan. Ia tidak pernah ingin mencemari kedekatannya dengan Penggenggam Alam semesta ini dengan mengeluh. Ia tetap berjalan tertatih memenuhi kewajiban kewajibannya, sebagai Hamba Allah, sebagai Imam dalam keluarga dan ayah buat anak anaknya.
Diantara lamunan kecemasannya, ia dikejutkan oleh suara yang memanggil manggil namanya.
Suara itu datang dari speaker dibandara tersebut, rasa kagetnya belum hilang Ammar dikejutkan lagi oleh sekelompok berbadan tegap yang menghampirinya.
Mereka membawa Ammar ke mobil tanpa basa basi, mereka hanya berkata “Prince memanggilmu”.
Ammarpun semakin kaget jika ia ternyata mau dihadapkan dengan Prince. Prince adalah Putra Raja, kerajaan Saudi tidak hanya memiliki satu Prince. Prince dan Princess mereka banyak tersebar hingga ratusan diseluruh jazirah Arab ini. Mereka memilii Palace atau Istana masing masing.
Keheranan dan ketakutan Ammar baru sirna ketika ia sampai di Mesjid tempat ia menginap seminggu terakhir itu, disana pengelola masjid itu menceritakan bahwa Prince merasa kehilangan dengan Adzan fajar yang biasa ia lantunkan.
Setiap kali Ammar adzan prince selalu bangun dan merasa terpanggil .. Hingga ketika adzan itu tidak terdengar, Prince merasa kehilangan. Saat mengetahui bahwa sang Muadzin itu ternyata pulang kenegerinya. Prince langsung memerintahkan pihak bandara untuk menunda penerbangan dan segera menjemput Ammar yang saat itu sudah mau terbang untuk kembali ke Negerinya.
Singkat cerita, Ammar sudah berhadapan dengan Prince.
Prince menyambut Ammar dirumahnya, dengan beberapa pertanyaan tentang alasan kenapa ia tergesa pulang ke Sudan.
Amarpun menceritakan bahwa ia sudah lima tahun di Kota Riyadh ini dan tidak mendapatkan kesempatan kerja yang tetap serta gaji yang cukup untuk menghidupi keluarganya.
Prince mengangguk nganguk dan bertanya: “Berapakah gajimu dalam satu bulan?”
Ammar kebingungan, karena gaji yang ia terima tidak pernah tetap. Bahkan sering ia tidak punya gaji sama sekali, bahkan berbulan bulan tanpa gaji dinegeri ini.
Prince memakluminya. Beliau bertanya lagi: “Berapa gaji paling besar dalam sebulan yang pernah kamu dapati?”
Dahi Ammar berkerut mengingat kembali catatan hitamnya selama lima tahun kebelakang. Ia lalu menjawabnya dengan malu: “Hanya SR 1.400″, jawab Ammar.
Prince langsung memerintahkan sekretarisnya untuk menghitung uang. 1.400 Real itu dikali dengan 5 tahun (60 bulan) dan hasilnya adalah SR 84.000 (84 Ribu Real = Rp. 184. 800.000). Saat itu juga bendahara Prince menghitung uang dan menyerahkannya kepada Amar.
Tubuh Ammar bergetar melihat keajaiban dihadapannya.
Belum selesai bibirnya mengucapkan Al Hamdalah,
Prince baik itu menghampiri dan memeluknya seraya berkata:
“Aku tahu, cerita tentang keluargamu yang menantimu di Sudan. Pulanglah temui istri dan anakmu dengan uang ini. Lalu kembali lagi setelah 3 bulan. Saya siapkan tiketnya untuk kamu dan keluargamu kembali ke Riyadh. Jadilah Bilall dimasjidku.. dan hiduplah bersama kami di Palace ini”
Ammar tidak tahan lagi menahan air matanya. Ia tidak terharu dengan jumlah uang itu, uang itu memang sangat besar artinya di negeri Sudan yang miskin. Ammar menangis karena keyakinannya selama ini benar, Allah sungguh sungguh memperhatikannya selama ini, kesabarannya selama lima tahun ini diakhiri dengan cara yang indah.
Ammar tidak usah lagi membayangkan hantaman sinar matahari disiang hari yang mengigit kulitnya. Ammar tidak usah lagi memikirkan kiriman tiap bulan untuk anaknya yang tidak ia ketahui akan ada atau tidak.
Semua berubah dalam sekejap!
Lima tahun itu adalah masa yang lama bagi Ammar.
Tapi masa yang teramat singkat untuk kekuasaan Allah.
Nothing Imposible for Allah,
Tidak ada yang tidak mungkin bagi Allah..
Bumi inipun Milik Allah, ..
Alam semesta, Hari ini dan Hari Akhir serta Akhirat berada dalam Kekuasaan Nya.
Inilah buah dari kesabaran dan keikhlasan.
Ini adalah cerita nyata yang tokohnya belum beranjak dari kota ini, saat ini Ammar hidup cukup dengan sebuah rumah di dalam Palace milik Prince. Ia dianugerahi oleh Allah di Dunia ini hidup yang baik, ia menjabat sebagai Muadzin di Masjid Prince Saudi Arabia di pusat kota Riyadh.
Subhanallah…
Seperti itulah buah dari kesabaran.
“Jika sabar itu mudah, tentu semua orang bisa melakukannya.
Jika kamu mulai berkata sabar itu ada batasnya, itu cukup berarti pribadimu belum mampu menetapi kesabaran karena sabar itu tak ada batasnya. Batas kesabaran itu terletak didekat pintu Syurga dalam naungan keridhaan Nya”.
“Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keberuntungan yang besar”. (Al Fushilat 35)
Allahuakbar!
Maha Benar Allah dengan segala Firman Nya …
Wallahua’lam bish Shawwab ….
Barakallahufikum ….
… Semoga tulisan ini dapat membuka pintu hati kita yang telah lama terkunci …
~ o ~
Salam santun dan keep istiqomah …
— Jika terjadi kesalahan dan kekurangan disana-sini dalam catatan ini … Itu hanyalah dari kami … dan kepada Allah subhanahu wa ta’ala ., kami mohon ampunan … —-
Semoga bermanfaat dan Dapat Diambil Hikmah-Nya …

KISAH BAKTI SEORANG ANAK KEPADA IBUNYA YANG MEMILIKI KETERBELAKANGAN MENTAL

Oleh : Syaikh Mamduh Farhan al-Buhairy
Salah seorang dokter bercerita tentang kisah sangat menyentuh yang pernah dialaminya…
Hingga aku tidak dapat menahan diri saat mendengarnya…
Aku pun menangis karena tersentuh kisah tersebut…
Dokter itu memulai ceritanya dengan mengatakan :
“Suatu hari, masuklah seorang wanita lanjut usia ke ruang praktek saya di sebuah Rumah Sakit. Wanita itu ditemani seorang pemuda yang usianya sekitar 30 tahun. Saya perhatikan pemuda itu memberikan perhatian yang lebih kepada wanita tersebut dengan memegang tangannya, memperbaiki pakaiannya, dan memberikan makanan serta minuman padanya…
Setelah saya menanyainya seputar masalah kesehatan dan memintanya untuk diperiksa, saya bertanya pada pemuda itu tentang kondisi akalnya, karena saya dapati bahwa perilaku dan jawaban wanita tersebut tidak sesuai dengan pertanyaan yang ku ajukan.
Pemuda itu menjawab :
“Dia ibuku, dan memiliki keterbelakangan mental sejak aku lahir”
Keingintahuanku mendorongku untuk bertanya lagi : “Siapa yang merawatnya?”
Ia menjawab : “Aku”
Aku bertanya lagi : “Lalu siapa yang memandikan dan mencuci pakaiannya?”
Ia menjawab : “Aku suruh ia masuk ke kamar mandi dan membawakan baju untuknya serta menantinya hingga ia selesai. Aku yang melipat dan menyusun bajunya di lemari. Aku masukkan pakaiannya yang kotor ke dalam mesin cuci dan membelikannya pakaian yang dibutuhkannya”
Aku bertanya : “Mengapa engkau tidak mencarikan untuknya pembantu?”
Ia menjawab : “Karena ibuku tidak bisa melakukan apa-apa dan seperti anak kecil, aku khawatir pembantu tidak memperhatikannya dengan baik dan tidak dapat memahaminya, sementara aku sangat paham dengan ibuku”
Aku terperangah dengan jawabannya dan baktinya yang begitu besar..
Aku pun bertanya : “Apakah engkau sudah beristri?”
Ia menjawab : “Alhamdulillah, aku sudah beristri dan punya beberapa anak”
Aku berkomentar : “Kalau begitu berarti istrimu juga ikut merawat ibumu?”
Ia menjawab : “Istriku membantu semampunya, dia yang memasak dan menyuguhkannya kepada ibuku. Aku telah mendatangkan pembantu untuk istriku agar dapat membantu pekerjaannya. Akan tetapi aku berusaha selalu untuk makan bersama ibuku supaya dapat mengontrol kadar gulanya”
Aku Tanya : “Memangnya ibumu juga terkena penyakit Gula?”
Ia menjawab : “Ya, (tapi tetap saja) Alhamdulillah atas segalanya”
Aku semakin takjub dengan pemuda ini dan aku berusaha menahan air mataku…
Aku mencuri pandang pada kuku tangan wanita itu, dan aku dapati kukunya pendek dan bersih.
Aku bertanya lagi : “Siapa yang memotong kuku-kukunya?”
Ia menjawab : “Aku. Dokter, ibuku tidak dapat melakukan apa-apa”
Tiba-tiba sang ibu memandang putranya dan bertanya seperti anak kecil : “Kapan engkau akan membelikan untukku kentang?”
Ia menjawab : “Tenanglah ibu, sekarang kita akan pergi ke kedai”
Ibunya meloncat-loncat karena kegirangan dan berkata : “Sekarang…sekarang!”
Pemuda itu menoleh kepadaku dan berkata : “Demi Allah, kebahagiaanku melihat ibuku gembira lebih besar dari kebahagiaanku melihat anak-anakku gembira…”
Aku sangat tersentuh dengan kata-katanya…dan aku pun pura-pura melihat ke lembaran data ibunya.
Lalu aku bertanya lagi : “Apakah Anda punya saudara?”
Ia menjawab : “Aku putranya semata wayang, karena ayahku menceraikannya sebulan setelah pernikahan mereka”
Aku bertanya : “Jadi Anda dirawat ayah?”
Ia menjawab : “Tidak, tapi nenek yang merawatku dan ibuku. Nenek telah meninggal – semoga Allah subhanahu wa ta’ala merahmatinya – saat aku berusia 10 tahun”
Aku bertanya : “Apakah ibumu merawatmu saat Anda sakit, atau ingatkah Anda bahwa ibu pernah memperhatikan Anda? Atau dia ikut bahagia atas kebahagiaan Anda, atau sedih karena kesedihan Anda?”
Ia menjawab : “Dokter…sejak aku lahir ibu tidak mengerti apa-apa…kasihan dia…dan aku sudah merawatnya sejak usiaku 10 tahun”
Aku pun menuliskan resep serta menjelaskannya…
Ia memegang tangan ibunya dan berkata : “Mari kita ke kedai..”
Ibunya menjawab : “Tidak, aku sekarang mau ke Makkah saja!”
Aku heran mendengar ucapan ibu tersebut…
Maka aku bertanya padanya : “Mengapa ibu ingin pergi ke Makkah?”
Ibu itu menjawab dengan girang : “Agar aku bisa naik pesawat!”
Aku pun bertanya pada putranya : “Apakah Anda akan benar-benar membawanya ke Makkah?”
Ia menjawab : “Tentu…aku akan mengusahakan berangkat kesana akhir pekan ini”
Aku katakan pada pemuda itu : “Tidak ada kewajiban umrah bagi ibu Anda…lalu mengapa Anda membawanya ke Makkah?”
Ia menjawab : “Mungkin saja kebahagiaan yang ia rasakan saat aku membawanya ke Makkah akan membuat pahalaku lebih besar daripada aku pergi umrah tanpa membawanya”.
Lalu pemuda dan ibunya itu meninggalkan tempat praktekku.
Aku pun segera meminta pada perawat agar keluar dari ruanganku dengan alasan aku ingin istirahat…
Padahal sebenarnya aku tidak tahan lagi menahan tangis haru…
Aku pun menangis sejadi-jadinya menumpahkan seluruh yang ada dalam hatiku…
Aku berkata dalam diriku : “Begitu berbaktinya pemuda itu, padahal ibunya tidak pernah menjadi ibu sepenuhnya…
Ia hanya mengandung dan melahirkan pemuda itu…
Ibunya tidak pernah merawatnya…
Tidak pernah mendekap dan membelainya penuh kasih sayang…
Tidak pernah menyuapinya ketika masih kecil…
Tidak pernah begadang malam…
Tidak pernah mengajarinya…
Tidak pernah sedih karenanya…
Tidak pernah menangis untuknya…
Tidak pernah tertawa melihat kelucuannya…
Tidak pernah terganggu tidurnya disebabkan khawatir pada putranya…
Tidak pernah….dan tidak pernah…!
Walaupun demikian…pemuda itu berbakti sepenuhnya pada sang ibu”.
Apakah kita akan berbakti pada ibu-ibu kita yang kondisinya sehat….
seperti bakti pemuda itu pada ibunya yang memiliki keterbelakangan mental???.

CERITA ISLAMI MASA KINI

KISAH BAKTI SEORANG ANAK KEPADA IBUNYA YANG MEMILIKI KETERBELAKANGAN MENTAL

Oleh : Syaikh Mamduh Farhan al-Buhairy
Salah seorang dokter bercerita tentang kisah sangat menyentuh yang pernah dialaminya…
Hingga aku tidak dapat menahan diri saat mendengarnya…
Aku pun menangis karena tersentuh kisah tersebut…
Dokter itu memulai ceritanya dengan mengatakan :
“Suatu hari, masuklah seorang wanita lanjut usia ke ruang praktek saya di sebuah Rumah Sakit. Wanita itu ditemani seorang pemuda yang usianya sekitar 30 tahun. Saya perhatikan pemuda itu memberikan perhatian yang lebih kepada wanita tersebut dengan memegang tangannya, memperbaiki pakaiannya, dan memberikan makanan serta minuman padanya…
Setelah saya menanyainya seputar masalah kesehatan dan memintanya untuk diperiksa, saya bertanya pada pemuda itu tentang kondisi akalnya, karena saya dapati bahwa perilaku dan jawaban wanita tersebut tidak sesuai dengan pertanyaan yang ku ajukan.
Pemuda itu menjawab :
“Dia ibuku, dan memiliki keterbelakangan mental sejak aku lahir”
Keingintahuanku mendorongku untuk bertanya lagi : “Siapa yang merawatnya?”
Ia menjawab : “Aku”
Aku bertanya lagi : “Lalu siapa yang memandikan dan mencuci pakaiannya?”
Ia menjawab : “Aku suruh ia masuk ke kamar mandi dan membawakan baju untuknya serta menantinya hingga ia selesai. Aku yang melipat dan menyusun bajunya di lemari. Aku masukkan pakaiannya yang kotor ke dalam mesin cuci dan membelikannya pakaian yang dibutuhkannya”
Aku bertanya : “Mengapa engkau tidak mencarikan untuknya pembantu?”
Ia menjawab : “Karena ibuku tidak bisa melakukan apa-apa dan seperti anak kecil, aku khawatir pembantu tidak memperhatikannya dengan baik dan tidak dapat memahaminya, sementara aku sangat paham dengan ibuku”
Aku terperangah dengan jawabannya dan baktinya yang begitu besar..
Aku pun bertanya : “Apakah engkau sudah beristri?”
Ia menjawab : “Alhamdulillah, aku sudah beristri dan punya beberapa anak”
Aku berkomentar : “Kalau begitu berarti istrimu juga ikut merawat ibumu?”
Ia menjawab : “Istriku membantu semampunya, dia yang memasak dan menyuguhkannya kepada ibuku. Aku telah mendatangkan pembantu untuk istriku agar dapat membantu pekerjaannya. Akan tetapi aku berusaha selalu untuk makan bersama ibuku supaya dapat mengontrol kadar gulanya”
Aku Tanya : “Memangnya ibumu juga terkena penyakit Gula?”
Ia menjawab : “Ya, (tapi tetap saja) Alhamdulillah atas segalanya”
Aku semakin takjub dengan pemuda ini dan aku berusaha menahan air mataku…
Aku mencuri pandang pada kuku tangan wanita itu, dan aku dapati kukunya pendek dan bersih.
Aku bertanya lagi : “Siapa yang memotong kuku-kukunya?”
Ia menjawab : “Aku. Dokter, ibuku tidak dapat melakukan apa-apa”
Tiba-tiba sang ibu memandang putranya dan bertanya seperti anak kecil : “Kapan engkau akan membelikan untukku kentang?”
Ia menjawab : “Tenanglah ibu, sekarang kita akan pergi ke kedai”
Ibunya meloncat-loncat karena kegirangan dan berkata : “Sekarang…sekarang!”
Pemuda itu menoleh kepadaku dan berkata : “Demi Allah, kebahagiaanku melihat ibuku gembira lebih besar dari kebahagiaanku melihat anak-anakku gembira…”
Aku sangat tersentuh dengan kata-katanya…dan aku pun pura-pura melihat ke lembaran data ibunya.
Lalu aku bertanya lagi : “Apakah Anda punya saudara?”
Ia menjawab : “Aku putranya semata wayang, karena ayahku menceraikannya sebulan setelah pernikahan mereka”
Aku bertanya : “Jadi Anda dirawat ayah?”
Ia menjawab : “Tidak, tapi nenek yang merawatku dan ibuku. Nenek telah meninggal – semoga Allah subhanahu wa ta’ala merahmatinya – saat aku berusia 10 tahun”
Aku bertanya : “Apakah ibumu merawatmu saat Anda sakit, atau ingatkah Anda bahwa ibu pernah memperhatikan Anda? Atau dia ikut bahagia atas kebahagiaan Anda, atau sedih karena kesedihan Anda?”
Ia menjawab : “Dokter…sejak aku lahir ibu tidak mengerti apa-apa…kasihan dia…dan aku sudah merawatnya sejak usiaku 10 tahun”
Aku pun menuliskan resep serta menjelaskannya…
Ia memegang tangan ibunya dan berkata : “Mari kita ke kedai..”
Ibunya menjawab : “Tidak, aku sekarang mau ke Makkah saja!”
Aku heran mendengar ucapan ibu tersebut…
Maka aku bertanya padanya : “Mengapa ibu ingin pergi ke Makkah?”
Ibu itu menjawab dengan girang : “Agar aku bisa naik pesawat!”
Aku pun bertanya pada putranya : “Apakah Anda akan benar-benar membawanya ke Makkah?”
Ia menjawab : “Tentu…aku akan mengusahakan berangkat kesana akhir pekan ini”
Aku katakan pada pemuda itu : “Tidak ada kewajiban umrah bagi ibu Anda…lalu mengapa Anda membawanya ke Makkah?”
Ia menjawab : “Mungkin saja kebahagiaan yang ia rasakan saat aku membawanya ke Makkah akan membuat pahalaku lebih besar daripada aku pergi umrah tanpa membawanya”.
Lalu pemuda dan ibunya itu meninggalkan tempat praktekku.
Aku pun segera meminta pada perawat agar keluar dari ruanganku dengan alasan aku ingin istirahat…
Padahal sebenarnya aku tidak tahan lagi menahan tangis haru…
Aku pun menangis sejadi-jadinya menumpahkan seluruh yang ada dalam hatiku…
Aku berkata dalam diriku : “Begitu berbaktinya pemuda itu, padahal ibunya tidak pernah menjadi ibu sepenuhnya…
Ia hanya mengandung dan melahirkan pemuda itu…
Ibunya tidak pernah merawatnya…
Tidak pernah mendekap dan membelainya penuh kasih sayang…
Tidak pernah menyuapinya ketika masih kecil…
Tidak pernah begadang malam…
Tidak pernah mengajarinya…
Tidak pernah sedih karenanya…
Tidak pernah menangis untuknya…
Tidak pernah tertawa melihat kelucuannya…
Tidak pernah terganggu tidurnya disebabkan khawatir pada putranya…
Tidak pernah….dan tidak pernah…!
Walaupun demikian…pemuda itu berbakti sepenuhnya pada sang ibu”.
Apakah kita akan berbakti pada ibu-ibu kita yang kondisinya sehat….
seperti bakti pemuda itu pada ibunya yang memiliki keterbelakangan mental???.

Laki-Laki Menyerupai Wanita dan Wanita Menyerupai Laki-Laki

Posted by Admin pada 15/05/2009
Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata:
لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُتَشَبِّهِيْنَ مِنَ الرِّجاَلِ بِالنِّساَءِ، وَالْمُتَشَبِّهاَتِ مِنَ النِّساَءِ بِالرِّجاَلِ
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. Al-Bukhari no. 5885, 6834)
Ath-Thabari rahimahullah memaknai sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas dengan ucapan: “Tidak boleh laki-laki menyerupai wanita dalam hal pakaian dan perhiasan yang khusus bagi wanita. Dan tidak boleh pula sebaliknya (wanita menyerupai laki-laki).” Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah menambahkan: “Demikian pula meniru cara bicara dan berjalan. Adapun dalam penampilan/ bentuk pakaian maka ini berbeda-beda dengan adanya perbedaan adat kebiasaan pada setiap negeri. Karena terkadang suatu kaum tidak membedakan model pakaian laki-laki dengan model pakaian wanita (sama saja), akan tetapi untuk wanita ditambah dengan hijab. Pencelaan terhadap laki-laki atau wanita yang menyerupai lawan jenisnya dalam berbicara dan berjalan ini, khusus bagi yang sengaja. Sementara bila hal itu merupakan asal penciptaannya maka ia diperintahkan untuk memaksa dirinya agar meninggalkan hal tersebut secara berangsur-angsur. Bila hal ini tidak ia lakukan bahkan ia terus tasyabbuh dengan lawan jenis, maka ia masuk dalam celaan, terlebih lagi bila tampak pada dirinya perkara yang menunjukkan ia ridla dengan keadaannya yang demikian.” Al-Hafidz rahimahullah mengomentari pendapat Al-Imam An-Nawawi rahimahullah yang menyatakan mukhannats yang memang tabiat/ asal penciptaannya demikian, maka celaan tidak ditujukan terhadapnya, maka kata Al-Hafidz rahimahullah, hal ini ditujukan kepada mukhannats yang tidak mampu lagi meninggalkan sikap kewanita-wanitaannya dalam berjalan dan berbicara setelah ia berusaha menyembuhkan kelainannya tersebut dan berupaya meninggalkannya. Namun bila memungkinkan baginya untuk meninggalkan sifat tersebut walaupun secara berangsur-angsur, tapi ia memang enggan untuk meninggalkannya tanpa ada udzur, maka ia terkena celaan.” (Fathul Bari, 10/345)
Al-Imam An-Nawawi rahimahullah memang menyatakan: “Ulama berkata, mukhannats itu ada dua macam.
Pertama: hal itu memang sifat asal/ pembawaannya bukan ia bersengaja lagi memberat-beratkan dirinya untuk bertabiat dengan tabiat wanita, bersengaja memakai pakaian wanita, berbicara seperti wanita serta melakukan gerak-gerik wanita. Namun hal itu merupakan pembawaannya yang Allah Subhanahu wa Ta’ala memang menciptakannya seperti itu. Mukhannats yang seperti ini tidaklah dicela dan dicerca bahkan tidak ada dosa serta hukuman baginya karena ia diberi udzur disebabkan hal itu bukan kesengajaannya. Karena itulah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada awalnya tidak mengingkari masuknya mukhannats menemui para wanita dan tidak pula mengingkari sifatnya yang memang asal penciptaan/ pembawaannya demikian. Yang beliau ingkari setelah itu hanyalah karena mukhannats ini ternyata mengetahui sifat-sifat wanita (gambaran lekuk-lekuk tubuh wanita) dan beliau tidak mengingkari sifat pembawaannya serta keberadaannya sebagai mukhannats.
Kedua: mukhannats yang sifat kewanita-wanitaannya bukan asal penciptaannya bahkan ia menjadikan dirinya seperti wanita, mengikuti gerak-gerik dan penampilan wanita seperti berbicara seperti mereka dan berpakaian dengan pakaian mereka. Mukhannats seperti inilah yang tercela di mana disebutkan laknat terhadap mereka di dalam hadits-hadits yang shahih.
Adapun mukhannats jenis pertama tidaklah terlaknat karena seandainya ia terlaknat niscaya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membiarkannya pada kali yang pertama, wallahu a’lam.” (Syarah Shahih Muslim, 14/164)
Namun seperti yang dikatakan Al-Hafidz rahimahullah, mukhannats jenis pertama tidaklah masuk dalam celaan dan laknat, apabila ia telah berusaha meninggalkan sifat kewanita-wanitaannya dan tidak menyengaja untuk terus membiarkan sifat itu ada pada dirinya.
Dalam Sunan Abu Dawud dibawakan hadits dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, ia berkata:
لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لِبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةُ تَلْبَسُ لِبْسَةَ الرَّجُلِ
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki.” (HR. Abu Dawud no. 3575. Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah berkata: Hadits ini hasan dengan syarat Muslim).
Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah dalam kitab Al-Jami’ush Shahih (3/92) menempatkan hadits ini dalam kitab An-Nikah wath Thalaq, bab Tahrimu Tasyabbuhin Nisa’ bir Rijal (Haramnya Wanita Menyerupai Laki-Laki), dan beliau membawakannya kembali dalam kitab Al-Libas, bab Tahrimu Tasyabbuhir Rijal bin Nisa’ wa Tasyabbuhin Nisa’ bir Rijal (Haramnya Laki-Laki Menyerupai Wanita dan Wanita Menyerupai Laki-Laki) (4/314).
Dalam masalah laki-laki menyerupai wanita ini, Al-Imam An-Nawawi rahimahullah mengatakan: “Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan laki-laki dan perempuan di mana masing-masingnya Dia berikan keistimewaan. Laki-laki berbeda dengan wanita dalam penciptaan, watak, kekuatan, agama dan selainnya. Wanita demikian pula berbeda dengan laki-laki. Siapa yang berusaha menjadikan laki-laki seperti wanita atau wanita seperti laki-laki, berarti ia telah menentang Allah dalam qudrah dan syariat-Nya, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala memiliki hikmah dalam apa yang diciptakan dan disyariatkan-Nya. Karena inilah terdapat nash-nash yang berisi ancaman keras berupa laknat, yang berarti diusir dan dijauhkan dari rahmat Allah, bagi laki-laki yang menyerupai (tasyabbuh) dengan wanita atau wanita yang tasyabbuh dengan laki-laki. Maka siapa di antara laki-laki yang tasyabbuh dengan wanita, berarti ia terlaknat melalui lisan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian pula sebaliknya….” (Syarah Riyadhish Shalihin, 4/288)
Dan hikmah dilaknatnya laki-laki yang tasyabbuh dengan wanita dan sebaliknya, wanita tasyabbuh dengan laki-laki, adalah karena mereka keluar/menyimpang dari sifat yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala tetapkan untuk mereka. (Fathul Bari, 10/345-346)
Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata: “Apabila seorang laki-laki tasyabbuh dengan wanita dalam berpakaian, terlebih lagi bila pakaian itu diharamkan seperti sutera dan emas, atau ia tasyabbuh dengan wanita dalam berbicara sehingga ia berbicara bukan dengan gaya/ cara seorang lelaki (bahkan) seakan-akan yang berbicara adalah seorang wanita, atau ia tasyabbuh dengan wanita dalam cara berjalannya atau perkara lainnya yang merupakan kekhususan wanita, maka laki-laki seperti ini terlaknat melalui lisan makhluk termulia (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen.). Dan kita pun melaknat orang yang dilaknat oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Syarah Riyadhish Shalihin, 4/288)
Perbuatan menyerupai lawan jenis secara sengaja haram hukumnya dengan kesepakatan yang ada (Fathul Bari, 9/406) dan termasuk dosa besar, karena Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu dan selainnya mengatakan: “Dosa besar adalah semua perbuatan maksiat yang ditetapkan hukum had-nya di dunia atau diberikan ancaman di akhirat.” Syaikhul Islam menambahkan: “Atau disebutkan ancaman berupa ditiadakannya keimanan (bagi pelakunya), laknat9, atau semisalnya.” (Mukhtashar Kitab Al-Kabair, Al-Imam Adz-Dzahabi, hal. 7)
Al-Imam Adz-Dzahabi rahimahullahu memasukkan perbuatan ini sebagai salah satu perbuatan dosa besar dalam kitab beliau yang masyhur Al-Kabair, hal. 145.
Adapun sanksi/hukuman yang diberikan kepada pelaku perbuatan ini adalah sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut:
لَعَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُخَنَّثِيْنِ مِنَ الرِّجاَلِ، وَالْمُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّساَءِ، وَقاَلَ: أَخْرِجُوْهُمْ مِنْ بُيُوْتِكُمْ. قاَلَ: فَأَخْرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فُلاَناً وَأَخْرَجَ عُمَرُ فُلاَنَةً
“Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita (mukhannats) dan wanita yang menyerupai laki-laki (mutarajjilah10). Dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Keluarkan mereka (usir) dari rumah-rumah kalian”. Ibnu Abbas berkata: “Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengeluarkan Fulan (seorang mukhannats) dan Umar mengeluarkan Fulanah (seorang mutarajjilah).” (HR. Al-Bukhari no. 5886)
Hadits ini menunjukkan disyariatkannya mengusir setiap orang yang akan menimbulkan gangguan terhadap manusia dari tempatnya sampai dia mau kembali dengan meninggalkan perbuatan tersebut atau mau bertaubat. (Fathul Bari, 10/347)
Mereka harus diusir dari rumah-rumah dan daerah kalian, kata Al-Qari. (‘Aunul Ma’bud, 13/189)
Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu menyatakan: Ulama berkata: “Dikeluarkan dan diusirnya mukhannats ada tiga makna:
Salah satunya, sebagaimana tersebut dalam hadits yaitu mukhannats ini disangka termasuk laki-laki yang tidak punya syahwat terhadap wanita tapi ternyata ia punya syahwat namun menyembunyikannya.
Kedua: ia menggambarkan wanita, keindahan-keindahan mereka dan aurat mereka di hadapan laki-laki sementara Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang seorang wanita menggambarkan keindahan wanita lain di hadapan suaminya, lalu bagaimana bila hal itu dilakukan seorang lelaki di hadapan lelaki?
Ketiga: tampak bagi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari mukhannats ini bahwa dia mencermati (memperhatikan dengan seksama) tubuh dan aurat wanita dengan apa yang tidak dicermati oleh kebanyakan wanita. Terlebih lagi disebutkan dalam hadits selain riwayat Muslim bahwa si mukhannats ini mensifatkan/ menggambarkan wanita dengan detail sampai-sampai ia menggambarkan kemaluan wanita dan sekitarnya, wallahu a’lam.” (Syarah Shahih Muslim, 14/164)
Bila penyerupaan tersebut belum sampai pada tingkatan perbuatan keji yang besar seperti si mukhannats berbuat mesum (liwath/homoseks) dengan sesama lelaki sehingga lelaki itu ‘mendatanginya’ pada duburnya atau si mutarajjilah berbuat mesum (lesbi) dengan sesama wanita sehingga keduanya saling menggosokkan kemaluannya, maka mereka hanya mendapatkan laknat dan diusir seperti yang tersebut dalam hadits di atas. Namun bila sampai pada tingkatan demikian, mereka tidak hanya pantas mendapatkan laknat tapi juga hukuman yang setimpal11. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengeluarkan mukhannats dari rumah-rumah kaum muslimin agar perbuatan tasyabbuhnya (dengan wanita) itu tidak mengantarkannya untuk melakukan perbuatan yang mungkar tersebut (melakukan homoseks)12. Demikian dikatakan Ibnu At-Tin rahimahullahu seperti dinukil Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullahu (Fathul Bari, 10/345).
Kesimpulan: hukum mukhannats memandang wanita ajnabiyyah (non mahram)
Dalam hal ini, fuqaha terbagi dua pendapat:
Pertama: mukhannats dihukumi sama dengan laki-laki jantan yang berselera terhadap wanita. Demikian pendapat madzhab Al-Hanafiyyah terhadap mukhannats yang bersengaja tasyabbuh dengan wanita padahal memungkinkan bagi dirinya untuk merubah sifat kewanita-wanitaannya tersebut. Sebagian Al-Hanafiyyah juga memasukkan mukhannats yang tasyabbuh dengan wanita karena asal penciptaannya walaupun ia tidak berselera dengan wanita, demikian pula pendapat Asy-Syafi’iyyah. Adapun madzhab Al-Hanabilah berpandangan bahwa mukhannats yang memiliki syahwat terhadap wanita dan mengetahui perkara wanita maka hukumnya sama dengan laki-laki jantan (tidak kewanita-wanitaan) bila memandang wanita.
Dalil yang dipegangi oleh pendapat pertama ini adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
قُلْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوْا مِنْ أَبْصاَرِهِمْ
“Katakanlah kepada kaum mukminin, hendaklah mereka menundukkan pandangan mata mereka….” (An-Nur: 30)
Adapun dalil yang mereka pegangi dari As Sunnah adalah hadits Ummu Salamah dan hadits Aisyah radhiallahu ‘anhuma tentang mukhannats yang menggambarkan tubuh seorang wanita di hadapan laki-laki sehingga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mukhannats ini masuk menemui istri-istri beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Kedua: mereka berpandangan bahwa mukhannats yang tasyabbuh dengan wanita karena memang asal penciptaannya demikian (tidak bersengaja tasyabbuh dengan wanita) dan ia tidak berselera/ bersyahwat dengan wanita, bila ia memandang wanita ajnabiyyah maka hukumnya sama dengan hukum seorang lelaki bila memandang mahram-mahramnya. Sebagian Al-Hanafiyyah berpendapat boleh membiarkan mukhannats yang demikian bersama para wanita. Namun si wanita hanya boleh menampakkan tubuhnya sebatas yang dibolehkan baginya untuk menampakkannya di hadapan mahram-mahramnya dan si mukhannats sendiri boleh memandang wanita sebatas yang diperkenankan bagi seorang lelaki untuk memandang wanita yang merupakan mahramnya. Demikian yang terkandung dari pendapat Al-Imam Malik rahimahullahu dan pendapat Al-Hanabilah.
Dalil mereka adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
أَوِ التَّابِعِيْنَ غَيْرِ أُوْلِي اْلإِرْبَةِ مِنَ الرِّجاَلِ
“atau laki-laki yang mengikuti kalian yang tidak punya syahwat terhadap wanita.”
Di antara ulama salaf ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud dengan:
غَيْرِ أُوْلِي اْلإِرْبَةِ
(yang tidak punya syahwat terhadap wanita) adalah mukhannats yang tidak berdiri kemaluannya.
Dari As Sunnah, mereka berdalil dengan hadits Aisyah radhiallahu ‘anha (yang juga menjadi dalil pendapat pertama). Dalam hadits Aisyah ini diketahui bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada awalnya membolehkan mukhannats masuk menemui istri-istri beliau karena menyangka ia termasuk laki-laki yang tidak bersyahwat terhadap wanita. Namun ketika beliau mendengar mukhannats ini tahu keadaan wanita dan sifat mereka, beliau pun melarangnya masuk menemui istri-istri beliau karena ternyata ia termasuk laki-laki yang berselera dengan wanita.
Inilah pendapat yang rajih, insya Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Adapun bila si mukhannats punya syahwat terhadap wanita, maka hukumnya sama dengan laki-laki jantan yang memandang wanita ajnabiyyah. (Fiqhun Nazhar, hal. 172-176)
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.
1 Seperti pendapat Mujahid rahimahullahu (Tafsir Ibnu Katsir, 5/402)
2 Kata ‘Ikrimah rahimahullahu: “Dia adalah mukhannats yang tidak bisa berdiri dzakarnya. (Tafsir Ibnu Katsir, 5/402). Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma mengatakan: “Dia adalah laki-laki yang tidak memiliki syahwat terhadap wanita.”
3 Yakni dengan empat lekukan pada perutnya.
4 Ujung lekukan itu sampai ke pinggangnya, pada masing-masing sisi (pinggang) empat sehingga dari belakang terlihat seperti delapan. Al-Khaththabi rahimahullahu menjelaskan: “Mukhannats ini hendak mensifatkan putri Ghailan itu besar badannya, di mana pada perutnya ada empat lipatan dan yang demikian itu tidaklah didapatkan kecuali pada wanita-wanita yang gemuk. Secara umum, laki-laki biasanya senang dengan wanita yang demikian sifatnya.” (Fathul Bari, 9/405)
5 Thaif adalah negeri besar terletak di sebelah timur Makkah sejarak 2-3 hari perjalanan. Negeri ini terkenal memiliki banyak pohon anggur dan kurma (Fathul Bari, 8/54-55). Ketika itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengepung Thaif.
6 Ghailan bin Salamah Ats-Tsaqafi salah seorang tokoh/ pemimpin Bani Tsaqif, yang mendiami Thaif. Pada akhirnya ia masuk Islam dan ketika itu ia memiliki 10 istri, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya untuk memilih 4 di antaranya dan menceraikan yang lainnya. (Fathul Bari, 9/405)
7 Hadits-hadits seperti ini diberi judul oleh Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu, dalam syarahnya terhadap Shahih Muslim, bab Larangan bagi mukhannats untuk masuk menemui wanita-wanita ajnabiyyah (bukan mahramnya dengan tanpa hijab, pen.)
8 Tidak termasuk laki-laki yang disebutkan dalam ayat:
أَوِ التَّابِعِيْنَ غَيْرِ أُوْلِي اْلإِرْبَةِ مِنَ الرِّجاَلِ
“Atau laki-laki yang mengikuti kalian yang tidak punya syahwat terhadap wanita.”
9 Dan dalam hal ini terdapat hadits yang berisi laknat bagi laki-laki yang menyerupai wanita dan sebaliknya, wanita menyerupai laki-laki.
10 Al-Mutarajjilah yaitu wanita yang menyerupai laki-laki dalam hal pakaian, penampilan, cara berjalan, mengangkat suara (cara bicara), dan semisalnya. Bukan penyerupaan dalam pendapat/ pikiran/ pertimbangan, dan ilmu. Karena menyerupai laki-laki dalam masalah ini adalah terpuji, sebagaimana diriwayatkan bahwa pendapat/ pikiran/ pertimbangan Aisyah radhiallahu ‘anha seperti laki-laki. (‘Aunul Ma’bud, 13/189)
11 Asy-Syaikh Muqbil rahimahullahu berkata: “Ulama berselisih pendapat tentang hukuman bagi orang yang berbuat liwath. Yang paling shahih dari pendapat yang ada, hukumannya dibunuh, baik subyeknya (fa’il) maupun obyeknya (maf’ul) bila keduanya telah baligh.” (Ijabatus Sail, hal. 362)
12 Para mukhannats yang ada di masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mereka tidaklah tertuduh melakukan perbuatan keji yang besar, hanya saja kewanita-wanitaan mereka tampak dari ucapan mereka yang lunak/ lembut mendayu, mereka memacari tangan dan kaki mereka seperti halnya wanita, dan berkelakar seperti kelakarnya wanita. (‘Aunul Ma’bud, 13/189)
BY: Ir.PRIA MITRA PURBA

FENOMENA AKHIR ZAMAN

Laki-Laki Menyerupai Wanita dan Wanita Menyerupai Laki-Laki

Posted by Admin pada 15/05/2009
Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata:
لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُتَشَبِّهِيْنَ مِنَ الرِّجاَلِ بِالنِّساَءِ، وَالْمُتَشَبِّهاَتِ مِنَ النِّساَءِ بِالرِّجاَلِ
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. Al-Bukhari no. 5885, 6834)
Ath-Thabari rahimahullah memaknai sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas dengan ucapan: “Tidak boleh laki-laki menyerupai wanita dalam hal pakaian dan perhiasan yang khusus bagi wanita. Dan tidak boleh pula sebaliknya (wanita menyerupai laki-laki).” Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah menambahkan: “Demikian pula meniru cara bicara dan berjalan. Adapun dalam penampilan/ bentuk pakaian maka ini berbeda-beda dengan adanya perbedaan adat kebiasaan pada setiap negeri. Karena terkadang suatu kaum tidak membedakan model pakaian laki-laki dengan model pakaian wanita (sama saja), akan tetapi untuk wanita ditambah dengan hijab. Pencelaan terhadap laki-laki atau wanita yang menyerupai lawan jenisnya dalam berbicara dan berjalan ini, khusus bagi yang sengaja. Sementara bila hal itu merupakan asal penciptaannya maka ia diperintahkan untuk memaksa dirinya agar meninggalkan hal tersebut secara berangsur-angsur. Bila hal ini tidak ia lakukan bahkan ia terus tasyabbuh dengan lawan jenis, maka ia masuk dalam celaan, terlebih lagi bila tampak pada dirinya perkara yang menunjukkan ia ridla dengan keadaannya yang demikian.” Al-Hafidz rahimahullah mengomentari pendapat Al-Imam An-Nawawi rahimahullah yang menyatakan mukhannats yang memang tabiat/ asal penciptaannya demikian, maka celaan tidak ditujukan terhadapnya, maka kata Al-Hafidz rahimahullah, hal ini ditujukan kepada mukhannats yang tidak mampu lagi meninggalkan sikap kewanita-wanitaannya dalam berjalan dan berbicara setelah ia berusaha menyembuhkan kelainannya tersebut dan berupaya meninggalkannya. Namun bila memungkinkan baginya untuk meninggalkan sifat tersebut walaupun secara berangsur-angsur, tapi ia memang enggan untuk meninggalkannya tanpa ada udzur, maka ia terkena celaan.” (Fathul Bari, 10/345)
Al-Imam An-Nawawi rahimahullah memang menyatakan: “Ulama berkata, mukhannats itu ada dua macam.
Pertama: hal itu memang sifat asal/ pembawaannya bukan ia bersengaja lagi memberat-beratkan dirinya untuk bertabiat dengan tabiat wanita, bersengaja memakai pakaian wanita, berbicara seperti wanita serta melakukan gerak-gerik wanita. Namun hal itu merupakan pembawaannya yang Allah Subhanahu wa Ta’ala memang menciptakannya seperti itu. Mukhannats yang seperti ini tidaklah dicela dan dicerca bahkan tidak ada dosa serta hukuman baginya karena ia diberi udzur disebabkan hal itu bukan kesengajaannya. Karena itulah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada awalnya tidak mengingkari masuknya mukhannats menemui para wanita dan tidak pula mengingkari sifatnya yang memang asal penciptaan/ pembawaannya demikian. Yang beliau ingkari setelah itu hanyalah karena mukhannats ini ternyata mengetahui sifat-sifat wanita (gambaran lekuk-lekuk tubuh wanita) dan beliau tidak mengingkari sifat pembawaannya serta keberadaannya sebagai mukhannats.
Kedua: mukhannats yang sifat kewanita-wanitaannya bukan asal penciptaannya bahkan ia menjadikan dirinya seperti wanita, mengikuti gerak-gerik dan penampilan wanita seperti berbicara seperti mereka dan berpakaian dengan pakaian mereka. Mukhannats seperti inilah yang tercela di mana disebutkan laknat terhadap mereka di dalam hadits-hadits yang shahih.
Adapun mukhannats jenis pertama tidaklah terlaknat karena seandainya ia terlaknat niscaya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membiarkannya pada kali yang pertama, wallahu a’lam.” (Syarah Shahih Muslim, 14/164)
Namun seperti yang dikatakan Al-Hafidz rahimahullah, mukhannats jenis pertama tidaklah masuk dalam celaan dan laknat, apabila ia telah berusaha meninggalkan sifat kewanita-wanitaannya dan tidak menyengaja untuk terus membiarkan sifat itu ada pada dirinya.
Dalam Sunan Abu Dawud dibawakan hadits dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, ia berkata:
لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لِبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةُ تَلْبَسُ لِبْسَةَ الرَّجُلِ
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki.” (HR. Abu Dawud no. 3575. Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah berkata: Hadits ini hasan dengan syarat Muslim).
Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah dalam kitab Al-Jami’ush Shahih (3/92) menempatkan hadits ini dalam kitab An-Nikah wath Thalaq, bab Tahrimu Tasyabbuhin Nisa’ bir Rijal (Haramnya Wanita Menyerupai Laki-Laki), dan beliau membawakannya kembali dalam kitab Al-Libas, bab Tahrimu Tasyabbuhir Rijal bin Nisa’ wa Tasyabbuhin Nisa’ bir Rijal (Haramnya Laki-Laki Menyerupai Wanita dan Wanita Menyerupai Laki-Laki) (4/314).
Dalam masalah laki-laki menyerupai wanita ini, Al-Imam An-Nawawi rahimahullah mengatakan: “Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan laki-laki dan perempuan di mana masing-masingnya Dia berikan keistimewaan. Laki-laki berbeda dengan wanita dalam penciptaan, watak, kekuatan, agama dan selainnya. Wanita demikian pula berbeda dengan laki-laki. Siapa yang berusaha menjadikan laki-laki seperti wanita atau wanita seperti laki-laki, berarti ia telah menentang Allah dalam qudrah dan syariat-Nya, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala memiliki hikmah dalam apa yang diciptakan dan disyariatkan-Nya. Karena inilah terdapat nash-nash yang berisi ancaman keras berupa laknat, yang berarti diusir dan dijauhkan dari rahmat Allah, bagi laki-laki yang menyerupai (tasyabbuh) dengan wanita atau wanita yang tasyabbuh dengan laki-laki. Maka siapa di antara laki-laki yang tasyabbuh dengan wanita, berarti ia terlaknat melalui lisan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian pula sebaliknya….” (Syarah Riyadhish Shalihin, 4/288)
Dan hikmah dilaknatnya laki-laki yang tasyabbuh dengan wanita dan sebaliknya, wanita tasyabbuh dengan laki-laki, adalah karena mereka keluar/menyimpang dari sifat yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala tetapkan untuk mereka. (Fathul Bari, 10/345-346)
Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata: “Apabila seorang laki-laki tasyabbuh dengan wanita dalam berpakaian, terlebih lagi bila pakaian itu diharamkan seperti sutera dan emas, atau ia tasyabbuh dengan wanita dalam berbicara sehingga ia berbicara bukan dengan gaya/ cara seorang lelaki (bahkan) seakan-akan yang berbicara adalah seorang wanita, atau ia tasyabbuh dengan wanita dalam cara berjalannya atau perkara lainnya yang merupakan kekhususan wanita, maka laki-laki seperti ini terlaknat melalui lisan makhluk termulia (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen.). Dan kita pun melaknat orang yang dilaknat oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Syarah Riyadhish Shalihin, 4/288)
Perbuatan menyerupai lawan jenis secara sengaja haram hukumnya dengan kesepakatan yang ada (Fathul Bari, 9/406) dan termasuk dosa besar, karena Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu dan selainnya mengatakan: “Dosa besar adalah semua perbuatan maksiat yang ditetapkan hukum had-nya di dunia atau diberikan ancaman di akhirat.” Syaikhul Islam menambahkan: “Atau disebutkan ancaman berupa ditiadakannya keimanan (bagi pelakunya), laknat9, atau semisalnya.” (Mukhtashar Kitab Al-Kabair, Al-Imam Adz-Dzahabi, hal. 7)
Al-Imam Adz-Dzahabi rahimahullahu memasukkan perbuatan ini sebagai salah satu perbuatan dosa besar dalam kitab beliau yang masyhur Al-Kabair, hal. 145.
Adapun sanksi/hukuman yang diberikan kepada pelaku perbuatan ini adalah sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut:
لَعَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُخَنَّثِيْنِ مِنَ الرِّجاَلِ، وَالْمُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّساَءِ، وَقاَلَ: أَخْرِجُوْهُمْ مِنْ بُيُوْتِكُمْ. قاَلَ: فَأَخْرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فُلاَناً وَأَخْرَجَ عُمَرُ فُلاَنَةً
“Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita (mukhannats) dan wanita yang menyerupai laki-laki (mutarajjilah10). Dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Keluarkan mereka (usir) dari rumah-rumah kalian”. Ibnu Abbas berkata: “Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengeluarkan Fulan (seorang mukhannats) dan Umar mengeluarkan Fulanah (seorang mutarajjilah).” (HR. Al-Bukhari no. 5886)
Hadits ini menunjukkan disyariatkannya mengusir setiap orang yang akan menimbulkan gangguan terhadap manusia dari tempatnya sampai dia mau kembali dengan meninggalkan perbuatan tersebut atau mau bertaubat. (Fathul Bari, 10/347)
Mereka harus diusir dari rumah-rumah dan daerah kalian, kata Al-Qari. (‘Aunul Ma’bud, 13/189)
Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu menyatakan: Ulama berkata: “Dikeluarkan dan diusirnya mukhannats ada tiga makna:
Salah satunya, sebagaimana tersebut dalam hadits yaitu mukhannats ini disangka termasuk laki-laki yang tidak punya syahwat terhadap wanita tapi ternyata ia punya syahwat namun menyembunyikannya.
Kedua: ia menggambarkan wanita, keindahan-keindahan mereka dan aurat mereka di hadapan laki-laki sementara Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang seorang wanita menggambarkan keindahan wanita lain di hadapan suaminya, lalu bagaimana bila hal itu dilakukan seorang lelaki di hadapan lelaki?
Ketiga: tampak bagi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari mukhannats ini bahwa dia mencermati (memperhatikan dengan seksama) tubuh dan aurat wanita dengan apa yang tidak dicermati oleh kebanyakan wanita. Terlebih lagi disebutkan dalam hadits selain riwayat Muslim bahwa si mukhannats ini mensifatkan/ menggambarkan wanita dengan detail sampai-sampai ia menggambarkan kemaluan wanita dan sekitarnya, wallahu a’lam.” (Syarah Shahih Muslim, 14/164)
Bila penyerupaan tersebut belum sampai pada tingkatan perbuatan keji yang besar seperti si mukhannats berbuat mesum (liwath/homoseks) dengan sesama lelaki sehingga lelaki itu ‘mendatanginya’ pada duburnya atau si mutarajjilah berbuat mesum (lesbi) dengan sesama wanita sehingga keduanya saling menggosokkan kemaluannya, maka mereka hanya mendapatkan laknat dan diusir seperti yang tersebut dalam hadits di atas. Namun bila sampai pada tingkatan demikian, mereka tidak hanya pantas mendapatkan laknat tapi juga hukuman yang setimpal11. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengeluarkan mukhannats dari rumah-rumah kaum muslimin agar perbuatan tasyabbuhnya (dengan wanita) itu tidak mengantarkannya untuk melakukan perbuatan yang mungkar tersebut (melakukan homoseks)12. Demikian dikatakan Ibnu At-Tin rahimahullahu seperti dinukil Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullahu (Fathul Bari, 10/345).
Kesimpulan: hukum mukhannats memandang wanita ajnabiyyah (non mahram)
Dalam hal ini, fuqaha terbagi dua pendapat:
Pertama: mukhannats dihukumi sama dengan laki-laki jantan yang berselera terhadap wanita. Demikian pendapat madzhab Al-Hanafiyyah terhadap mukhannats yang bersengaja tasyabbuh dengan wanita padahal memungkinkan bagi dirinya untuk merubah sifat kewanita-wanitaannya tersebut. Sebagian Al-Hanafiyyah juga memasukkan mukhannats yang tasyabbuh dengan wanita karena asal penciptaannya walaupun ia tidak berselera dengan wanita, demikian pula pendapat Asy-Syafi’iyyah. Adapun madzhab Al-Hanabilah berpandangan bahwa mukhannats yang memiliki syahwat terhadap wanita dan mengetahui perkara wanita maka hukumnya sama dengan laki-laki jantan (tidak kewanita-wanitaan) bila memandang wanita.
Dalil yang dipegangi oleh pendapat pertama ini adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
قُلْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوْا مِنْ أَبْصاَرِهِمْ
“Katakanlah kepada kaum mukminin, hendaklah mereka menundukkan pandangan mata mereka….” (An-Nur: 30)
Adapun dalil yang mereka pegangi dari As Sunnah adalah hadits Ummu Salamah dan hadits Aisyah radhiallahu ‘anhuma tentang mukhannats yang menggambarkan tubuh seorang wanita di hadapan laki-laki sehingga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mukhannats ini masuk menemui istri-istri beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Kedua: mereka berpandangan bahwa mukhannats yang tasyabbuh dengan wanita karena memang asal penciptaannya demikian (tidak bersengaja tasyabbuh dengan wanita) dan ia tidak berselera/ bersyahwat dengan wanita, bila ia memandang wanita ajnabiyyah maka hukumnya sama dengan hukum seorang lelaki bila memandang mahram-mahramnya. Sebagian Al-Hanafiyyah berpendapat boleh membiarkan mukhannats yang demikian bersama para wanita. Namun si wanita hanya boleh menampakkan tubuhnya sebatas yang dibolehkan baginya untuk menampakkannya di hadapan mahram-mahramnya dan si mukhannats sendiri boleh memandang wanita sebatas yang diperkenankan bagi seorang lelaki untuk memandang wanita yang merupakan mahramnya. Demikian yang terkandung dari pendapat Al-Imam Malik rahimahullahu dan pendapat Al-Hanabilah.
Dalil mereka adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
أَوِ التَّابِعِيْنَ غَيْرِ أُوْلِي اْلإِرْبَةِ مِنَ الرِّجاَلِ
“atau laki-laki yang mengikuti kalian yang tidak punya syahwat terhadap wanita.”
Di antara ulama salaf ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud dengan:
غَيْرِ أُوْلِي اْلإِرْبَةِ
(yang tidak punya syahwat terhadap wanita) adalah mukhannats yang tidak berdiri kemaluannya.
Dari As Sunnah, mereka berdalil dengan hadits Aisyah radhiallahu ‘anha (yang juga menjadi dalil pendapat pertama). Dalam hadits Aisyah ini diketahui bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada awalnya membolehkan mukhannats masuk menemui istri-istri beliau karena menyangka ia termasuk laki-laki yang tidak bersyahwat terhadap wanita. Namun ketika beliau mendengar mukhannats ini tahu keadaan wanita dan sifat mereka, beliau pun melarangnya masuk menemui istri-istri beliau karena ternyata ia termasuk laki-laki yang berselera dengan wanita.
Inilah pendapat yang rajih, insya Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Adapun bila si mukhannats punya syahwat terhadap wanita, maka hukumnya sama dengan laki-laki jantan yang memandang wanita ajnabiyyah. (Fiqhun Nazhar, hal. 172-176)
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.
1 Seperti pendapat Mujahid rahimahullahu (Tafsir Ibnu Katsir, 5/402)
2 Kata ‘Ikrimah rahimahullahu: “Dia adalah mukhannats yang tidak bisa berdiri dzakarnya. (Tafsir Ibnu Katsir, 5/402). Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma mengatakan: “Dia adalah laki-laki yang tidak memiliki syahwat terhadap wanita.”
3 Yakni dengan empat lekukan pada perutnya.
4 Ujung lekukan itu sampai ke pinggangnya, pada masing-masing sisi (pinggang) empat sehingga dari belakang terlihat seperti delapan. Al-Khaththabi rahimahullahu menjelaskan: “Mukhannats ini hendak mensifatkan putri Ghailan itu besar badannya, di mana pada perutnya ada empat lipatan dan yang demikian itu tidaklah didapatkan kecuali pada wanita-wanita yang gemuk. Secara umum, laki-laki biasanya senang dengan wanita yang demikian sifatnya.” (Fathul Bari, 9/405)
5 Thaif adalah negeri besar terletak di sebelah timur Makkah sejarak 2-3 hari perjalanan. Negeri ini terkenal memiliki banyak pohon anggur dan kurma (Fathul Bari, 8/54-55). Ketika itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengepung Thaif.
6 Ghailan bin Salamah Ats-Tsaqafi salah seorang tokoh/ pemimpin Bani Tsaqif, yang mendiami Thaif. Pada akhirnya ia masuk Islam dan ketika itu ia memiliki 10 istri, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya untuk memilih 4 di antaranya dan menceraikan yang lainnya. (Fathul Bari, 9/405)
7 Hadits-hadits seperti ini diberi judul oleh Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu, dalam syarahnya terhadap Shahih Muslim, bab Larangan bagi mukhannats untuk masuk menemui wanita-wanita ajnabiyyah (bukan mahramnya dengan tanpa hijab, pen.)
8 Tidak termasuk laki-laki yang disebutkan dalam ayat:
أَوِ التَّابِعِيْنَ غَيْرِ أُوْلِي اْلإِرْبَةِ مِنَ الرِّجاَلِ
“Atau laki-laki yang mengikuti kalian yang tidak punya syahwat terhadap wanita.”
9 Dan dalam hal ini terdapat hadits yang berisi laknat bagi laki-laki yang menyerupai wanita dan sebaliknya, wanita menyerupai laki-laki.
10 Al-Mutarajjilah yaitu wanita yang menyerupai laki-laki dalam hal pakaian, penampilan, cara berjalan, mengangkat suara (cara bicara), dan semisalnya. Bukan penyerupaan dalam pendapat/ pikiran/ pertimbangan, dan ilmu. Karena menyerupai laki-laki dalam masalah ini adalah terpuji, sebagaimana diriwayatkan bahwa pendapat/ pikiran/ pertimbangan Aisyah radhiallahu ‘anha seperti laki-laki. (‘Aunul Ma’bud, 13/189)
11 Asy-Syaikh Muqbil rahimahullahu berkata: “Ulama berselisih pendapat tentang hukuman bagi orang yang berbuat liwath. Yang paling shahih dari pendapat yang ada, hukumannya dibunuh, baik subyeknya (fa’il) maupun obyeknya (maf’ul) bila keduanya telah baligh.” (Ijabatus Sail, hal. 362)
12 Para mukhannats yang ada di masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mereka tidaklah tertuduh melakukan perbuatan keji yang besar, hanya saja kewanita-wanitaan mereka tampak dari ucapan mereka yang lunak/ lembut mendayu, mereka memacari tangan dan kaki mereka seperti halnya wanita, dan berkelakar seperti kelakarnya wanita. (‘Aunul Ma’bud, 13/189)
BY: Ir.PRIA MITRA PURBA

KISAH NYATA, KEBESARAN ALLAH MELALUI ADZAN


Kisah Nyata, Kebesaran Allah Melalui Adzan - Dering suara Hand Phone (HP) di malam nan sunyi membangunkan tidur Ustadz Abdurahman yang sedang beristirahat di rumahnya, saat itu jam menunjukkan pukul 10 malam, dilayar HP beliau muncul nomor yang tidak dikenal.
Beliau sebenarnya tidak ingin mengangkatnya, namun karena beliau penasaran akhirnya beliau mengangkatnya dan mulai menyapa: "Assalamu’alaikum, siapa ini?"
Kemudian penelpon itu menjawab: "Wa’alaikumussalam, Ini Ahmad, ustadz, maaf saya mengganggu ustadz malam ini."
Ustadz, saya mohon datanglah kesini, saudara saya sedang kritis, dia baru saja kecelakaan dan dokternya mengatakan kalau dia sudah tidak bisa berbuat banyak, tolonglah kami ustadz!
Ustad Abdurrahman baru paham kalau yang menelpon barusan adalah salah seorang pengurus masjid besar Bully, New South Wales Australia.
Ustad Abdurrahman mengenal Ahmad karena di daerahnya, pengurus masjid terdaftar dengan rapi dan mendapat pengakuan dari pemerintah.
Mereka sering bertemu apabila ada acara Fun Raising, Ied Festival, bahkan acara-acara yang diadakan oleh pemerintah Australia.
Sejenak Ustad Abdurrahman bangun dari tempat tidurnya, Kemudian beliau bergegas berangkat setelah mendapatkan nomor kamar di sebuah Rumah Sakit dari si penelpon.
"Assalamualaikum." sapanya ketika memasuki ruangan dimana Abdullah terbaring tak berdaya..
Perban serta bau obat meliputi disekujur tubuhnya..
'Wa’alaikumussalam, Alhamdulillah, Ustad,terimakasih atas kedatangannya, saya mohon ucapkanlah sesuatu untuk Abdullah, dokter sudah tidak mampu berbuat banyak dan mengatakan jika dia akan meninggat, tolong katakan sesuatu pada Abdullah." Pinta kakaknya dengan menangis.
Beliau memandang di sekitar ruangan itu telah ada beberapa keluarga yang juga menangis.
"Baik, saya akan mencoba bercakap-cakap dengannya, tolong jangan menangis disini karena hanya akan membuatnya tidak bisa berkata apa apa (sedih)." kata Ustad Abdurrahman.
Kemudian beliau mendekat ke tubuh Abdullah yang penuh dengan luka..
Di lihatnya sebuah sosok yang masih hidup, tetapi tidak bergerak sedikitpun, bahkan menggerakkan bibir dan mengedipkan mata saja ia tak mampu.
Kemudian Ustad Abdurrahman duduk tepat disebelah kanan kepala Abdullah, sehingga memungkinkan beliau untuk berbicara ditelinga Abdullah dengan jarak paling dekat.
Sejenak Beliau berdoa dan kemudian menggenggam lemah tangan Abdullah.
Assalamu’alaikum saudaraku, saya Ustad Abdurrahman dari Wollongong..
Saudaraku, saya datang kesini untuk menemuimu, saya tahu kamu adalah muslim yang baik, kamu telah menolong Allah untuk mengumandangkan adzan setiap hari di masjid..
.
Kamu mengingatkan orang-orang untuk sholat di masjid, saya yakin kalau Allah dan semua orang menyayangi kamu, Allah akan menolong kamu, Dia akan memberimu kesehatan dan kebahagiaan.
Saudaraku, kami masih ingin mendengar engkau mengumandangkan adzan dimasjid, dapatkah engkau melakukannya, Allah akan menyukainya, tolong engkau kumandangkan adzan untuk kami.
Sejenak terlihat airmata keluar dari kedua matanya dan menetes melewati pipi Abdullah.
Tak berapa lama kelopak matanya bergerak-gerak perlahan, kemudian matanya membuka sedikit demi sedikit.
Bibirnyapun kemudian bergerak- gerak perlahan, seolah ia berusaha untuk mengumandangkan adzan.
Ustad Abdurrahman memandang wajah Abdullah dengan tersenyum: "Alhamdulillah,teruskan saudaraku, kumandangkan adzan untuk kami, Dan."
SubhanAllah, secara tidak diduga monitor alat pendeteksi jantung yang dipasangkan di tubuh Abdullah menunjukkan kerja jantung yang berangsur-angsur normal, itu menunjukkan jika Abdullah telah melewati masa kritisnya.
Ahmad yang mengetahui hal itu kemudian melakukan sujud syukur di dalam ruangan itu, kemudian diikuti saudaranya yang lain.
Ahmad memeluk Ustad Abdurrahman dan berkali-kali mengucapkan terima kasih.
Tak berapa lama Sang Dokter muncul kembali dan mengecek kesehatan Abdullah.
Seraya bertanya : "Apa yang terjadi?"
"Apa yang telah kamu berikan kepadanya?"Ia bertanya kepada Ahmad yang berada di dekatnya.
“Adzan” Jawab Ahmad dengan tersenyum..
"Adzan? Apakah adzan yang telah menyembuhkannya?" Tanya sang dokter kepada Ustad Abdurrahman yang juga masih berada disitu.
"Ya, Allah menyembuhkannya dengan Adzan." jawab Ustad Abdurrahman dengan tersenyum pula..
Sang dokter yang bukan muslim tersebut semakin terheran-heran, kemudian ia mengangguk-angguk, ikut tersenyum dan berkata kepada Ustad Abdurrahman: "Suatu hari saya ingin bertanya kepadamu tentang Adzan, tolong beri aku nomer yang bisa dihubungi, katanya."
"Dengan senang hati dokter." jawab Ustad Abdurrahman penuh keyakinan.
"Dan siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal saleh dan berkata: Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri." (QS.Fushshilat: 33)
"Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu." (QS. Muhammad: 47:7)
Maha Benar Allah, Dengan Segala Firman-Nya.
Silahkan Bagikan Artikel bermanfaat ini, semoga menjadi kebaikan bagi kita semua, Aamiin.




BY: PRIA MITRA PURBA

CERITA ISLAMI MASA KINI

KISAH NYATA, KEBESARAN ALLAH MELALUI ADZAN


Kisah Nyata, Kebesaran Allah Melalui Adzan - Dering suara Hand Phone (HP) di malam nan sunyi membangunkan tidur Ustadz Abdurahman yang sedang beristirahat di rumahnya, saat itu jam menunjukkan pukul 10 malam, dilayar HP beliau muncul nomor yang tidak dikenal.
Beliau sebenarnya tidak ingin mengangkatnya, namun karena beliau penasaran akhirnya beliau mengangkatnya dan mulai menyapa: "Assalamu’alaikum, siapa ini?"
Kemudian penelpon itu menjawab: "Wa’alaikumussalam, Ini Ahmad, ustadz, maaf saya mengganggu ustadz malam ini."
Ustadz, saya mohon datanglah kesini, saudara saya sedang kritis, dia baru saja kecelakaan dan dokternya mengatakan kalau dia sudah tidak bisa berbuat banyak, tolonglah kami ustadz!
Ustad Abdurrahman baru paham kalau yang menelpon barusan adalah salah seorang pengurus masjid besar Bully, New South Wales Australia.
Ustad Abdurrahman mengenal Ahmad karena di daerahnya, pengurus masjid terdaftar dengan rapi dan mendapat pengakuan dari pemerintah.
Mereka sering bertemu apabila ada acara Fun Raising, Ied Festival, bahkan acara-acara yang diadakan oleh pemerintah Australia.
Sejenak Ustad Abdurrahman bangun dari tempat tidurnya, Kemudian beliau bergegas berangkat setelah mendapatkan nomor kamar di sebuah Rumah Sakit dari si penelpon.
"Assalamualaikum." sapanya ketika memasuki ruangan dimana Abdullah terbaring tak berdaya..
Perban serta bau obat meliputi disekujur tubuhnya..
'Wa’alaikumussalam, Alhamdulillah, Ustad,terimakasih atas kedatangannya, saya mohon ucapkanlah sesuatu untuk Abdullah, dokter sudah tidak mampu berbuat banyak dan mengatakan jika dia akan meninggat, tolong katakan sesuatu pada Abdullah." Pinta kakaknya dengan menangis.
Beliau memandang di sekitar ruangan itu telah ada beberapa keluarga yang juga menangis.
"Baik, saya akan mencoba bercakap-cakap dengannya, tolong jangan menangis disini karena hanya akan membuatnya tidak bisa berkata apa apa (sedih)." kata Ustad Abdurrahman.
Kemudian beliau mendekat ke tubuh Abdullah yang penuh dengan luka..
Di lihatnya sebuah sosok yang masih hidup, tetapi tidak bergerak sedikitpun, bahkan menggerakkan bibir dan mengedipkan mata saja ia tak mampu.
Kemudian Ustad Abdurrahman duduk tepat disebelah kanan kepala Abdullah, sehingga memungkinkan beliau untuk berbicara ditelinga Abdullah dengan jarak paling dekat.
Sejenak Beliau berdoa dan kemudian menggenggam lemah tangan Abdullah.
Assalamu’alaikum saudaraku, saya Ustad Abdurrahman dari Wollongong..
Saudaraku, saya datang kesini untuk menemuimu, saya tahu kamu adalah muslim yang baik, kamu telah menolong Allah untuk mengumandangkan adzan setiap hari di masjid..
.
Kamu mengingatkan orang-orang untuk sholat di masjid, saya yakin kalau Allah dan semua orang menyayangi kamu, Allah akan menolong kamu, Dia akan memberimu kesehatan dan kebahagiaan.
Saudaraku, kami masih ingin mendengar engkau mengumandangkan adzan dimasjid, dapatkah engkau melakukannya, Allah akan menyukainya, tolong engkau kumandangkan adzan untuk kami.
Sejenak terlihat airmata keluar dari kedua matanya dan menetes melewati pipi Abdullah.
Tak berapa lama kelopak matanya bergerak-gerak perlahan, kemudian matanya membuka sedikit demi sedikit.
Bibirnyapun kemudian bergerak- gerak perlahan, seolah ia berusaha untuk mengumandangkan adzan.
Ustad Abdurrahman memandang wajah Abdullah dengan tersenyum: "Alhamdulillah,teruskan saudaraku, kumandangkan adzan untuk kami, Dan."
SubhanAllah, secara tidak diduga monitor alat pendeteksi jantung yang dipasangkan di tubuh Abdullah menunjukkan kerja jantung yang berangsur-angsur normal, itu menunjukkan jika Abdullah telah melewati masa kritisnya.
Ahmad yang mengetahui hal itu kemudian melakukan sujud syukur di dalam ruangan itu, kemudian diikuti saudaranya yang lain.
Ahmad memeluk Ustad Abdurrahman dan berkali-kali mengucapkan terima kasih.
Tak berapa lama Sang Dokter muncul kembali dan mengecek kesehatan Abdullah.
Seraya bertanya : "Apa yang terjadi?"
"Apa yang telah kamu berikan kepadanya?"Ia bertanya kepada Ahmad yang berada di dekatnya.
“Adzan” Jawab Ahmad dengan tersenyum..
"Adzan? Apakah adzan yang telah menyembuhkannya?" Tanya sang dokter kepada Ustad Abdurrahman yang juga masih berada disitu.
"Ya, Allah menyembuhkannya dengan Adzan." jawab Ustad Abdurrahman dengan tersenyum pula..
Sang dokter yang bukan muslim tersebut semakin terheran-heran, kemudian ia mengangguk-angguk, ikut tersenyum dan berkata kepada Ustad Abdurrahman: "Suatu hari saya ingin bertanya kepadamu tentang Adzan, tolong beri aku nomer yang bisa dihubungi, katanya."
"Dengan senang hati dokter." jawab Ustad Abdurrahman penuh keyakinan.
"Dan siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal saleh dan berkata: Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri." (QS.Fushshilat: 33)
"Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu." (QS. Muhammad: 47:7)
Maha Benar Allah, Dengan Segala Firman-Nya.
Silahkan Bagikan Artikel bermanfaat ini, semoga menjadi kebaikan bagi kita semua, Aamiin.




BY: PRIA MITRA PURBA

Diberdayakan oleh Blogger.

Pengikut

Total Tayangan Halaman

Cari Blog Ini

Kalender 2019

Kalender 2019
Perfect World Online Spear Thingy

Masehi HijriyahPerhitungan pada sistem konversi Masehi – Hijriah ini memungkinkan terjadi selisih H-1 atau H+1 dari tanggal seharusnya untuk tanggal Hijriyah

SELAMAT BERGABUNG DI MUSLIM CENTER SMKN 2 TEBING TINGGI.AYO SEGERA DAFTARKAN DIRI ANDA UNTUK MENGAJI, DIJAMIN LANGSUNG LANCAR MEMBACA AL QUR'AN AYO BACA CERITA MENARIK HANYA DI BLOG INI SETIAP HARI KAMIS DAN SABTU PUKUL 19.00 WIB .
Islam Ornamental Art 2
SELAMAT DATANG DI BLOG MUSLIM CENTER. SEMOGA BLOG INI BERMANFAAT UNTUK ANDA DAN DAPATKAN SELURUH INFORMASI DISINI
AYO LIKE AND SUBSCRIBE DAKWAH STOP MOTION,TAQWA MEDIA DAN MUSLIM CENTER SMK 2 DI YOUTUBE KESAYANGAN ANDA.

back to top